
RI News Portal. Jakarta, 19 Mei 2025 – Dalam suatu prosesi resmi yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Irjen Pol Mohammad Iqbal secara sah dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, menggantikan pejabat sebelumnya, Rahman Hadi. Penetapan jabatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani pada 9 Mei 2025.
Pengangkatan Irjen Iqbal merupakan bagian dari penugasan luar struktur Polri, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rotasi jabatan internal, Iqbal dipindahkan dari posisinya sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau menjadi Perwira Tinggi di Baharkam Polri untuk kemudian ditugaskan sebagai Sekjen DPD RI.

Irjen Pol Mohammad Iqbal merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, satu angkatan dengan Kapolri saat ini. Ia memiliki pengalaman panjang dan beragam di institusi Kepolisian, khususnya dalam bidang lalu lintas dan kehumasan. Kariernya dimulai sebagai Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin (1993) dan terus menanjak dengan jabatan-jabatan strategis seperti Kapolres Gresik (2009), Kapolrestabes Surabaya (2016), hingga Kadiv Humas Polri (2018).
Jabatan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat pada tahun 2020 serta Kapolda Riau sejak 2021 hingga awal 2025 menunjukkan konsistensi Irjen Iqbal dalam memegang amanah strategis dan operasional tingkat tinggi di lingkungan Polri.
Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2023, Iqbal tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp23,8 miliar. Sebagian besar asetnya berupa properti di sejumlah kota besar, termasuk Surabaya, Sidoarjo, Jakarta, dan Pekanbaru. Selain itu, Iqbal juga memiliki kendaraan pribadi bernilai tinggi yang terdiri dari mobil dan sepeda motor, semuanya tercatat sebagai hasil sendiri.
Baca juga : Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Penyanyi Dangdut Diajukan ke Polda Metro Jaya
Penempatan seorang perwira tinggi Polri pada posisi Sekretaris Jenderal DPD RI menandakan penguatan sinergi antara lembaga eksekutif, legislatif, dan penegak hukum. Dari perspektif akademis, hal ini mencerminkan pola mobilitas vertikal dan horizontal dalam struktur birokrasi negara yang memungkinkan pertukaran nilai, budaya organisasi, dan disiplin profesional lintas lembaga.
Kapasitas manajerial serta pengalaman Irjen Iqbal di bidang komunikasi publik dan pengelolaan sumber daya organisasi dinilai sejalan dengan tuntutan administrasi di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, khususnya dalam mendukung kinerja lembaga perwakilan daerah yang semakin kompleks dan strategis.
Pelantikan Irjen Pol Mohammad Iqbal sebagai Sekjen DPD RI bukan hanya merupakan penugasan administratif semata, namun juga mencerminkan dinamika reformasi birokrasi nasional. Dengan latar belakang kepemimpinan yang kuat dan integritas yang terbukti, diharapkan Irjen Iqbal mampu mendorong transformasi kelembagaan yang mendukung peran strategis DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Pewarta : Yudha Purnama

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal