Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Koperasi Desa Merah Putih Desa Semanget Ajukan Legalitas: Upaya Penguatan Ekonomi Lokal Melalui Kelembagaan Formal

Koperasi Desa Merah Putih Desa Semanget Ajukan Legalitas: Upaya Penguatan Ekonomi Lokal Melalui Kelembagaan Formal

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Upaya Penguatan Ekonomi Lokal Melalui Kelembagaan Formal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Entikong, 18 Juni 2025 — Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, secara resmi menyerahkan berkas pendirian koperasi kepada Notaris sebagai tahapan awal memperoleh legalitas badan hukum. Langkah ini menandai komitmen kolektif warga dalam memperkuat kelembagaan ekonomi lokal berbasis masyarakat desa.

Kepala Desa Semanget, Paulus Kipa, menyatakan bahwa proses penyerahan berkas ini bukan hanya formalitas administratif, melainkan bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat melalui jalur kelembagaan ekonomi yang sah dan berkelanjutan.

“Penyerahan berkas ini adalah langkah penting. Kami ingin memastikan koperasi ini bisa segera beroperasi secara resmi dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar Paulus dalam pernyataan resminya, Rabu (18/6/2025).

Kopdes Merah Putih digagas sebagai entitas ekonomi bersama yang dikelola warga Desa Semanget secara partisipatif. Fokus utamanya mencakup sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi desa, layanan simpan pinjam untuk meningkatkan inklusi keuangan, serta penguatan usaha mikro yang menjadi tulang punggung pendapatan rumah tangga pedesaan.

Inisiatif ini mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuda, dan kelompok tani, sebagai bentuk sinergi sosial yang mendasari semangat koperasi.

Legalitas sebagai badan hukum merupakan syarat utama agar koperasi dapat menjalankan fungsinya secara formal dan memiliki akses terhadap sumber daya eksternal, termasuk pendanaan, pelatihan kelembagaan, dan kemitraan lintas sektor.

Menurut Paulus Kipa, legalisasi ini diharapkan dapat mempercepat peran Kopdes Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal di perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Harapan kami prosesnya bisa berjalan lancar, jadi koperasinya bisa beroperasi secara resmi,” imbuhnya.

Baca juga : Inovasi dari Sintang: Daur Ulang Sampah Plastik Multilayer Menjadi Kerajinan Bernilai Ekonomi

Secara konseptual, pembentukan koperasi desa seperti Kopdes Merah Putih sejalan dengan kerangka pembangunan berbasis masyarakat (community-based development). Koperasi memiliki peran ganda sebagai instrumen ekonomi dan sosial. Dalam konteks desa perbatasan seperti Entikong, koperasi menjadi sarana penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi, mengurangi ketergantungan terhadap pasar eksternal, dan meningkatkan kapasitas produksi lokal.

Selain itu, proses legalisasi koperasi juga mencerminkan prinsip good governance di tingkat desa, yakni dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi warga dalam pengelolaan sumber daya bersama.

Langkah awal pendirian Kopdes Merah Putih ini mencerminkan semangat kolektif warga Desa Semanget dalam membangun kemandirian ekonomi melalui jalur kelembagaan yang sah. Bila proses legalisasi berjalan sesuai harapan, koperasi ini berpotensi menjadi model pengembangan ekonomi desa berbasis partisipasi dan solidaritas sosial, terutama di wilayah-wilayah perbatasan yang membutuhkan penguatan kapasitas ekonomi domestik.

Pewarta : Lisa Susanti

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Inovasi dari Sintang: Daur Ulang Sampah Plastik Multilayer Menjadi Kerajinan Bernilai Ekonomi
Next: Peninjauan Lapangan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Respons Cepat terhadap Banjir di Pulo Ampel dan Upaya Penanggulangan Berbasis Komunitas

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.