
RI News Portal. Margonda, Depok 25 Juni 2025 — Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Tahun 2025 menjadi sorotan publik dan komunitas akademik sebagai indikator penting reformasi birokrasi daerah. Hingga akhir pekan ketiga Juni 2025, tercatat sudah enam nama yang secara resmi mendaftar mengikuti tahapan seleksi yang dibuka hingga 26 Juni mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, mengonfirmasi bahwa keenam peserta tersebut telah terverifikasi secara administratif. Namun, untuk menjaga integritas dan kerahasiaan sementara proses, BKPSDM belum mengumumkan nama-nama tersebut secara publik.
“Iya, kemarin sudah ada enam orang,” ujarnya saat diwawancarai media lokal Jurnal Depok, Senin (23/6/2025). Ia menambahkan, “BKPSDM Kota Depok berkomitmen menjalankan proses secara transparan dan bebas dari praktik percaloan. Tidak ada pungutan biaya, dan peserta diminta untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan.”

Meski belum diumumkan resmi, sejumlah nama yang disebut-sebut masuk dalam bursa calon Sekda mencerminkan komposisi pejabat struktural eselon II yang memiliki rekam jejak panjang dalam birokrasi Pemkot Depok. Nama-nama tersebut antara lain:
- Dadan Rustandi (Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman),
- Nina Suzana (Plt Sekda),
- Dede Hidayat (Kepala Satpol PP),
- Mangguluang Mansyur (Kepala Dinas Perizinan),
- Citra Indah Yulianty (Kepala Dinas PUPR),
- Abdul Rahman (Kepala DLHK).
Dede Hidayat, salah satu nama yang disebut, memilih menanggapi dengan santai dan menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Panitia Seleksi (Pansel). “Itu kewenangannya ada di tim pansel. Nantinya hasil seleksi administrasi akan diumumkan sesuai tahapan yang ditetapkan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Dosen dan pengamat ilmu pemerintahan, Dr. Yusuf Trilis, menekankan pentingnya seleksi jabatan strategis seperti Sekda dilakukan secara profesional dan transparan. Dalam konteks otonomi daerah dan birokrasi modern, menurutnya, Sekda memainkan peran vital dalam mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan kebijakan di seluruh perangkat daerah.
“Pendaftaran untuk jabatan Sekda di Kota Depok sudah dibuka, kami harap prosesnya berjalan profesional dan transparan. Ini momentum untuk menunjukan bahwa Pemkot Depok siap menuju pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” jelasnya.
Baca juga : Indonesia Menanjak di Peta Militer Global: Di Atas Israel dan Iran dalam Laporan GFP dan WDMMW 2025
Ia juga menggarisbawahi bahwa figur Sekda definitif harus memiliki kapabilitas manajerial, pengalaman dalam sistem pemerintahan daerah, serta integritas moral yang tinggi. “Tugas Sekda itu berat, karena ia adalah motor koordinasi antar dinas dan sekaligus penggerak reformasi birokrasi di daerah,” tambahnya.
Secara normatif, seleksi terbuka JPT Pratama seperti jabatan Sekda diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta peraturan pelaksananya seperti PermenPAN-RB No. 15 Tahun 2019. Tujuan utama dari mekanisme ini adalah untuk memastikan jabatan strategis diisi oleh individu yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi berbasis merit, bukan kedekatan politik atau patronase birokratik.
Oleh sebab itu, proses seleksi Sekda 2025 ini menjadi semacam uji litmus atas kesungguhan Pemkot Depok dalam menerapkan prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Keterlibatan publik dan pengawasan dari lembaga akademik serta media menjadi kunci dalam memastikan bahwa hasil akhir seleksi bukan hanya legal secara prosedural, tetapi juga legitimate secara moral dan sosial.
Pewarta : Yudha Purnama

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita