Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Perdebatan Flat Tax dalam Sistem Fiskal Indonesia: Sri Mulyani Tegaskan Komitmen terhadap Keadilan Distribusi

Perdebatan Flat Tax dalam Sistem Fiskal Indonesia: Sri Mulyani Tegaskan Komitmen terhadap Keadilan Distribusi

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 min read
Sri Mulyani Tegaskan Komitmen terhadap Keadilan Distribusi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 18 Juni 2025 – Dalam forum Economic Update 2025 yang digelar di Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tegas menyatakan bahwa penerapan skema pajak penghasilan satu tarif (flat tax) tidak relevan dengan kebutuhan dan prinsip fiskal Indonesia. Pernyataan ini merespons pandangan yang disampaikan ekonom asal Amerika Serikat, Arthur Laffer, yang mendorong penerapan low-rate, broad-based flat tax sebagai sistem pajak yang dinilai lebih netral dan berpotensi meningkatkan penerimaan negara.

Menurut Sri Mulyani, sistem fiskal Indonesia dirancang tidak semata-mata untuk efisiensi ekonomi, tetapi juga untuk menjalankan fungsi distribusi dan keadilan sosial. Hal ini terlihat jelas dari struktur Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi yang bersifat progresif, terdiri dari lima lapisan tarif, yakni 5 persen, 15 persen, 25 persen, 30 persen, dan 35 persen, sesuai dengan tingkatan penghasilan.

“Yang pendapatannya di atas Rp5 miliar per tahun dengan yang pendapatannya di bawah Rp60 juta per tahun, tarifnya harus beda. Itu asas keadilan, distribusi,” tegas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa prinsip distribusi dalam kebijakan pajak bukanlah semata-mata soal pungutan negara, melainkan instrumen kebijakan publik untuk memperkecil ketimpangan dan memperluas akses masyarakat rentan terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Ia mencontohkan ketidaksetaraan kesempatan sejak lahir sebagai bukti nyata perlunya intervensi negara melalui kebijakan fiskal yang adil.

“Tidak mungkin orang yang tidak sekolah bersaing dengan orang yang sekolahnya di Ivy League. Tidak mungkin anak-anak yang bayinya tidak imunisasi atau gizinya kurang, bersaing secara sempurna dan adil dengan mereka yang bayinya bergizi baik. Di situlah alat fiskal muncul,” ungkapnya.

Sementara itu, Arthur Laffer, yang dikenal sebagai pelopor teori Laffer Curve, menyatakan bahwa sistem pajak dengan tarif tunggal dan basis yang luas lebih mendorong efisiensi ekonomi. Ia mengklaim bahwa pendekatan tersebut dapat mencegah diskriminasi antar kelompok wajib pajak dan berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara.

Baca juga : Penguatan Peternakan Unggas Blitar: Wapres Gibran Dorong Hilirisasi dan Inovasi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kendati demikian, pandangan Laffer menuai kritik di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Model flat tax dinilai tidak sensitif terhadap struktur sosial yang sangat timpang. Dalam konteks Indonesia, penghapusan tarif progresif berpotensi memperlebar jurang ketimpangan dan menggerus fungsi distributif dari sistem fiskal.

Secara komparatif, tarif PPh badan di Indonesia saat ini berada pada angka 22 persen, tergolong kompetitif di tingkat global yang umumnya berkisar antara 30 hingga 50 persen. Namun, Indonesia tetap mempertahankan prinsip keadilan vertikal dalam sistem pajak orang pribadi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Mei 2025 mengalami defisit sebesar Rp21 triliun. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/6), Menkeu menilai nominal defisit tersebut masih amat kecil.

Dari perspektif akademik, sistem pajak progresif bukan hanya mencerminkan prinsip redistribusi kekayaan, tetapi juga berakar dari nilai-nilai konstitusional sebagaimana tercantum dalam Pasal 23A UUD 1945 bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pernyataan Sri Mulyani dalam forum Economic Update 2025 menegaskan bahwa kebijakan fiskal Indonesia lebih dari sekadar instrumen pendapatan negara. Sistem perpajakan progresif mencerminkan upaya aktif negara dalam mengoreksi ketimpangan struktural dan menjamin keadilan sosial. Di tengah wacana flat tax global, Indonesia tetap berkomitmen pada sistem yang menyeimbangkan efisiensi fiskal dan keadilan distribusi sebagai fondasi pembangunan inklusif.

Pewarta : Vie

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Penguatan Peternakan Unggas Blitar: Wapres Gibran Dorong Hilirisasi dan Inovasi untuk Ketahanan Pangan Nasional
Next: Menperin Dorong Kuantifikasi Kontribusi Kawasan Industri sebagai Dasar Revisi UU Perindustrian

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.