Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sasar Remaja Sebagai Korban Penyalahgunaan

Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sasar Remaja Sebagai Korban Penyalahgunaan

TEAM BUSER BERITA Posted on 11 bulan ago 3 minutes read
Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur, 14 Juli 2025 — Dalam upaya penanggulangan kejahatan narkotika yang kian marak di kalangan remaja, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Hasil terbaru dari operasi tersebut adalah penangkapan dua tersangka kasus narkotika yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar di kawasan pesisir timur Provinsi Lampung.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Timor dan Kanit Opsnal Ipda Rizki, pada Senin (14/7/2025) mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial GH (28), warga Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur dan H (30), warga Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

Keduanya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Labuhan Maringgai. Penangkapan ini merupakan bagian dari strategi intensifikasi patroli dan penyelidikan lapangan, yang menyasar peredaran narkoba khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan menjadi titik distribusi dan konsumsi oleh generasi muda.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran narkotika. Di antaranya: empat plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat bruto 13,67 gram, enam plastik klip kosong, satu kotak rokok merek Surya, satu dompet kecil berwarna kuning, satu unit handphone merk VIVO Y21 warna biru, serta satu alat hisap sabu (bong).

Menurut AKP Timor, jumlah dan jenis barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa kedua tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi terindikasi sebagai pengedar aktif. “Fakta ini sangat mengkhawatirkan karena narkoba ini berpotensi besar menyasar remaja dan pelajar yang sedang berada pada fase rentan pencarian identitas diri,” jelasnya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana dalam pasal-pasal tersebut mencakup hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Baca juga : PMI Nonprosedural Asal Lampung Timur Dipulangkan: Refleksi Risiko dan Pentingnya Jalur Legal bagi Pekerja Migran

Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Lampung, Dr. Nur Halim, S.H., M.H., penerapan pasal 112 dan 114 ayat (2) menandakan bahwa penyidik menduga adanya peredaran narkotika dalam jumlah besar, dan bukan hanya untuk penggunaan pribadi. “Pasal ini memang dirancang untuk memberikan efek jera terhadap pengedar, terutama yang berpotensi merusak generasi muda,” ujarnya.

Kasus ini kembali menyoroti perlunya pendekatan holistik dalam penanganan masalah narkotika, bukan hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari sisi sosial, pendidikan, dan budaya. Polres Lampung Timur menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan guna meningkatkan edukasi bahaya narkoba.

“Upaya represif seperti penangkapan ini akan terus kami lakukan. Namun, kami juga berharap ada dukungan kuat dari lingkungan sosial untuk membentengi remaja dari pengaruh narkoba,” tegas Kapolres Heti Patmawati.

Penangkapan dua tersangka pengedar narkoba di Labuhan Maringgai menegaskan bahwa peredaran narkotika di wilayah Lampung Timur masih menjadi persoalan serius. Selain langkah hukum yang tegas, keberhasilan pemberantasan narkoba ke depan sangat bergantung pada sinergi antara penegak hukum, masyarakat, dan institusi pendidikan dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba di kalangan generasi muda.

Pewarta : Lii

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: PMI Nonprosedural Asal Lampung Timur Dipulangkan: Refleksi Risiko dan Pentingnya Jalur Legal bagi Pekerja Migran
Next: Pemprov Lampung Perkuat Basis Data untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Related Stories

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 34 menit ago 0
Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat

Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat: Strategi Baru Perkuat Keamanan hingga ke Tingkat Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif
  • Menteri Purbaya Yudhi Sadewa: Penegakan Ketat DHE SDA Siap Suntik Likuiditas Valas dan Pulihkan Rupiah
  • TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan
  • Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
  • Anis Hadj Moussa Cetak Gol Penyelamat, Aljazair Tumbangkan Belanda 1-0 di De Kuip
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.