Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • PMI Nonprosedural Asal Lampung Timur Dipulangkan: Refleksi Risiko dan Pentingnya Jalur Legal bagi Pekerja Migran

PMI Nonprosedural Asal Lampung Timur Dipulangkan: Refleksi Risiko dan Pentingnya Jalur Legal bagi Pekerja Migran

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
PMI Nonprosedural Asal Lampung Timur Dipulangkan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur — Jubet Prastyo, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air setelah melalui proses yang panjang dan penuh tantangan. Pria yang sempat bekerja di Malaysia secara nonprosedural ini tiba di Bandara Raden Inten II, Bandar Lampung, pada Senin (14/7) pukul 00.30 WIB, didampingi langsung oleh Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Lampung Timur.

Jubet, yang berangkat ke Malaysia dua tahun lalu melalui jalur tidak resmi, bekerja di sektor perkebunan sawit dan pabrik pupuk. Namun, ketidaksesuaian dengan regulasi keimigrasian Malaysia membuatnya harus menghadapi penangkapan oleh aparat Imigrasi setempat karena tidak memiliki izin kerja (work permit). Ia kemudian ditahan selama enam bulan oleh Kepolisian Diraja Malaysia sebelum akhirnya dideportasi ke Indonesia melalui Pontianak, Kalimantan Barat.

Setelah proses administratif di Pontianak dan koordinasi antarinstansi, termasuk keterlibatan Polres Pontianak, Kepala Desa Banjar Agung, dan Garda BMI Lampung Timur, proses pemulangan Jubet akhirnya dapat dilaksanakan. Dengan menempuh perjalanan darat dan laut selama kurang lebih sepuluh hari — melalui Kalimantan, Jawa Tengah, Jakarta, hingga Lampung — ia akhirnya kembali ke kampung halaman menggunakan armada Bus DAMRI.

Prosesi penyambutan kepulangan Jubet dilakukan secara sederhana namun penuh haru di depan Kampus ITERA. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Sekampung Udik Putu Ardiana, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Iga Rachma Wardani, Kepala Desa Banjar Agung Hadi Suhendra, Sekretaris DPC PKB Gunardi, serta Ketua Garda BMI Lampung Timur Muhammad Amir.

Dalam sambutannya, Camat Putu Ardiana menekankan urgensi edukasi masyarakat mengenai prosedur migrasi tenaga kerja ke luar negeri. “Jangan lagi ada kasus serupa yang menimpa warga kita. Gunakan jalur yang benar agar hak-hak pekerja tetap terlindungi,” ujarnya. Hal senada disampaikan oleh Muhammad Amir, yang menegaskan pentingnya konsultasi kepada Dinas Ketenagakerjaan atau lembaga resmi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Ia menambahkan bahwa pekerja migran nonprosedural berisiko tinggi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), eksploitasi, dan kekerasan.

Baca juga : Penguatan Identitas dan Konsolidasi Organisasi: IWO Lampung Timur Serahkan KTA kepada Pengurus dan Anggota

Pihak keluarga, khususnya Mbah Alif — kerabat dekat Jubet — menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pemulangan ini. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah daerah dan semua yang telah berperan membawa Jubet kembali ke rumah dengan selamat,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Kisah Jubet Prastyo menjadi cermin sosial yang kuat atas lemahnya akses informasi dan literasi migrasi tenaga kerja di daerah, sekaligus menjadi peringatan akan bahaya migrasi nonprosedural. Dari sisi kebijakan publik, kasus ini menggarisbawahi perlunya penguatan sosialisasi prosedur migrasi aman, peningkatan pengawasan calo tenaga kerja ilegal, serta koordinasi yang lebih sinergis antara pemerintah desa, kabupaten, dan lembaga perlindungan migran.

Dalam perspektif akademik, kasus ini dapat dikaji dalam kerangka perlindungan hukum terhadap PMI berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta aspek sosial-ekonomi yang mendorong masyarakat pedesaan untuk menempuh jalur migrasi meskipun tanpa perlindungan legal yang memadai. Intervensi kebijakan berbasis data lokal dan penguatan kelembagaan di tingkat akar rumput menjadi penting untuk mencegah replikasi kasus serupa di masa mendatang.

Pewarta : Lii


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Penguatan Identitas dan Konsolidasi Organisasi: IWO Lampung Timur Serahkan KTA kepada Pengurus dan Anggota
Next: Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sasar Remaja Sebagai Korban Penyalahgunaan

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.