Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kebijakan Pengurangan PBB di Kabupaten Badung: Kontinuitas dan Implikasinya terhadap Pembangunan Pertanian

Kebijakan Pengurangan PBB di Kabupaten Badung: Kontinuitas dan Implikasinya terhadap Pembangunan Pertanian

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 3 minutes read
Kebijakan Pengurangan PBB di Kabupaten Badung
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Badung, 19 Agustus 2025 – Dalam Rapat Pleno Pekaseh dan Kelian Subak Abian se-Kabupaten Badung yang berlangsung di Wantilan Jaba Pura Dalem Sedang, Abiansemal, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa kebijakan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya bukanlah hal baru. Kebijakan ini telah diterapkan sejak tahun 2012, saat ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah di bawah kepemimpinan Bupati Anak Agung Gde Agung.

Menurut Bupati Adi Arnawa, kebijakan pengurangan PBB dimulai melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 89 Tahun 2012. Peraturan ini memberikan pengurangan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 100% untuk tanah masyarakat yang dikategorikan sebagai jalur hijau atau lahan pertanian yang tidak diperbolehkan untuk pembangunan. “Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pelestarian lahan pertanian dan menjaga fungsi ekologis jalur hijau di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Kebijakan tersebut kemudian diperkuat dan diperluas oleh Bupati I Nyoman Giri Prasta melalui Perbup Nomor 24 Tahun 2017. Peraturan ini mengatur pengurangan PBB P2 untuk rumah tinggal dan tanah pertanian yang terdaftar dalam Database Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) hingga tahun 2016, dengan luas bangunan hingga 500 m². Selain itu, pengurangan juga diberikan untuk objek PBB P2 yang belum terdata dalam SISMIOP, selama bangunan tersebut dimanfaatkan sebagai rumah tinggal, meskipun luasnya melebihi 500 m².

Namun, Bupati menegaskan bahwa pengurangan PBB tidak akan diberikan jika terdapat bukti bahwa pemanfaatan objek pajak tidak sesuai dengan data dalam SISMIOP. “Transparansi dan akurasi data menjadi kunci dalam implementasi kebijakan ini,” tegasnya.

Bupati Adi Arnawa juga menyoroti pentingnya penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mencerminkan harga pasaran di wilayah tertentu, terutama di kawasan pariwisata dan komersial. “Penetapan NJOP yang realistis bertujuan untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan manfaat ekonomi bagi daerah,” jelasnya. NJOP yang sesuai dengan harga pasaran memungkinkan peningkatan pendapatan daerah, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Badung.

Baca juga : Merdeka Run 2025: Menggabungkan Olahraga, Edukasi, dan Semangat Kemerdekaan di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro

Untuk memastikan transparansi, Bupati memerintahkan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung untuk memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat. “Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas tentang kebijakan ini, termasuk mekanisme pengurangan PBB dan penetapan NJOP,” tambahnya.

Selain membahas kebijakan perpajakan, Rapat Pleno Pekaseh juga menjadi momentum untuk menyerahkan bantuan kepada komunitas petani. Bupati Adi Arnawa menyerahkan bibit tanaman serta alat mesin pertanian, termasuk cultivator, traktor, motor roda tiga, dan rice transplanter (alat penanam padi semi-otomatis). Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung keberlanjutan subak abian di Badung.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Madya Subak Kabupaten Badung, Agus Gede Widita, menyampaikan aspirasi dari pekaseh dan kelian subak abian, termasuk permintaan bantuan untuk upacara ngaben tikus dan mesin potong rumput. Bupati menyatakan bahwa aspirasi ini akan ditindaklanjuti untuk mendukung kelancaran aktivitas pertanian di wilayahnya.

Kebijakan pengurangan PBB di Kabupaten Badung menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Dengan memberikan insentif pajak untuk lahan pertanian dan jalur hijau, pemerintah mendorong pelestarian fungsi ekologis sekaligus mendukung kesejahteraan petani. Sementara itu, penetapan NJOP yang realistis di kawasan komersial memastikan kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah, yang pada gilirannya mendanai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Kebijakan ini juga mencerminkan pendekatan berbasis data dalam pengelolaan pajak, dengan SISMIOP sebagai alat untuk memastikan akurasi dan transparansi. Namun, tantangan ke depan terletak pada sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.

Pewarta : Jhon Sinaga

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Merdeka Run 2025: Menggabungkan Olahraga, Edukasi, dan Semangat Kemerdekaan di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro
Next: Dampak Tingginya Screen Time pada Anak: Perspektif Akademis dari Pernyataan Menteri Koordinator PMK

Related Stories

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.