Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penemuan Aktivitas Alat Berat Ilegal di Kawasan Hutan Konservasi Register 43B, Lampung Barat: Investigasi dan Koordinasi Antarinstansi Berlangsung

Penemuan Aktivitas Alat Berat Ilegal di Kawasan Hutan Konservasi Register 43B, Lampung Barat: Investigasi dan Koordinasi Antarinstansi Berlangsung

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 2 min read
Penemuan Aktivitas Alat Berat Ilegal di Kawasan Hutan Konservasi Register 43B
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Barat, 20 Mei 2025 – Penemuan alat berat yang beroperasi tanpa izin di kawasan hutan konservasi Register 43B Kerui Utara, tepatnya di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, memicu reaksi cepat dari sejumlah instansi terkait. Dugaan pelanggaran terhadap kawasan hutan negara ini telah menjadi perhatian serius Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan, dan Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, IPTU Juherdi Sumandi, SH, MH, mendampingi Kapolres AKBP Rinaldo Aser, membenarkan keberadaan alat berat di lokasi yang diduga merupakan kawasan hutan konservasi. “Kami memang sedang melakukan penyelidikan sebelum isu ini mencuat ke publik. Dugaan aktivitas tanpa izin ini masih dalam proses pengumpulan data,” ujar Juherdi kepada media pada Selasa, 20 Mei 2025.

Lebih lanjut, Juherdi menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengidentifikasi klasifikasi kawasan hutan yang dimaksud. “Dalam sistem kehutanan nasional, terdapat berbagai jenis kawasan hutan, termasuk hutan lindung, konservasi, dan produksi. Proses klasifikasi ini penting untuk menentukan aspek hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sebagai bagian dari penyelidikan, Polres Lampung Barat berencana melakukan koordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX di Bandar Lampung. “Jika ditemukan bahwa aktivitas tersebut tergolong ilegal, kami akan melanjutkan koordinasi dengan aparat penegakan hukum kehutanan (Gakkum), baik di tingkat Provinsi Lampung maupun Sumatera Selatan,” tegas Juherdi.

Secara terpisah, Kanit Polisi Kehutanan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Liwa, Bambang Irawan, juga mengonfirmasi keberadaan alat berat di dalam kawasan hutan konservasi. “Berdasarkan identifikasi awal, lokasi tersebut berada dalam wilayah konservasi, sehingga aktivitas alat berat di sana berpotensi melanggar hukum kehutanan,” ungkap Bambang.

Baca juga : Gubernur Lemhannas RI Paparkan Enam Pilar Ketahanan Strategis dalam Orasi Kebangsaan HUT ke-60 Lemhannas RI

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa tindakan langsung belum diambil karena lokasi aktivitas tersebut secara administratif berada di bawah kewenangan Provinsi Lampung. “Kami saat ini tengah melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Kodim dan Polres, untuk langkah penindakan selanjutnya,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak pemilik alat berat yang disebut-sebut bernama Sutikno.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan sinergi lintas sektoral dalam menjaga kawasan hutan negara, terutama dalam mencegah eksploitasi ilegal yang dapat mengancam keberlanjutan lingkungan dan ekosistem di wilayah Lampung Barat.

Pewarta : IF

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Gubernur Lemhannas RI Paparkan Enam Pilar Ketahanan Strategis dalam Orasi Kebangsaan HUT ke-60 Lemhannas RI
Next: Dugaan Pelanggaran Etik dan Lingkungan oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Barat: Tantangan terhadap Integritas Legislatif

Related Stories

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
2 min read

Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.