Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemkot Semarang Mediasi Sengketa Tanah Warga Tugu dengan PT Pancanaka Indonesia

Pemkot Semarang Mediasi Sengketa Tanah Warga Tugu dengan PT Pancanaka Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Pemkot Semarang Mediasi Sengketa Tanah Warga Tugu dengan PT Pancanaka Indonesia
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, Jawa Tengah – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menindaklanjuti aduan Ir. Sutrisno, seorang warga Tugu, Kota Semarang, terkait sengketa tanah kavling dengan PT Pancanaka Indonesia (PI). Mediasi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Semarang, M. Issamsudin, ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak agar permasalahan yang berlarut-larut sejak tahun 2019 dapat segera diselesaikan.

Aduan Sutrisno, yang didampingi oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) YLKAI Kota Semarang, berawal dari pembelian tanah kavling di PT PI. Sutrisno mengaku telah dirugikan karena tanah yang di atasnya telah didirikan bangunan rumah dialihkan haknya tanpa sepengetahuannya. Ia juga mengakui telah melakukan prosedur yang salah di awal, termasuk menerima uang kembalian melalui transfer pribadi dari Yanuar, seorang staf PT PI. Sutrisno berharap, kerugian finansial yang dialaminya bisa segera diganti.

Di sisi lain, PT PI menegaskan bahwa pengalihan hak atas rumah Sutrisno tidak sesuai dengan aturan perusahaan. Pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka telah melaporkan kasus ini ke kepolisian karena merasa dirugikan.

Sementara itu, YLKAI Kota Semarang, melalui ketuanya Sukindar, menyampaikan permohonan maaf kepada PT PI atas kesalahan informasi yang sempat beredar di media sosial. YLKAI mengakui bahwa informasi awal yang disebarkan tidak sepenuhnya akurat dan menimbulkan kesan negatif terhadap perusahaan.

Baca juga : Polres Wonogiri Perkuat Sinergi dengan Media Guna Wujudkan Stabilitas Daerah

Menanggapi permasalahan ini, M. Issamsudin dari Pemkot Semarang menegaskan komitmen Pemkot untuk membantu warganya. “Aduan Ir. Sutrisno sudah jelas dari segi hukum kapasitasnya masing-masing. Kami berharap kedua belah pihak dapat kembali berkomunikasi,” ujarnya. Issamsudin juga meminta PT PI untuk membantu menghadirkan pemilik rumah yang sekarang guna menyelesaikan sengketa ini secara kekeluargaan.

Mediasi ini diharapkan menjadi titik terang bagi penyelesaian masalah Sutrisno dan PT PI, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih teliti dalam setiap transaksi properti.

Pewarta : Sriyanto


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Polres Wonogiri Perkuat Sinergi dengan Media Guna Wujudkan Stabilitas Daerah
Next: Jambore Wonogiri 2025: Membentuk Generasi Unggul dengan Semangat Kolaborasi

Related Stories

Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi
3 min read

Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan
2 min read

Konflik Internal IPPNU Padangsidimpuan: Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
Tekankan Toleransi dan Persaudaraan sebagai Fondasi Keamanan Provinsi
2 min read

Kapolda Bali Hadiri Natal Bersama Pemimpin Gereja se-Bali: Tekankan Toleransi dan Persaudaraan sebagai Fondasi Keamanan Provinsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
  • Pemerintah Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Capai Rp35 Triliun, Target Kontribusi 30 Persen terhadap Total E-Commerce Desember
  • Wakil Presiden Gibran Kunjungi Korban Banjir Bandang Agam: Aspirasi Warga soal Rumah, Lahan, dan Beasiswa Disampaikan Langsung

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
  • Pemerintah Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Capai Rp35 Triliun, Target Kontribusi 30 Persen terhadap Total E-Commerce Desember
  • Wakil Presiden Gibran Kunjungi Korban Banjir Bandang Agam: Aspirasi Warga soal Rumah, Lahan, dan Beasiswa Disampaikan Langsung
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.