
RI News Portal. Makassar, 3 Juli 2025 — Pemerintah Kota Makassar melalui Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, pada Rabu (2/7/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menanggapi sorotan DPRD mengenai rendahnya serapan belanja modal yang hanya mencapai 54,10 persen, yakni sebesar Rp739,21 miliar dari total anggaran Rp1,36 triliun.
Munafri menjelaskan bahwa salah satu penyebab rendahnya serapan belanja modal adalah tidak terlaksananya program strategis, di antaranya pengadaan solar panel dan motor sampah listrik. Kedua program ini memiliki nilai anggaran cukup besar, sehingga kegagalannya berkontribusi signifikan terhadap penurunan serapan. Selain itu, penggunaan mekanisme e-catalogue dan konsolidasi dalam proses pengadaan juga berdampak pada keterlambatan realisasi anggaran.
“Efisiensi pengadaan melalui e-catalogue dan konsolidasi memang memperketat proses, namun juga memerlukan waktu yang tidak singkat. Ini bagian dari dinamika perbaikan tata kelola yang sedang kita jalankan,” ungkap Munafri dalam penjelasannya.

Lebih lanjut, Munafri menegaskan komitmen eksekutif untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang. Menurutnya, sinergi lintas sektor serta dukungan pengawasan DPRD sangat diperlukan agar infrastruktur dan pelayanan publik dapat dirasakan masyarakat secara merata dan optimal.
Tanggapan khusus juga diberikan Wali Kota terhadap masukan Fraksi Amanat Persatuan Indonesia, yang meminta evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang dinilai tidak memberikan hasil signifikan. Munafri menyatakan sependapat dan berjanji menjadikan evaluasi itu sebagai landasan perbaikan penyusunan anggaran ke depan.
“Masukan tersebut akan menjadi perhatian utama kami agar tidak ada lagi program yang gagal terealisasi akibat kurangnya perencanaan teknis maupun kendala birokrasi,” tegasnya.
Selain itu, Munafri merespons sorotan terkait ketidakakuratan data warga miskin, yang berdampak pada distribusi bantuan sosial yang belum merata. Ia menjelaskan bahwa sejak 2024, proses pengusulan data warga miskin telah diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial.
Prosedur pendataan tersebut melibatkan operator kelurahan, RT/RW, dan Lurah, dengan proses validasi berjenjang sebelum disampaikan kepada Wali Kota dan diteruskan ke Kementerian Sosial. Dengan mekanisme itu, Pemkot Makassar berharap hanya masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat yang mendapatkan bantuan.
“Kami ingin memastikan data yang diusulkan benar-benar valid dan sesuai kondisi riil di lapangan. Kami juga berharap masyarakat berpartisipasi aktif dengan melapor jika masih ada yang belum terdata,” ujar Munafri.
Menutup penjelasannya, Munafri menyampaikan apresiasi atas kontribusi DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, pengawasan legislatif merupakan elemen penting dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Pewarta : Vie
