
RI News Portal. Labuhanbatu, 3 Juni 2025 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Labuhanbatu, yang beralamat di Jalan WR. Supratman, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Selasa (3/6/2025).
Langkah administratif ini merupakan bagian dari prosedur legalisasi organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta peraturan turunannya. Pendaftaran di Kesbangpol menjadi dasar legal yang memperkuat posisi ormas dalam relasi dengan negara, serta membuka akses pada pembinaan kelembagaan dan partisipasi dalam proses pembangunan.

Kepala Bidang yang membidangi ormas pada Kesbangpol Labuhanbatu, Fitra Nurjani, S.E., M.M., menyatakan bahwa berkas pendaftaran dari DPC AKPERSI telah diperiksa dan dinyatakan lengkap. “Untuk persyaratan pendaftaran Ormas (AKPERSI) sudah lengkap dan memenuhi syarat, dan diterima. Selanjutnya akan diproses sesuai aturan administrasi. Nantinya, jika surat keterangan melapor yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kesbangpol sudah siap, akan kami kabarkan kepada ormas yang bersangkutan untuk diambil di kantor,” ujar Fitra.
Dalam proses pendaftaran tersebut, hadir pula jajaran pengurus DPC AKPERSI Labuhanbatu, yakni Sekretaris Ferlinda Simatupang, Bendahara Efika Lase, C.BJ., C.EJ., serta Kepala Divisi Hubungan Masyarakat dan Lembaga, Ahmad Idris Rambe, C.BJ., C.EJ.
Baca juga : Fadli Zon: Indonesia Siap Jadi Poros Kebudayaan Dunia
AKPERSI merupakan organisasi profesi yang menaungi insan pers dan bertujuan untuk memperkuat etika jurnalisme, profesionalisme wartawan, serta membangun sinergi antara media dan masyarakat sipil. Pendaftaran ini menandai niat serius DPC AKPERSI untuk berkontribusi dalam ekosistem komunikasi publik dan demokrasi lokal di Kabupaten Labuhanbatu.
Secara normatif, legalitas ormas di bawah pengawasan Kesbangpol mempermudah pengelolaan administrasi kelembagaan dan menciptakan akuntabilitas terhadap kegiatan sosial yang dijalankan. Dalam konteks otonomi daerah, keberadaan ormas seperti AKPERSI menjadi bagian dari dinamika demokratisasi dan penguatan civil society, terutama dalam fungsi kontrol sosial dan diseminasi informasi publik yang berkualitas.
Diharapkan dengan status terdaftar secara resmi di Kesbangpol, AKPERSI dapat lebih aktif menjalin kerja sama lintas sektor, serta berperan dalam menjaga integritas profesi kewartawanan di tingkat lokal.
Pewarta : T-Gaul

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
Pagi yang indah adalah cerminan dari hati yang bersyukur.