
RI News Portal. Jakarta 9 Juli 2025 — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Sekretaris Kementerian Teuku Riefky Harsy, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,3 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini diajukan karena pagu indikatif yang saat ini tersedia, yakni sebesar Rp428,47 miliar, hanya mencukupi untuk membiayai gaji pegawai dan operasional kantor, tanpa menyentuh program-program prioritas pembangunan ekonomi kreatif.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (9/7/2025), Teuku memaparkan bahwa dari total pagu tersebut, sebesar Rp137,76 miliar dialokasikan untuk belanja gaji dan Rp290,71 miliar untuk operasional kementerian. Ia menekankan bahwa kondisi anggaran ini menjadi tantangan fiskal serius bagi keberlangsungan pengembangan sektor ekonomi kreatif nasional.
“Kebutuhan riil kami jauh lebih besar karena harus mencakup program prioritas seperti penguatan ekosistem digital, ekspor ekonomi kreatif, dan perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.

Usulan tambahan Rp2,3 triliun tersebut terdiri atas Rp513,84 miliar untuk program pembangunan ekonomi kreatif, dan Rp1,83 triliun untuk dukungan manajerial. Kemenparekraf telah menyampaikan dokumen resmi pengajuan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas, untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan program-program strategis yang berkontribusi terhadap target pembangunan nasional.
“Kami mengusulkan Inisiatif Baru 2026 agar program-program prioritas dan non-prioritas dapat tetap berjalan sesuai arahan Asta Cita Presiden. Tanpa dukungan anggaran tambahan ini, pertumbuhan sektor ekonomi kreatif dapat terganggu,” jelas Teuku.
Baca juga : Polres Lampung Timur Tangkap Pengedar Obat Berbahaya yang Sasar Remaja
Di akhir rapat, Komisi VII DPR RI menyetujui usulan tambahan tersebut. Anggaran akan digunakan antara lain untuk pelaksanaan kegiatan Asta Ekraf sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Nasional yang sejalan dengan visi pembangunan pemerintah.
Langkah ini menjadi sinyal penting bahwa sektor ekonomi kreatif dipandang sebagai pilar baru dalam penguatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, seiring meningkatnya kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, dan daya saing global berbasis inovasi dan budaya.
Pewarta : Yudha Purnama

