Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Polemik Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN: Puan Maharani Desak Kajian Komprehensif

Polemik Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN: Puan Maharani Desak Kajian Komprehensif

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 3 min read
Polemik Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN- Puan Maharani Desak Kajian Komprehensif
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 3 Juni 2025 – Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara mengenai polemik usulan perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ramai diperbincangkan publik. Wacana ini mencuat seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan Nomor B-122/KU/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025, yang membuka ruang diskusi lebih lanjut terkait arah kebijakan kepegawaian nasional, meski tidak menyebutkan secara eksplisit mengenai batas usia pensiun ASN.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari wawancara bersama TV Parlemen, Puan menegaskan bahwa usulan perpanjangan usia pensiun hingga 70 tahun tidak dapat serta-merta diadopsi menjadi kebijakan nasional. Menurutnya, wacana tersebut memerlukan kajian mendalam, baik dari aspek produktivitas kerja, efisiensi fiskal, maupun dinamika regenerasi birokrasi.

“Perlu dikaji dengan serius. Yang utama adalah memastikan ASN tetap bisa bekerja secara produktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Ketua DPP PDI Perjuangan itu, Selasa (3/6/2025).

Puan juga mengingatkan bahwa kebijakan strategis yang menyangkut struktur ASN harus mempertimbangkan kapasitas anggaran negara. Ia menilai bahwa keputusan sebesar ini harus bersandar pada data empiris dan analisis multidimensi, bukan pada dorongan politis jangka pendek atau semangat sektoral.

“Jangan sampai justru menambah beban APBN. Harus jelas dulu dasarnya, kajiannya bagaimana,” tambahnya.

Surat Edaran dari Kementerian Keuangan tersebut sejatinya bukanlah keputusan final atau instruksi normatif. Melainkan, sebagaimana dijelaskan oleh sejumlah pengamat kebijakan publik, SE tersebut merupakan instrumen administratif yang membuka diskursus untuk reformasi struktural ASN. Dalam hal ini, efisiensi, keberlanjutan fiskal, dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi aspek penting yang perlu dikaji secara menyeluruh.

Puan menggarisbawahi kemungkinan dampak negatif dari kebijakan tersebut jika tidak dirancang dengan baik. Salah satunya adalah potensi stagnasi dalam rotasi jabatan dan tersendatnya promosi bagi ASN muda yang kompeten.

“Kalau diperpanjang, apakah memang akan meningkatkan produktivitas (ASN)? Jangan sampai malah memperlambat pelayanan dan menghambat promosi ASN muda,” ujarnya kritis.

Baca juga : Pemilihan PAW Kepala Desa Rajabasa Batanghari Berlangsung Demokratis, Beti Agustina Terpilih

Dalam kerangka kebijakan publik dan manajemen kepegawaian, usulan perpanjangan usia pensiun hingga usia 70 tahun menimbulkan berbagai pertanyaan fundamental. Menurut pengamat kebijakan dari Universitas Indonesia, Dr. Widia Kusuma, perpanjangan usia pensiun harus mempertimbangkan tiga pilar utama: kapasitas biologis ASN lanjut usia, kebutuhan regenerasi, serta beban fiskal negara.

“Di satu sisi, ASN senior memiliki pengalaman dan stabilitas. Namun, di sisi lain, Indonesia tengah menghadapi tantangan demografi bonus usia produktif yang harus dioptimalkan melalui promosi ASN muda,” jelas Widia.

Dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia, dengan tekanan terhadap efisiensi birokrasi dan beban belanja pegawai yang cukup besar dalam APBN, setiap kebijakan menyangkut umur pensiun harus dievaluasi secara cermat dan akuntabel.

Pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi pengingat penting bahwa setiap usulan perubahan kebijakan ASN perlu disikapi secara objektif dan berbasis kajian ilmiah. Transparansi, partisipasi publik, dan keterlibatan lintas sektor menjadi kunci dalam merumuskan arah reformasi birokrasi yang responsif dan berkelanjutan.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemilihan PAW Kepala Desa Rajabasa Batanghari Berlangsung Demokratis, Beti Agustina Terpilih
Next: Indonesia Serahkan Initial Memorandum ke OECD: Strategi Aksesi dan Konvergensi Tata Kelola Global

Related Stories

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa
2 min read

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa: Presiden Prabowo Tekankan Komitmen Pimpinan DPRD di Magelang

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang
3 min read

Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang: Mentan Amran Desak Pengusutan Akar Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan
2 min read

Indonesia Bidik Talenta Global: Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.