Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kenaikan Batas Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi: Pemerintah Terbitkan Perpres Baru, Sragen Bersiap Implementasi

Kenaikan Batas Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi: Pemerintah Terbitkan Perpres Baru, Sragen Bersiap Implementasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Pemerintah Terbitkan Perpres Baru Sragen Bersiap Implementasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen, 25 Mei 2025 — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan kebijakan baru dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025. Peraturan ini merupakan perubahan atas Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan membawa implikasi signifikan terutama dalam pengadaan langsung untuk pekerjaan jasa konstruksi.

Salah satu poin krusial dalam regulasi tersebut adalah kenaikan batas maksimal nilai pengadaan langsung (PL) jasa konstruksi dari Rp 200 juta menjadi Rp 400 juta. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih tinggi bagi pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi proyek infrastruktur kecil hingga menengah.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Sragen, Purwaka Adi, menjelaskan bahwa perubahan ini memiliki dampak langsung terhadap strategi pengelolaan proyek konstruksi di daerah. “Dengan adanya perpres terbaru ini, nilai paket pekerjaan jasa konstruksi sampai Rp 400 juta kini dapat dilaksanakan melalui pengadaan langsung,” ujar Purwaka dalam wawancara, Minggu (25/5/2025).

Meski demikian, kebijakan kenaikan batas nilai pengadaan langsung ini hanya berlaku untuk jasa konstruksi. Untuk jenis pengadaan lain seperti jasa konsultansi dan non-jasa konstruksi, tetap mengacu pada ketentuan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021. “Untuk jasa konsultansi, batasnya masih Rp 100 juta,” jelas Purwaka.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran publik, dengan klasifikasi nilai kontrak yang tetap dikontrol ketat sesuai jenis pengadaannya.

Kendati regulasi telah berlaku secara hukum, implementasi di lapangan masih menunggu pembaruan sistem aplikasi elektronik pengadaan barang/jasa yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Saat ini aplikasi yang diinput ke LKPP masih memuat batas Rp 200 juta. Kami menunggu di-upgrade dulu secara nasional agar selaras dengan Perpres terbaru,” kata Purwaka.

Sebagai tindak lanjut regulatif, LKPP telah menerbitkan Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2025 sebagai peraturan teknis turunan dari Perpres 46/2025. Namun, kesiapan aplikasi digital menjadi faktor penentu kecepatan implementasi di tingkat daerah.

Baca juga : Festival Ekonomi Kreatif dan Spirit Kebangsaan Lokal: Refleksi Hari Jadi ke-284 Kabupaten Wonogiri

Secara akademis, kebijakan ini mencerminkan paradigma baru dalam tata kelola pengadaan publik yang menekankan efisiensi dan desentralisasi. Kenaikan ambang batas nilai PL untuk jasa konstruksi dinilai mampu memangkas birokrasi tender kecil yang kerap memakan waktu, tanpa mengurangi prinsip transparansi dan akuntabilitas jika dikawal dengan sistem pengawasan yang memadai.

Namun, tantangan tetap ada. Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah potensi penyalahgunaan diskresi pengadaan langsung jika tidak diiringi dengan penguatan kontrol internal dan eksternal, baik melalui APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) maupun partisipasi publik.

Oleh karena itu, keberhasilan implementasi Perpres 46 Tahun 2025 tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem digital dan regulasi teknis, melainkan juga pada integritas aktor pengadaan, kapabilitas SDM daerah, serta komitmen terhadap prinsip good governance.

Pewarta : Adiat Santoso

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Festival Ekonomi Kreatif dan Spirit Kebangsaan Lokal: Refleksi Hari Jadi ke-284 Kabupaten Wonogiri
Next: Serangan Terbaru Israel Tewaskan Puluhan Warga Gaza: Eskalasi Kekerasan, Krisis Kemanusiaan, dan Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.