Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kenaikan Batas Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi: Pemerintah Terbitkan Perpres Baru, Sragen Bersiap Implementasi

Kenaikan Batas Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi: Pemerintah Terbitkan Perpres Baru, Sragen Bersiap Implementasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Pemerintah Terbitkan Perpres Baru Sragen Bersiap Implementasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen, 25 Mei 2025 — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan kebijakan baru dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025. Peraturan ini merupakan perubahan atas Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan membawa implikasi signifikan terutama dalam pengadaan langsung untuk pekerjaan jasa konstruksi.

Salah satu poin krusial dalam regulasi tersebut adalah kenaikan batas maksimal nilai pengadaan langsung (PL) jasa konstruksi dari Rp 200 juta menjadi Rp 400 juta. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih tinggi bagi pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi proyek infrastruktur kecil hingga menengah.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Sragen, Purwaka Adi, menjelaskan bahwa perubahan ini memiliki dampak langsung terhadap strategi pengelolaan proyek konstruksi di daerah. “Dengan adanya perpres terbaru ini, nilai paket pekerjaan jasa konstruksi sampai Rp 400 juta kini dapat dilaksanakan melalui pengadaan langsung,” ujar Purwaka dalam wawancara, Minggu (25/5/2025).

Meski demikian, kebijakan kenaikan batas nilai pengadaan langsung ini hanya berlaku untuk jasa konstruksi. Untuk jenis pengadaan lain seperti jasa konsultansi dan non-jasa konstruksi, tetap mengacu pada ketentuan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021. “Untuk jasa konsultansi, batasnya masih Rp 100 juta,” jelas Purwaka.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran publik, dengan klasifikasi nilai kontrak yang tetap dikontrol ketat sesuai jenis pengadaannya.

Kendati regulasi telah berlaku secara hukum, implementasi di lapangan masih menunggu pembaruan sistem aplikasi elektronik pengadaan barang/jasa yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Saat ini aplikasi yang diinput ke LKPP masih memuat batas Rp 200 juta. Kami menunggu di-upgrade dulu secara nasional agar selaras dengan Perpres terbaru,” kata Purwaka.

Sebagai tindak lanjut regulatif, LKPP telah menerbitkan Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2025 sebagai peraturan teknis turunan dari Perpres 46/2025. Namun, kesiapan aplikasi digital menjadi faktor penentu kecepatan implementasi di tingkat daerah.

Baca juga : Festival Ekonomi Kreatif dan Spirit Kebangsaan Lokal: Refleksi Hari Jadi ke-284 Kabupaten Wonogiri

Secara akademis, kebijakan ini mencerminkan paradigma baru dalam tata kelola pengadaan publik yang menekankan efisiensi dan desentralisasi. Kenaikan ambang batas nilai PL untuk jasa konstruksi dinilai mampu memangkas birokrasi tender kecil yang kerap memakan waktu, tanpa mengurangi prinsip transparansi dan akuntabilitas jika dikawal dengan sistem pengawasan yang memadai.

Namun, tantangan tetap ada. Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah potensi penyalahgunaan diskresi pengadaan langsung jika tidak diiringi dengan penguatan kontrol internal dan eksternal, baik melalui APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) maupun partisipasi publik.

Oleh karena itu, keberhasilan implementasi Perpres 46 Tahun 2025 tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem digital dan regulasi teknis, melainkan juga pada integritas aktor pengadaan, kapabilitas SDM daerah, serta komitmen terhadap prinsip good governance.

Pewarta : Adiat Santoso

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Festival Ekonomi Kreatif dan Spirit Kebangsaan Lokal: Refleksi Hari Jadi ke-284 Kabupaten Wonogiri
Next: Serangan Terbaru Israel Tewaskan Puluhan Warga Gaza: Eskalasi Kekerasan, Krisis Kemanusiaan, dan Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional

Related Stories

Polda Lampung Berantas Kejahatan Jalanan

Polda Lampung Berantas Kejahatan Jalanan: 75 Kasus Terungkap, 95 Pelaku Diamankan dalam Tiga Pekan

Jurnalis RI News Portal Posted on 34 detik ago 0
Respons Cepat Damkar Padangsidimpuan Padamkan Kebakaran Rumah dalam 15 Menit

Respons Cepat Damkar Padangsidimpuan Padamkan Kebakaran Rumah dalam 15 Menit

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 menit ago 0
Lampung Barat Kejar Predikat BB SAKIP

Lampung Barat Kejar Predikat BB SAKIP: Terobos Stagnasi Birokrasi demi Pelayanan Lebih Baik

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 menit ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polda Lampung Berantas Kejahatan Jalanan: 75 Kasus Terungkap, 95 Pelaku Diamankan dalam Tiga Pekan
  • Respons Cepat Damkar Padangsidimpuan Padamkan Kebakaran Rumah dalam 15 Menit
  • Lampung Barat Kejar Predikat BB SAKIP: Terobos Stagnasi Birokrasi demi Pelayanan Lebih Baik
  • Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Terjun ke Lapangan, Fokus Atasi Tuberkulosis di Bendosari
  • Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat: Strategi Baru Perkuat Keamanan hingga ke Tingkat Lokal
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.