
RI News Portal. Bogor, 24 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan kebijakan inovatif dengan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) ikonik di kawasan wisata dan jalur strategis, sebagai bagian dari transformasi infrastruktur berbasis estetika dan identitas wilayah. Artikel ini mengkaji kebijakan tersebut dalam perspektif pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penguatan branding destinasi lokal, serta pengelolaan fiskal daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, meluncurkan program pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) ikonik di sepanjang jalur prioritas dan desa wisata sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan destinasi lokal. Sebanyak 300 titik lampu akan dipasang pada tahun 2025, menyasar 25 desa wisata dan ruas Sentul–Bojongkoneng yang terhubung dengan kawasan strategis nasional, termasuk jalur menuju kediaman Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari restrukturisasi fokus pembangunan infrastruktur penerangan. “Tahun ini kami tidak menambah PJU reguler karena adanya moratorium pembangunan. Prioritasnya adalah pemeliharaan dan selektivitas dengan pendekatan simbolik melalui PJU ikonik,” ujarnya di Cibinong, Kamis (24/7/2025).

Berbeda dari PJU konvensional yang bersifat fungsional, PJU ikonik memiliki nilai simbolik dan estetika tinggi sebagai penciri kawasan. Bayu menegaskan, lampu ini tidak ditujukan untuk menerangi seluruh ruas jalan, melainkan sebagai elemen arsitektural penanda kawasan wisata. “Fokusnya mendukung atmosfer wisata dan identitas lokal,” katanya.
Desain PJU ikonik yang tengah disiapkan belum dipublikasikan secara resmi, menunggu arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto. Namun, penekanannya adalah pada penguatan kearifan lokal serta penciptaan suasana malam yang artistik dan aman bagi wisatawan dan warga setempat.
Sebanyak 25 desa wisata yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati akan mendapatkan alokasi lima hingga sepuluh titik PJU ikonik. Program ini tidak hanya berorientasi pada pencahayaan, tetapi juga integrasi antar sektor. Pemasangan lampu dilakukan secara sinergis dengan pengembangan akses jalan dan pengelolaan kawasan wisata, menunjukkan arah kebijakan pembangunan yang holistik dan tematik.
Baca juga : Pemkab Bekasi Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan PJU Lingkungan demi Keamanan Malam Hari
Ruas Sentul–Bojongkoneng, yang termasuk dalam jalur strategis nasional dan tengah dalam proses pelebaran oleh Kementerian PUPR, juga menjadi sasaran pemasangan PJU ikonik. Namun Dishub Kabupaten Bogor menyatakan bahwa titik pemasangan masih menunggu finalisasi agar tidak tumpang tindih dengan proyek nasional.
Seluruh anggaran pemasangan PJU ikonik dan pemeliharaan PJU eksisting berasal dari APBD murni 2025. Menurut Bayu Ramawanto, sebanyak 40 persen PJU reguler saat ini dalam kondisi tidak layak fungsi. Oleh karena itu, kebijakan tahun ini difokuskan pada rehabilitasi dan peningkatan efisiensi infrastruktur eksisting.
Langkah ini mencerminkan pendekatan anggaran berbasis evaluasi kebutuhan (needs-based budgeting), di mana proyek pembangunan tidak lagi bersifat kuantitatif melainkan lebih selektif, estetis, dan berdampak ganda. Dalam konteks ini, Pemkab Bogor menunjukkan kapasitas adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah serta konsistensi dalam menjaga keberlanjutan fiskal.
Pemasangan PJU ikonik tidak hanya menjadi strategi infrastruktur, tetapi juga kebijakan identitas. Dalam teori pembangunan kawasan, elemen estetika dan penciri lokal menjadi alat penting dalam membentuk persepsi publik dan nilai tambah wisata. Penempatan PJU ikonik di desa wisata sekaligus berfungsi sebagai komunikasi visual terhadap narasi pembangunan berbasis budaya dan komunitas.
Kebijakan Pemkab Bogor dalam membangun PJU ikonik merupakan contoh transformasi paradigma pembangunan infrastruktur yang menggabungkan fungsi, estetika, dan simbol identitas lokal. Pendekatan ini menempatkan pencahayaan jalan bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi bagian dari strategi integratif untuk memperkuat daya tarik kawasan wisata, efisiensi fiskal, dan penguatan karakter wilayah. Ke depan, pengembangan infrastruktur seperti ini layak menjadi model kebijakan daerah lain dalam membangun keunggulan kompetitif berbasis lokalitas.
Pewarta : Moh Romli
