Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti 79 Perkara Tindak Pidana Umum: Komitmen Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti 79 Perkara Tindak Pidana Umum: Komitmen Akuntabilitas Penegakan Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti 79 Perkara Tindak Pidana Umum
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News portal. Jakarta, 24 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini merupakan bagian integral dari mekanisme hukum acara pidana yang menekankan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap asas kepastian hukum dalam sistem peradilan pidana nasional.

Menurut Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jakarta Pusat, Faizal Putrawijaya, barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, psikotropika, serta kejahatan terhadap keamanan dan ketertiban umum.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana umum dari 79 perkara yang telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Faizal dalam keterangan resmi di Jakarta.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • Ganja seberat 1.2676 gram
  • Pil ekstasi sebanyak 696 butir
  • Tembakau sintetis seberat 10.8103 gram
  • Obat terlarang lainnya sebanyak 900 butir
  • Alat bantu penyalahgunaan narkotika, seperti bong, timbangan elektrik, dan handphone
  • Senjata api rakitan (softgun) sebanyak 7 body senjata
  • Senjata tajam sebanyak 26 buah
  • Pulpen (barang bukti pendukung) sebanyak 994 lusin

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik barang bukti. Narkotika dan psikotropika dimusnahkan menggunakan alat incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN), senjata api dan tajam dipotong menggunakan mesin gerinda, sedangkan barang elektronik seperti handphone dan timbangan dihancurkan menggunakan baby roller milik Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat.

Baca juga :

Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht van gewijsde merupakan kewajiban hukum yang diatur dalam Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan bahwa eksekusi putusan pengadilan merupakan kewenangan jaksa. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Jaksa Agung RI No. PER-006/A/JA/07/2017 tentang Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dari perspektif tata kelola kelembagaan, pemusnahan ini menunjukkan bentuk pertanggungjawaban vertikal dan horizontal terhadap publik dan lembaga pengawasan. Transparansi dalam proses ini tidak hanya menjadi simbol kepercayaan publik, melainkan juga wujud akuntabilitas institusional dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kejari Jakarta Pusat dalam menjaga integritas penegakan hukum. Di tengah kompleksitas kejahatan modern, terutama narkotika dan kejahatan bersenjata, keberlanjutan fungsi jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan menjadi penting untuk menjamin supremasi hukum dan keadilan substantif.

Selain itu, pemusnahan ini turut mengantisipasi potensi penyalahgunaan kembali barang bukti oleh oknum tertentu serta menjadi instrumen preventif terhadap kebocoran sistemik yang kerap menghantui pengelolaan barang bukti di institusi penegak hukum.

Acara pemusnahan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat terkait serta sesi foto bersama sebagai dokumentasi formal dan simbolis. Momen ini bukan hanya ritual administratif, tetapi juga penegasan terhadap prinsip good governance dalam proses penegakan hukum.

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Jakarta Pusat ini menjadi refleksi penting atas sinergi antara regulasi, prosedur hukum, dan kepercayaan publik. Dalam konteks pembangunan sistem peradilan yang berintegritas, kegiatan ini dapat menjadi tolok ukur bagi praktik pengelolaan barang bukti secara nasional.

Pewarta : Yogi Hilmawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Meningkatkan Daya Saing Bangsa: Menko PMK Prioritaskan SDM dalam Program Quick Wins Pembangunan Nasional
Next: Pembangunan Labkesmas Tingkat 2 di Toba: Komitmen Pemerintah Daerah dalam Transformasi Layanan Kesehatan Masyarakat

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.