Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti 79 Perkara Tindak Pidana Umum: Komitmen Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti 79 Perkara Tindak Pidana Umum: Komitmen Akuntabilitas Penegakan Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti 79 Perkara Tindak Pidana Umum
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News portal. Jakarta, 24 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini merupakan bagian integral dari mekanisme hukum acara pidana yang menekankan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap asas kepastian hukum dalam sistem peradilan pidana nasional.

Menurut Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jakarta Pusat, Faizal Putrawijaya, barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, psikotropika, serta kejahatan terhadap keamanan dan ketertiban umum.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana umum dari 79 perkara yang telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Faizal dalam keterangan resmi di Jakarta.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • Ganja seberat 1.2676 gram
  • Pil ekstasi sebanyak 696 butir
  • Tembakau sintetis seberat 10.8103 gram
  • Obat terlarang lainnya sebanyak 900 butir
  • Alat bantu penyalahgunaan narkotika, seperti bong, timbangan elektrik, dan handphone
  • Senjata api rakitan (softgun) sebanyak 7 body senjata
  • Senjata tajam sebanyak 26 buah
  • Pulpen (barang bukti pendukung) sebanyak 994 lusin

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik barang bukti. Narkotika dan psikotropika dimusnahkan menggunakan alat incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN), senjata api dan tajam dipotong menggunakan mesin gerinda, sedangkan barang elektronik seperti handphone dan timbangan dihancurkan menggunakan baby roller milik Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat.

Baca juga :

Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht van gewijsde merupakan kewajiban hukum yang diatur dalam Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan bahwa eksekusi putusan pengadilan merupakan kewenangan jaksa. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Jaksa Agung RI No. PER-006/A/JA/07/2017 tentang Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dari perspektif tata kelola kelembagaan, pemusnahan ini menunjukkan bentuk pertanggungjawaban vertikal dan horizontal terhadap publik dan lembaga pengawasan. Transparansi dalam proses ini tidak hanya menjadi simbol kepercayaan publik, melainkan juga wujud akuntabilitas institusional dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kejari Jakarta Pusat dalam menjaga integritas penegakan hukum. Di tengah kompleksitas kejahatan modern, terutama narkotika dan kejahatan bersenjata, keberlanjutan fungsi jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan menjadi penting untuk menjamin supremasi hukum dan keadilan substantif.

Selain itu, pemusnahan ini turut mengantisipasi potensi penyalahgunaan kembali barang bukti oleh oknum tertentu serta menjadi instrumen preventif terhadap kebocoran sistemik yang kerap menghantui pengelolaan barang bukti di institusi penegak hukum.

Acara pemusnahan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat terkait serta sesi foto bersama sebagai dokumentasi formal dan simbolis. Momen ini bukan hanya ritual administratif, tetapi juga penegasan terhadap prinsip good governance dalam proses penegakan hukum.

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Jakarta Pusat ini menjadi refleksi penting atas sinergi antara regulasi, prosedur hukum, dan kepercayaan publik. Dalam konteks pembangunan sistem peradilan yang berintegritas, kegiatan ini dapat menjadi tolok ukur bagi praktik pengelolaan barang bukti secara nasional.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Meningkatkan Daya Saing Bangsa: Menko PMK Prioritaskan SDM dalam Program Quick Wins Pembangunan Nasional
Next: Pembangunan Labkesmas Tingkat 2 di Toba: Komitmen Pemerintah Daerah dalam Transformasi Layanan Kesehatan Masyarakat

Related Stories

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis
2 min read

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Momentum Sedekah Dieksploitasi
2 min read

Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.