Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Desakan Pengembalian Aset Daerah Rp71 Miliar di Lampung Timur: MPAL Bersama Ormas Tekan Pemerintah Daerah

Desakan Pengembalian Aset Daerah Rp71 Miliar di Lampung Timur: MPAL Bersama Ormas Tekan Pemerintah Daerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
MPAL Bersama Ormas Tekan Pemerintah Daerah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur, 3 Juli 2025 — Polemik aset daerah senilai Rp71 miliar yang tertahan di eks BPR Tri Panca Setiadana memicu reaksi serius dari elemen masyarakat sipil di Kabupaten Lampung Timur. Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan profesi secara resmi melayangkan surat rekomendasi kepada Bupati dan DPRD Lampung Timur agar segera mengambil langkah tegas memulihkan aset daerah tersebut.

Surat rekomendasi bernomor 015/MPAL-LT/VII/2025 tertanggal 2 Juli 2025 tersebut diteken oleh para tokoh lintas lembaga, di antaranya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Cabang Muhammadiyah, Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPCPP), Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP), GRIB Jaya, Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Gema Masyarakat Lokal (GML), Ikatan Wartawan Online (IWO), dan Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA-JP).

Dalam lampiran surat, MPAL bersama unsur masyarakat menegaskan bahwa dana yang berada di eks BPR Tri Panca Setiadana bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur. Oleh karena itu, dana tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah (KasDa) sebagai hak publik yang sah.

“Kami berharap Bupati Lampung Timur segera bertindak, karena persoalan ini berkaitan dengan kondisi APBD yang selama beberapa tahun terakhir mengalami defisit dan efisiensi anggaran. Pengembalian dana ini sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta kepentingan masyarakat,” tegas para pihak dalam suratnya.

Selain itu, MPAL dan elemen pendukung meminta agar pemerintah daerah berkoordinasi secara aktif dengan instansi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kejaksaan Agung RI, serta Kementerian Keuangan RI, untuk mempercepat proses pemulihan aset yang kini berstatus sita dan lelang berdasarkan keputusan pengadilan.

Pihak MPAL pun memperingatkan bahwa jika terdapat pihak-pihak yang berupaya menghambat proses pemulihan aset ini, mereka tidak akan segan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Surat rekomendasi tersebut juga ditembuskan ke sejumlah lembaga tinggi negara, di antaranya Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung, Kapolri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Gubernur Lampung dan unsur penegak hukum provinsi.

“Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap hak masyarakat, MPAL dan seluruh organisasi pendukung berharap agar pemerintah daerah bersikap tegas serta segera mengambil langkah nyata dalam mengembalikan dana APBD yang telah lama tertahan,” pungkas mereka.

Baca juga : Konflik Satwa Liar di Lampung Timur: Upaya Penanganan dan Mitigasi Konflik Gajah-Manusia di Desa Braja Asri dan Braja Sakti

Fenomena ini memperlihatkan bahwa kontrol sosial masyarakat sipil di Lampung Timur semakin kuat dalam mengawal transparansi keuangan daerah. Aset negara yang tertahan akibat persoalan hukum perbankan semacam eks BPR Tri Panca Setiadana menunjukkan perlunya tata kelola aset publik yang lebih akuntabel.

Dari perspektif hukum tata kelola keuangan daerah, pemulihan aset APBD yang bersumber dari dana publik menjadi kewajiban konstitusional pemerintah daerah, sesuai dengan asas pengelolaan keuangan negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu, secara politik, adanya keterlibatan lintas ormas dan tokoh adat merefleksikan bentuk partisipasi publik dalam mendorong akuntabilitas pemerintah. Gerakan kolektif ini patut diapresiasi selama tetap berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan tekanan politik berlebihan.

Kedepannya, pemerintah daerah, DPRD, serta penegak hukum perlu bersinergi agar proses penyelesaian sengketa aset dapat segera memberikan kepastian hukum dan kepastian anggaran pembangunan, mengingat Lampung Timur masih membutuhkan pembiayaan besar untuk sektor infrastruktur dan pelayanan publik.

Pewarta : Lii

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Konflik Satwa Liar di Lampung Timur: Upaya Penanganan dan Mitigasi Konflik Gajah-Manusia di Desa Braja Asri dan Braja Sakti
Next: Reses II DPRD Jawa Timur di Ngawi: Membangun Dialog Partisipatif untuk Peningkatan Taraf Ekonomi Warga Gang Dahlia

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.