Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Menuju Tenggat, 154 Ribu Warga Tangerang Masih Menunggak

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Menuju Tenggat, 154 Ribu Warga Tangerang Masih Menunggak

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Menuju Tenggat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tangerang, 27 Juni 2025 — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dijadwalkan akan berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang. Kebijakan ini telah menjadi instrumen fiskal penting untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, data menunjukkan bahwa sekitar 154 ribu warga Kota Tangerang masih belum memanfaatkan kesempatan bebas pokok pajak dan denda tersebut.

Kepala UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol, Awal Pasenggom, memaparkan bahwa dari total 294 ribu kendaraan yang tercatat menunggak pajak, hingga saat ini baru sekitar 140 ribu kendaraan yang telah melakukan daftar ulang. Artinya, tingkat partisipasi pemilik kendaraan dalam program pemutihan baru mencapai 43 persen, sedangkan 57 persen lainnya masih belum memanfaatkan fasilitas keringanan pajak ini.

“Dari awal program bebas pokok dan denda digulirkan hingga saat ini sekitar 43 persen yang ikut program tersebut. Sedangkan yang masih menunggak masih sebanyak 57 persen,” ujar Awal dalam keterangannya pada Kamis (26/6/2025).

Program yang mulai berjalan sejak 10 April 2025 ini mendapat respons cukup tinggi dari masyarakat, terbukti setiap harinya tercatat 2.000 hingga 3.000 wajib pajak datang ke Samsat Cikokol untuk melakukan daftar ulang. Kendaraan roda dua mendominasi jumlah kendaraan yang telah terdaftar ulang, dengan total sekitar 104 ribu unit, sedangkan kendaraan roda empat baru mencapai 36 ribu unit.

Bila dikonversikan ke nilai finansial, potensi pemasukan dari kendaraan yang sudah mendaftar ulang tercatat sebesar Rp76 miliar hingga 26 Juni 2025. “Jadi kami berharap bila program ini diperpanjang, masyarakat yang belum sempat memanfaatkan program ini bisa memanfaatkannya nanti,” tambah Awal.

Mengenai wacana perpanjangan program, Awal menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Gubernur Banten. Beberapa kabupaten/kota di Banten juga sudah mengusulkan agar program tersebut diperpanjang, mempertimbangkan masih banyaknya masyarakat yang belum sempat melakukan pembayaran.

Baca juga : Skandal Mafia Solar, Sindikat Tersetruktur Sistematis Masif di Boyolali: Hukum Macan Kertas atau Penegakan Sejati?

“Kemungkinan Pak Gubernur akan mengkaji dahulu dan beliau akan menyampaikan apakah diperpanjang atau tidak. Mungkin hari ini ya, pengumuman soal diperpanjang atau tidak,” jelas Awal.

Pihak Samsat sendiri, lanjut Awal, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan optimal hingga hari terakhir program. Bahkan jika diperlukan, pelayanan akan ditambah hingga malam hari guna menampung antusiasme masyarakat yang masih tinggi menjelang berakhirnya program pemutihan.

Secara akademis, kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten dapat dilihat sebagai langkah stimulasi fiskal yang tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga memperbaiki basis data kendaraan bermotor. Dalam perspektif tata kelola pajak daerah, langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kepatuhan pajak dengan rasa keadilan dan kemudahan pelayanan publik, di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat pasca-pandemi.

Pewarta : Syahrudin Bhalak


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Skandal Mafia Solar, Sindikat Tersetruktur Sistematis Masif di Boyolali: Hukum Macan Kertas atau Penegakan Sejati?
Next: Beijing Serukan AS Berhenti Sebarkan Persepsi Menyesatkan tentang China

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.