
RI News Portal. Depok, 19 Juli 2025 – Kebijakan Walikota Depok, Supian Suri, untuk menghentikan rencana pembangunan Masjid Agung di Jalan Margonda serta menghapus program Santunan Kematian (Sankem) yang telah berjalan selama dua dekade, menuai kritik tajam dari Anggota DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo. Politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai langkah tersebut tidak hanya kontraproduktif, tetapi juga berpotensi meninggalkan rekam jejak buruk dalam sejarah kepemimpinan di Kota Depok.
Bambang Sutopo mengingatkan bahwa pembangunan Masjid Agung di Margonda telah melalui proses perencanaan yang panjang, dengan ketersediaan lahan serta alokasi anggaran sekitar Rp20 miliar. Masjid tersebut diharapkan menjadi ikon baru bagi Kota Depok sekaligus mengatasi keterbatasan fasilitas ibadah di kawasan Margonda yang padat penduduk.
“Unik memang rasanya. Saya pikir pasti masyarakat kecewa karena harapannya ada Masjid Agung di Jalan Margonda, dan akan menjadi ikon Kota Depok, yang anggarannya sudah jelas ada, tinggal dibangun saja,” ujar Bambang. Menurutnya, kebijakan penghentian proyek tanpa alasan yang jelas akan memunculkan persepsi negatif terhadap Walikota, bahkan dapat melekat sebagai stigma sejarah bahwa seorang pemimpin membatalkan proyek fasilitas publik yang sangat dibutuhkan.

Bambang juga menyoroti rencana pemerintah kota untuk memindahkan pembangunan Masjid Agung ke Jalan Juanda. Namun, hingga saat ini lahan maupun anggaran untuk lokasi baru tersebut belum tersedia, sehingga rencana tersebut dinilai tidak realistis. “Jangan juga dihilangkan tapi dibangun dulu. Kalau Rumah Didik Anak Istimewa itu kan bisa dianggarkan, kita bisa bicara lebih panjang di 2026 lah,” tegasnya.
Selain isu Masjid Agung, penghapusan program Santunan Kematian (Sankem) yang telah berjalan selama 20 tahun juga menimbulkan polemik. Program ini dinilai sangat membantu keluarga warga Depok yang sedang berduka. Bambang menilai keputusan ini menunjukkan kurangnya empati kebijakan publik, terlebih karena program tersebut telah memberikan manfaat sosial yang signifikan.
Baca juga : PMI Wonogiri Perkuat Kapasitas Relawan Tanggap Bencana melalui Pelatihan KBBM
“Politik memang bisa berubah ya, teman koalisi juga bisa berubah. Tapi kebutuhan rumah ibadah masyarakat Kota Depok, yang jelas-jelas sudah disahkan tiba-tiba digeser. Kan ga enak nanti kalau dikenang Walikota yang membatalkan Masjid, kan ga asik gitu ya,” ucap Bambang.
Bambang mengingatkan bahwa di era digital saat ini, kebijakan pemerintah akan terekam dan menjadi bagian dari jejak digital yang sulit dihapus. Ia khawatir kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik akan mencoreng nama baik Walikota di masa mendatang. “Saya khawatirnya nanti akan dikenang secara personal beliau pribadi yang menggeser Masjid, kan repot. Dikhawatirkan perihal seperti ini kan viral,” tambahnya.
Dalam kacamata akademis, kasus ini mencerminkan tantangan tata kelola pemerintahan daerah dalam menyeimbangkan kebutuhan publik dengan dinamika politik serta perencanaan anggaran. Menurut teori kebijakan publik, penghentian proyek yang sudah memiliki alokasi anggaran tanpa analisis risiko sosial dan politik dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bambang Sutopo menegaskan bahwa DPRD Kota Depok akan mengawal isu ini melalui Badan Anggaran (Banggar), terutama terkait pembahasan ulang anggaran pembangunan Masjid Agung Margonda. Ia berharap Pemkot Depok tidak sekadar memindahkan atau membatalkan proyek, tetapi melanjutkan pembangunan yang sudah direncanakan demi kepentingan warga.
Pewarta : Yudha Purnama
