
RI News Portal. Jakarta, 5 Juli 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), keimigrasian, dan pemasyarakatan. Upaya ini diwujudkan melalui pendekatan yang inklusif, berkeadilan, dan berbasis penghormatan terhadap HAM.
“Negara yang kuat bukan berarti negara yang dominan, melainkan negara yang adil dan berpihak kepada masyarakat. Ini juga merupakan salah satu tugas besar yang diambil oleh jajaran Kemenko Kumham Imipas,” tegas Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (5/7/2025).
Menurut Yusril, visi besar Kemenko Kumham Imipas diarahkan untuk menciptakan sinergi pembangunan hukum dan HAM yang berkeadilan dan inklusif, selaras dengan upaya mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. “Ada lima isu strategis nasional yang menjadi fokus lintas sektor Kemenko Kumham Imipas,” jelasnya.

Kelima isu tersebut antara lain adalah fragmentasi hukum dan over-regulation, pelanggaran HAM berat, ketidakpuasan publik, reformasi keimigrasian dan mobilitas global, serta krisis kepadatan di lembaga pemasyarakatan berikut program revitalisasinya.
Guna merespons tantangan tersebut, Yusril menegaskan bahwa pihaknya telah merumuskan lima pilar strategis pembangunan yang meliputi:
- Reformasi hukum nasional,
- Pemajuan dan perlindungan HAM,
- Modernisasi sistem keimigrasian,
- Revitalisasi sistem pemasyarakatan, serta
- Penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif.
Baca juga : Empat Pemain Timnas Voli Putra U-16 Dicoret dari Pelatnas Jelang Kejuaraan Asia
Ia menambahkan bahwa orientasi masa depan perlu menjadi katalisator perubahan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Yusril juga menegaskan kesiapan Kemenko Kumham Imipas untuk bersinergi dengan lembaga strategis seperti Lemhannas dalam menciptakan ekosistem kebijakan publik yang responsif, inklusif, dan berkeadaban.
Langkah-langkah tersebut, imbuhnya, menjadi fondasi untuk menghadirkan negara yang hadir secara adil dan humanis dalam melayani kebutuhan masyarakat sekaligus memperkokoh fondasi pembangunan nasional berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Pewarta : Yudha Purnama

