Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penangkapan Tiga Pelaku Curanmor di Cikupa: Kajian atas Upaya Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Jalanan

Penangkapan Tiga Pelaku Curanmor di Cikupa: Kajian atas Upaya Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Jalanan

TEAM BUSER BERITA Posted on 11 bulan ago 2 min read
Penangkapan Tiga Pelaku Curanmor di Cikupa
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tangerang, 6 Juni 2025 — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melalui Tim Opsnal Jatanras Satreskrim berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Ketiga tersangka yang diamankan pada Kamis dini hari, 29 Mei 2025 pukul 00.10 WIB, berinisial EF, GP, dan U, masing-masing memiliki peran spesifik dalam sindikat pencurian tersebut.

EF diketahui berperan sebagai eksekutor utama dengan keahlian merusak kunci motor menggunakan alat kunci leter T, GP bertindak sebagai pengintai sekaligus penentu target sasaran, sementara U menyediakan tempat penyimpanan bagi kendaraan hasil curian. Peran yang terstruktur ini menunjukkan adanya pembagian tugas dalam kelompok kejahatan, yang dalam perspektif kriminologi dapat dikategorikan sebagai kejahatan terorganisir tingkat lokal.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Tangerang pada Kamis, 6 Juni 2025, Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen institusinya dalam memberantas kejahatan jalanan. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kejahatan seperti ini tidak bisa ditoleransi, dan kami akan terus memburu pelaku lainnya jika masih ada yang terlibat,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari empat laporan polisi (LP) terkait curanmor yang masuk selama Mei 2025. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari tiga unit sepeda motor, satu kunci leter T, serta sebilah pisau. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Secara yuridis, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 481 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Penetapan pasal tersebut didasarkan pada bukti adanya perencanaan dan kerja sama antar pelaku, serta unsur pemberatan akibat pencurian dilakukan pada malam hari dengan alat khusus.

Baca juga : Panen Raya Jagung di Lampung Timur: Sinergi Daerah dan Nasional dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan

Dari perspektif hukum pidana, penanganan kasus ini menunjukkan penerapan prinsip due process of law sekaligus fungsi represif dari aparat penegak hukum. Namun, di sisi lain, keberadaan sindikat curanmor juga memperlihatkan tantangan struktural dalam sistem pencegahan kriminalitas, termasuk pengawasan lingkungan dan perlindungan terhadap properti warga.

Kejahatan pencurian kendaraan bermotor tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berdampak pada rasa aman kolektif masyarakat. Dalam konteks ini, penegakan hukum perlu dibarengi dengan strategi preventif berbasis komunitas, seperti revitalisasi ronda malam, peningkatan kualitas CCTV publik, serta edukasi warga mengenai sistem keamanan pribadi.

Penangkapan terhadap EF, GP, dan U diharapkan menjadi langkah awal dalam pengungkapan jaringan curanmor yang lebih luas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Keberhasilan aparat kepolisian dalam kasus ini patut diapresiasi, namun ke depan, kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat tetap menjadi kunci dalam menciptakan ketahanan sosial terhadap kejahatan jalanan yang makin canggih dan terorganisir.

Pewarta : Syahrudin Bhalak

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Panen Raya Jagung di Lampung Timur: Sinergi Daerah dan Nasional dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan
Next: Tiga Desa Digital Wakili Wonogiri ke Tingkat Nasional: Inovasi Teknologi dan Ekonomi Digital Pedesaan

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.