Skip to content
17/09/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sasar Remaja Sebagai Korban Penyalahgunaan

Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sasar Remaja Sebagai Korban Penyalahgunaan

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 bulan ago 3 min read
Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur, 14 Juli 2025 — Dalam upaya penanggulangan kejahatan narkotika yang kian marak di kalangan remaja, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Hasil terbaru dari operasi tersebut adalah penangkapan dua tersangka kasus narkotika yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar di kawasan pesisir timur Provinsi Lampung.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Timor dan Kanit Opsnal Ipda Rizki, pada Senin (14/7/2025) mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial GH (28), warga Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur dan H (30), warga Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

Keduanya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Labuhan Maringgai. Penangkapan ini merupakan bagian dari strategi intensifikasi patroli dan penyelidikan lapangan, yang menyasar peredaran narkoba khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan menjadi titik distribusi dan konsumsi oleh generasi muda.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran narkotika. Di antaranya: empat plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat bruto 13,67 gram, enam plastik klip kosong, satu kotak rokok merek Surya, satu dompet kecil berwarna kuning, satu unit handphone merk VIVO Y21 warna biru, serta satu alat hisap sabu (bong).

Menurut AKP Timor, jumlah dan jenis barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa kedua tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi terindikasi sebagai pengedar aktif. “Fakta ini sangat mengkhawatirkan karena narkoba ini berpotensi besar menyasar remaja dan pelajar yang sedang berada pada fase rentan pencarian identitas diri,” jelasnya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana dalam pasal-pasal tersebut mencakup hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Baca juga : PMI Nonprosedural Asal Lampung Timur Dipulangkan: Refleksi Risiko dan Pentingnya Jalur Legal bagi Pekerja Migran

Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Lampung, Dr. Nur Halim, S.H., M.H., penerapan pasal 112 dan 114 ayat (2) menandakan bahwa penyidik menduga adanya peredaran narkotika dalam jumlah besar, dan bukan hanya untuk penggunaan pribadi. “Pasal ini memang dirancang untuk memberikan efek jera terhadap pengedar, terutama yang berpotensi merusak generasi muda,” ujarnya.

Kasus ini kembali menyoroti perlunya pendekatan holistik dalam penanganan masalah narkotika, bukan hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari sisi sosial, pendidikan, dan budaya. Polres Lampung Timur menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan guna meningkatkan edukasi bahaya narkoba.

“Upaya represif seperti penangkapan ini akan terus kami lakukan. Namun, kami juga berharap ada dukungan kuat dari lingkungan sosial untuk membentengi remaja dari pengaruh narkoba,” tegas Kapolres Heti Patmawati.

Penangkapan dua tersangka pengedar narkoba di Labuhan Maringgai menegaskan bahwa peredaran narkotika di wilayah Lampung Timur masih menjadi persoalan serius. Selain langkah hukum yang tegas, keberhasilan pemberantasan narkoba ke depan sangat bergantung pada sinergi antara penegak hukum, masyarakat, dan institusi pendidikan dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba di kalangan generasi muda.

Pewarta : Lii


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: PMI Nonprosedural Asal Lampung Timur Dipulangkan: Refleksi Risiko dan Pentingnya Jalur Legal bagi Pekerja Migran
Next: Pemprov Lampung Perkuat Basis Data untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Related Stories

Tragedi Kolam Renang di Wonogiri
2 min read

Tragedi Kolam Renang di Wonogiri: Bocah 4 Tahun Meninggal, Polisi Selidiki Kelalaian

TEAM BUSER BERITA Posted on 13 jam ago
Keberhasilan Penangkapan Residivis Pencurian di Melawi
3 min read

Keberhasilan Penangkapan Residivis Pencurian di Melawi: Respons Cepat Polisi terhadap Ancaman Keamanan Lokal

TEAM BUSER BERITA Posted on 13 jam ago
Pemkab Wonogiri Serahkan Seragam Sekolah Gratis
2 min read

Pemkab Wonogiri Serahkan Seragam Sekolah Gratis untuk 21.321 Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

TEAM BUSER BERITA Posted on 14 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Oki Muraza Diam Seribu Bahasa soal Krisis Stok BBM di SPBU Swasta, Sementara Bahlil Soroti Kolaborasi sebagai Solusi
  • Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Program MBG di Merauke, Soroti Keterbatasan Fasilitas Sekolah
  • Transparansi Pemilu di Ujung Tanduk: Zulhas Kritik Kebijakan KPU yang Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
  • Rapat Terbatas Ekonomi Prabowo Subianto: Fokus Perumahan dan Energi Baru
  • Tragedi Kolam Renang di Wonogiri: Bocah 4 Tahun Meninggal, Polisi Selidiki Kelalaian

Komentar

  1. Tukino gaul gaul mengenai Gerakan Pangan Murah di Paal 4 Manado: Apresiasi Warga kepada Pemerintah dan Kepolisian Sulawesi Utara
  2. Sami.s mengenai Penangkapan Pengedar Sabu di Pancung Soal: Wujud Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum dalam Memerangi Narkotika
  3. Adi tanjoeng mengenai Presiden Prabowo Diskusi Ekonomi dengan Burhanuddin Abdullah Pasca Pergantian Menteri Keuangan
  4. Sugeng Rudianto mengenai Tragedi di Tapsel: Ayah Sambung Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
  5. Tukino gaul gaul mengenai Rapat Perdana Kabinet Merah Putih Pasca Reshuffle: Prabowo Subianto Tegaskan Agenda Pangan, Energi, dan Konservasi

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Oki Muraza Diam Seribu Bahasa soal Krisis Stok BBM di SPBU Swasta, Sementara Bahlil Soroti Kolaborasi sebagai Solusi
  • Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Program MBG di Merauke, Soroti Keterbatasan Fasilitas Sekolah
  • Transparansi Pemilu di Ujung Tanduk: Zulhas Kritik Kebijakan KPU yang Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
  • Rapat Terbatas Ekonomi Prabowo Subianto: Fokus Perumahan dan Energi Baru
  • Tragedi Kolam Renang di Wonogiri: Bocah 4 Tahun Meninggal, Polisi Selidiki Kelalaian
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.