Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Menuju Tenggat, 154 Ribu Warga Tangerang Masih Menunggak

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Menuju Tenggat, 154 Ribu Warga Tangerang Masih Menunggak

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Menuju Tenggat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tangerang, 27 Juni 2025 — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dijadwalkan akan berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang. Kebijakan ini telah menjadi instrumen fiskal penting untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, data menunjukkan bahwa sekitar 154 ribu warga Kota Tangerang masih belum memanfaatkan kesempatan bebas pokok pajak dan denda tersebut.

Kepala UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol, Awal Pasenggom, memaparkan bahwa dari total 294 ribu kendaraan yang tercatat menunggak pajak, hingga saat ini baru sekitar 140 ribu kendaraan yang telah melakukan daftar ulang. Artinya, tingkat partisipasi pemilik kendaraan dalam program pemutihan baru mencapai 43 persen, sedangkan 57 persen lainnya masih belum memanfaatkan fasilitas keringanan pajak ini.

“Dari awal program bebas pokok dan denda digulirkan hingga saat ini sekitar 43 persen yang ikut program tersebut. Sedangkan yang masih menunggak masih sebanyak 57 persen,” ujar Awal dalam keterangannya pada Kamis (26/6/2025).

Program yang mulai berjalan sejak 10 April 2025 ini mendapat respons cukup tinggi dari masyarakat, terbukti setiap harinya tercatat 2.000 hingga 3.000 wajib pajak datang ke Samsat Cikokol untuk melakukan daftar ulang. Kendaraan roda dua mendominasi jumlah kendaraan yang telah terdaftar ulang, dengan total sekitar 104 ribu unit, sedangkan kendaraan roda empat baru mencapai 36 ribu unit.

Bila dikonversikan ke nilai finansial, potensi pemasukan dari kendaraan yang sudah mendaftar ulang tercatat sebesar Rp76 miliar hingga 26 Juni 2025. “Jadi kami berharap bila program ini diperpanjang, masyarakat yang belum sempat memanfaatkan program ini bisa memanfaatkannya nanti,” tambah Awal.

Mengenai wacana perpanjangan program, Awal menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Gubernur Banten. Beberapa kabupaten/kota di Banten juga sudah mengusulkan agar program tersebut diperpanjang, mempertimbangkan masih banyaknya masyarakat yang belum sempat melakukan pembayaran.

Baca juga : Skandal Mafia Solar, Sindikat Tersetruktur Sistematis Masif di Boyolali: Hukum Macan Kertas atau Penegakan Sejati?

“Kemungkinan Pak Gubernur akan mengkaji dahulu dan beliau akan menyampaikan apakah diperpanjang atau tidak. Mungkin hari ini ya, pengumuman soal diperpanjang atau tidak,” jelas Awal.

Pihak Samsat sendiri, lanjut Awal, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan optimal hingga hari terakhir program. Bahkan jika diperlukan, pelayanan akan ditambah hingga malam hari guna menampung antusiasme masyarakat yang masih tinggi menjelang berakhirnya program pemutihan.

Secara akademis, kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten dapat dilihat sebagai langkah stimulasi fiskal yang tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga memperbaiki basis data kendaraan bermotor. Dalam perspektif tata kelola pajak daerah, langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kepatuhan pajak dengan rasa keadilan dan kemudahan pelayanan publik, di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat pasca-pandemi.

Pewarta : Syahrudin Bhalak

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Skandal Mafia Solar, Sindikat Tersetruktur Sistematis Masif di Boyolali: Hukum Macan Kertas atau Penegakan Sejati?
Next: Beijing Serukan AS Berhenti Sebarkan Persepsi Menyesatkan tentang China

Related Stories

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren
3 min read

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
2 min read

Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
'raj 2026
2 min read

Lonjakan Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara pada Penutupan Libur Isra Mi’raj 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.