Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • PMI Nonprosedural Asal Lampung Timur Dipulangkan: Refleksi Risiko dan Pentingnya Jalur Legal bagi Pekerja Migran

PMI Nonprosedural Asal Lampung Timur Dipulangkan: Refleksi Risiko dan Pentingnya Jalur Legal bagi Pekerja Migran

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
PMI Nonprosedural Asal Lampung Timur Dipulangkan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur — Jubet Prastyo, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air setelah melalui proses yang panjang dan penuh tantangan. Pria yang sempat bekerja di Malaysia secara nonprosedural ini tiba di Bandara Raden Inten II, Bandar Lampung, pada Senin (14/7) pukul 00.30 WIB, didampingi langsung oleh Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Lampung Timur.

Jubet, yang berangkat ke Malaysia dua tahun lalu melalui jalur tidak resmi, bekerja di sektor perkebunan sawit dan pabrik pupuk. Namun, ketidaksesuaian dengan regulasi keimigrasian Malaysia membuatnya harus menghadapi penangkapan oleh aparat Imigrasi setempat karena tidak memiliki izin kerja (work permit). Ia kemudian ditahan selama enam bulan oleh Kepolisian Diraja Malaysia sebelum akhirnya dideportasi ke Indonesia melalui Pontianak, Kalimantan Barat.

Setelah proses administratif di Pontianak dan koordinasi antarinstansi, termasuk keterlibatan Polres Pontianak, Kepala Desa Banjar Agung, dan Garda BMI Lampung Timur, proses pemulangan Jubet akhirnya dapat dilaksanakan. Dengan menempuh perjalanan darat dan laut selama kurang lebih sepuluh hari — melalui Kalimantan, Jawa Tengah, Jakarta, hingga Lampung — ia akhirnya kembali ke kampung halaman menggunakan armada Bus DAMRI.

Prosesi penyambutan kepulangan Jubet dilakukan secara sederhana namun penuh haru di depan Kampus ITERA. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Sekampung Udik Putu Ardiana, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Iga Rachma Wardani, Kepala Desa Banjar Agung Hadi Suhendra, Sekretaris DPC PKB Gunardi, serta Ketua Garda BMI Lampung Timur Muhammad Amir.

Dalam sambutannya, Camat Putu Ardiana menekankan urgensi edukasi masyarakat mengenai prosedur migrasi tenaga kerja ke luar negeri. “Jangan lagi ada kasus serupa yang menimpa warga kita. Gunakan jalur yang benar agar hak-hak pekerja tetap terlindungi,” ujarnya. Hal senada disampaikan oleh Muhammad Amir, yang menegaskan pentingnya konsultasi kepada Dinas Ketenagakerjaan atau lembaga resmi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Ia menambahkan bahwa pekerja migran nonprosedural berisiko tinggi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), eksploitasi, dan kekerasan.

Baca juga : Penguatan Identitas dan Konsolidasi Organisasi: IWO Lampung Timur Serahkan KTA kepada Pengurus dan Anggota

Pihak keluarga, khususnya Mbah Alif — kerabat dekat Jubet — menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pemulangan ini. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah daerah dan semua yang telah berperan membawa Jubet kembali ke rumah dengan selamat,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Kisah Jubet Prastyo menjadi cermin sosial yang kuat atas lemahnya akses informasi dan literasi migrasi tenaga kerja di daerah, sekaligus menjadi peringatan akan bahaya migrasi nonprosedural. Dari sisi kebijakan publik, kasus ini menggarisbawahi perlunya penguatan sosialisasi prosedur migrasi aman, peningkatan pengawasan calo tenaga kerja ilegal, serta koordinasi yang lebih sinergis antara pemerintah desa, kabupaten, dan lembaga perlindungan migran.

Dalam perspektif akademik, kasus ini dapat dikaji dalam kerangka perlindungan hukum terhadap PMI berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta aspek sosial-ekonomi yang mendorong masyarakat pedesaan untuk menempuh jalur migrasi meskipun tanpa perlindungan legal yang memadai. Intervensi kebijakan berbasis data lokal dan penguatan kelembagaan di tingkat akar rumput menjadi penting untuk mencegah replikasi kasus serupa di masa mendatang.

Pewarta : Lii

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penguatan Identitas dan Konsolidasi Organisasi: IWO Lampung Timur Serahkan KTA kepada Pengurus dan Anggota
Next: Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sasar Remaja Sebagai Korban Penyalahgunaan

Related Stories

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak: Koordinasi Informasi, Bukan Penagihan
  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.