Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • MDA Bali Tegaskan Tidak Intervensi Otonomi Desa Adat, Hanya Fasilitasi Penyelesaian Wicara

MDA Bali Tegaskan Tidak Intervensi Otonomi Desa Adat, Hanya Fasilitasi Penyelesaian Wicara

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
MDA Bali Tegaskan Tidak Intervensi Otonomi Desa Adat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Denpasar 16 Juli 2025 – Polemik mengenai dugaan intervensi Majelis Desa Adat (MDA) Bali terhadap otonomi desa adat memantik reaksi Bendesa Agung MDA Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. Ia menepis anggapan bahwa MDA bertindak sebagai atasan bendesa (kepala desa adat) atau mencampuri urusan internal desa adat.

Dalam konferensi pers di Gedung MDA Bali, Rabu (16/7), Ida Penglingsir menegaskan MDA menghormati kemandirian desa adat. “MDA bukanlah atasan desa adat. Hingga saat ini, kami tidak pernah mengatur siapa yang harus dipilih menjadi bendesa maupun memerintahkan kebijakan desa adat,” ujarnya.

Menurut Ida Penglingsir, keberadaan MDA berada pada ruang lingkup koordinasi, bukan intervensi. Ia menjelaskan, otonomi desa adat bersifat absolut dalam konteks desa mawacara (aturan lokal adat), sehingga tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, termasuk MDA. “Otonomi desa adat tidak dapat dicampuri siapa pun. MDA hadir dalam kerangka Bali mawacara dan negara mawatata, bekerja sama dengan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menegaskan MDA hanya berperan sebagai fasilitator ketika terjadi wicara (persoalan) yang tidak dapat diselesaikan oleh internal desa adat. “Penyelesaian wicara tetap menggunakan awig-awig dan pararem desa setempat, bukan aturan MDA,” jelasnya. Salah satu contoh adalah kasus pengadegang bendesa di Desa Adat Selat, Kecamatan Susut, Bangli, yang diselesaikan sesuai aturan adat setempat.

Mekanisme penyelesaian masalah melibatkan sembilan Bendesa Madya dari tingkat kabupaten/kota, dengan pendampingan Bendesa Agung dan Sabha Nayaka MDA Bali. “Kami mengawasi dan menuntun agar proses berjalan sesuai adat. Jika ada potensi melanggar hukum negara, MDA akan mengingatkan,” tandasnya.

Baca juga : Polres Trenggalek dan Bawaslu Perkuat Sinergi untuk Pengawasan Demokrasi dan Pemutakhiran Data Pemilih

Kontroversi ini menyoroti dinamika relasi antara lembaga adat dan struktur kelembagaan adat yang lebih luas di Bali. Secara normatif, Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali menjamin otonomi desa adat, sementara MDA berfungsi sebagai lembaga koordinatif untuk memperkuat keberlanjutan adat dalam kerangka negara hukum.

Pernyataan Bendesa Agung MDA Bali merefleksikan prinsip subsidiarity, di mana penyelesaian masalah dilakukan pada tingkat terdekat, dengan intervensi minimal dari lembaga tingkat provinsi. Hal ini sejalan dengan teori governance partisipatif yang menekankan harmoni antara otonomi lokal dan pengawasan struktural untuk mencegah konflik dan menjaga legitimasi hukum adat dalam konteks negara modern.

Pewarta : Jhon Sinaga

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Trenggalek dan Bawaslu Perkuat Sinergi untuk Pengawasan Demokrasi dan Pemutakhiran Data Pemilih
Next: KPID Kalbar Awards 2025 Dorong Penyiaran Berkualitas dan Bermartabat di Kalimantan Barat

Related Stories

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren
3 min read

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
2 min read

Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
'raj 2026
2 min read

Lonjakan Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara pada Penutupan Libur Isra Mi’raj 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.