Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kontroversi Kebijakan Walikota Depok: Polemik Penghentian Pembangunan Masjid Agung dan Penghapusan Santunan Kematian

Kontroversi Kebijakan Walikota Depok: Polemik Penghentian Pembangunan Masjid Agung dan Penghapusan Santunan Kematian

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Kontroversi Kebijakan Walikota Depok
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Depok, 19 Juli 2025 – Kebijakan Walikota Depok, Supian Suri, untuk menghentikan rencana pembangunan Masjid Agung di Jalan Margonda serta menghapus program Santunan Kematian (Sankem) yang telah berjalan selama dua dekade, menuai kritik tajam dari Anggota DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo. Politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai langkah tersebut tidak hanya kontraproduktif, tetapi juga berpotensi meninggalkan rekam jejak buruk dalam sejarah kepemimpinan di Kota Depok.

Bambang Sutopo mengingatkan bahwa pembangunan Masjid Agung di Margonda telah melalui proses perencanaan yang panjang, dengan ketersediaan lahan serta alokasi anggaran sekitar Rp20 miliar. Masjid tersebut diharapkan menjadi ikon baru bagi Kota Depok sekaligus mengatasi keterbatasan fasilitas ibadah di kawasan Margonda yang padat penduduk.

“Unik memang rasanya. Saya pikir pasti masyarakat kecewa karena harapannya ada Masjid Agung di Jalan Margonda, dan akan menjadi ikon Kota Depok, yang anggarannya sudah jelas ada, tinggal dibangun saja,” ujar Bambang. Menurutnya, kebijakan penghentian proyek tanpa alasan yang jelas akan memunculkan persepsi negatif terhadap Walikota, bahkan dapat melekat sebagai stigma sejarah bahwa seorang pemimpin membatalkan proyek fasilitas publik yang sangat dibutuhkan.

Bambang juga menyoroti rencana pemerintah kota untuk memindahkan pembangunan Masjid Agung ke Jalan Juanda. Namun, hingga saat ini lahan maupun anggaran untuk lokasi baru tersebut belum tersedia, sehingga rencana tersebut dinilai tidak realistis. “Jangan juga dihilangkan tapi dibangun dulu. Kalau Rumah Didik Anak Istimewa itu kan bisa dianggarkan, kita bisa bicara lebih panjang di 2026 lah,” tegasnya.

Selain isu Masjid Agung, penghapusan program Santunan Kematian (Sankem) yang telah berjalan selama 20 tahun juga menimbulkan polemik. Program ini dinilai sangat membantu keluarga warga Depok yang sedang berduka. Bambang menilai keputusan ini menunjukkan kurangnya empati kebijakan publik, terlebih karena program tersebut telah memberikan manfaat sosial yang signifikan.

Baca juga : PMI Wonogiri Perkuat Kapasitas Relawan Tanggap Bencana melalui Pelatihan KBBM

“Politik memang bisa berubah ya, teman koalisi juga bisa berubah. Tapi kebutuhan rumah ibadah masyarakat Kota Depok, yang jelas-jelas sudah disahkan tiba-tiba digeser. Kan ga enak nanti kalau dikenang Walikota yang membatalkan Masjid, kan ga asik gitu ya,” ucap Bambang.

Bambang mengingatkan bahwa di era digital saat ini, kebijakan pemerintah akan terekam dan menjadi bagian dari jejak digital yang sulit dihapus. Ia khawatir kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik akan mencoreng nama baik Walikota di masa mendatang. “Saya khawatirnya nanti akan dikenang secara personal beliau pribadi yang menggeser Masjid, kan repot. Dikhawatirkan perihal seperti ini kan viral,” tambahnya.

Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jesin sabu seberat 60 gram yang dikirim melalui jasa pengiriman barang di kota Ambon, Jumat (18/7). Pelaku berisial BMT ditangkap saat saat sedang mengambil paket di jasa pengiriman.

Dalam kacamata akademis, kasus ini mencerminkan tantangan tata kelola pemerintahan daerah dalam menyeimbangkan kebutuhan publik dengan dinamika politik serta perencanaan anggaran. Menurut teori kebijakan publik, penghentian proyek yang sudah memiliki alokasi anggaran tanpa analisis risiko sosial dan politik dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Bambang Sutopo menegaskan bahwa DPRD Kota Depok akan mengawal isu ini melalui Badan Anggaran (Banggar), terutama terkait pembahasan ulang anggaran pembangunan Masjid Agung Margonda. Ia berharap Pemkot Depok tidak sekadar memindahkan atau membatalkan proyek, tetapi melanjutkan pembangunan yang sudah direncanakan demi kepentingan warga.

Pewarta : Yudha Purnama


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: PMI Wonogiri Perkuat Kapasitas Relawan Tanggap Bencana melalui Pelatihan KBBM
Next: Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri dalam Pembekalan 2.000 Capaja di Mabes TNI Cilangkap

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.