Skip to content
22/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penangkapan Tiga Pelaku Curanmor di Cikupa: Kajian atas Upaya Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Jalanan

Penangkapan Tiga Pelaku Curanmor di Cikupa: Kajian atas Upaya Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Jalanan

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Penangkapan Tiga Pelaku Curanmor di Cikupa
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tangerang, 6 Juni 2025 — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melalui Tim Opsnal Jatanras Satreskrim berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Ketiga tersangka yang diamankan pada Kamis dini hari, 29 Mei 2025 pukul 00.10 WIB, berinisial EF, GP, dan U, masing-masing memiliki peran spesifik dalam sindikat pencurian tersebut.

EF diketahui berperan sebagai eksekutor utama dengan keahlian merusak kunci motor menggunakan alat kunci leter T, GP bertindak sebagai pengintai sekaligus penentu target sasaran, sementara U menyediakan tempat penyimpanan bagi kendaraan hasil curian. Peran yang terstruktur ini menunjukkan adanya pembagian tugas dalam kelompok kejahatan, yang dalam perspektif kriminologi dapat dikategorikan sebagai kejahatan terorganisir tingkat lokal.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Tangerang pada Kamis, 6 Juni 2025, Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen institusinya dalam memberantas kejahatan jalanan. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kejahatan seperti ini tidak bisa ditoleransi, dan kami akan terus memburu pelaku lainnya jika masih ada yang terlibat,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari empat laporan polisi (LP) terkait curanmor yang masuk selama Mei 2025. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari tiga unit sepeda motor, satu kunci leter T, serta sebilah pisau. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Secara yuridis, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 481 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Penetapan pasal tersebut didasarkan pada bukti adanya perencanaan dan kerja sama antar pelaku, serta unsur pemberatan akibat pencurian dilakukan pada malam hari dengan alat khusus.

Baca juga : Panen Raya Jagung di Lampung Timur: Sinergi Daerah dan Nasional dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan

Dari perspektif hukum pidana, penanganan kasus ini menunjukkan penerapan prinsip due process of law sekaligus fungsi represif dari aparat penegak hukum. Namun, di sisi lain, keberadaan sindikat curanmor juga memperlihatkan tantangan struktural dalam sistem pencegahan kriminalitas, termasuk pengawasan lingkungan dan perlindungan terhadap properti warga.

Kejahatan pencurian kendaraan bermotor tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berdampak pada rasa aman kolektif masyarakat. Dalam konteks ini, penegakan hukum perlu dibarengi dengan strategi preventif berbasis komunitas, seperti revitalisasi ronda malam, peningkatan kualitas CCTV publik, serta edukasi warga mengenai sistem keamanan pribadi.

Penangkapan terhadap EF, GP, dan U diharapkan menjadi langkah awal dalam pengungkapan jaringan curanmor yang lebih luas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Keberhasilan aparat kepolisian dalam kasus ini patut diapresiasi, namun ke depan, kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat tetap menjadi kunci dalam menciptakan ketahanan sosial terhadap kejahatan jalanan yang makin canggih dan terorganisir.

Pewarta : Syahrudin Bhalak

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Panen Raya Jagung di Lampung Timur: Sinergi Daerah dan Nasional dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan
Next: Tiga Desa Digital Wakili Wonogiri ke Tingkat Nasional: Inovasi Teknologi dan Ekonomi Digital Pedesaan

Related Stories

Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Dandim 0730/Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi
  • Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal
  • Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama
  • Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas
  • Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.