Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI: KPK Panggil Komisaris Utama PT Mentari Agung Jaya Usaha Sebagai Saksi

Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI: KPK Panggil Komisaris Utama PT Mentari Agung Jaya Usaha Sebagai Saksi

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 3 min read
KPK Panggil Komisaris Utama PT Mentari Agung Jaya Usaha Sebagai Saksi
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Pemberian kredit oleh lembaga negara seperti LPEI harus tunduk pada prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas publik. Jika proses seleksi debitur mengandung konflik kepentingan atau indikasi kolusi, maka itu bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan potensi tindak pidana korupsi.”

RI News Portal. Jakarta, 20 Mei 2025 — Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengemuka sebagai cerminan lemahnya tata kelola pembiayaan negara di sektor ekspor-impor. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dan memeriksa sejumlah saksi dari unsur LPEI dan swasta. Pemanggilan saksi oleh KPK, termasuk tokoh korporasi seperti Komisaris Utama PT Mentari Agung Jaya Usaha, mengindikasikan perluasan penyidikan terhadap dugaan kolusi antara lembaga keuangan negara dan entitas bisnis penerima fasilitas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yulrisman Djamal, Komisaris Utama PT Mentari Agung Jaya Usaha (MAJU), sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pemanggilan ini merupakan bagian dari pendalaman peran pihak swasta dalam pengelolaan dan distribusi pembiayaan ekspor yang diduga sarat penyimpangan.

“Atas nama YD, wiraswasta atau Komisaris Utama PT Mentari Agung Jaya Usaha,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta (Selasa, 20/5).

Selain Yulrisman, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu Kukuh Wirawan (mantan Plt Direktur Analisa Risiko Bisnis atau Direktur Pelaksana IV LPEI tahun 2019–2020), Sylvia (karyawan BJU Group), dan Andre Udiyono Nugroho (seorang kurator). Keempat saksi dijadwalkan diperiksa untuk memberikan keterangan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara dalam penyaluran kredit ekspor.

Sebelumnya, pada Senin (19/5), KPK telah memeriksa sejumlah pejabat tinggi dan mantan pejabat LPEI, termasuk tersangka utama Dwi Wahyudi (Direktur Pelaksana I LPEI, 2009–2018) dan Arif Setiawan (Direktur Pelaksana IV LPEI, 2014–2018). Pemeriksaan juga menyasar mantan Direktur Eksekutif LPEI, Ngalim Sawego, serta pihak-pihak dari lingkungan internal dan eksternal lembaga.

LPEI yang dibentuk berdasarkan UU No. 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia memiliki mandat strategis dalam mendukung ekspor nasional. Namun, pengungkapan kasus ini menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam pemberian fasilitas kredit tidak dijalankan secara semestinya, membuka ruang bagi kolusi antara pengelola lembaga dengan pihak-pihak swasta yang tidak layak kredit.

Baca juga : Legislator Dorong ESG Jadi Syarat Mutlak Investasi Pertambangan: Upaya Penguatan Tata Kelola dan Keberlanjutan di Indonesia

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Dari pihak LPEI, tersangka adalah Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan. Sementara dari pihak debitur PT Petro Energy, tersangka meliputi Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE), Newin Nugroho (Direktur Utama PT PE), dan Susi Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan PT PE).

Tak hanya PT Petro Energy, aliran dana hasil kredit bermasalah juga ditelusuri mengalir ke PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS). Secara total, terdapat 11 debitur yang menerima kredit dari LPEI dan kini menjadi subjek penelusuran dalam penyidikan.

Kasus ini patut mendapat perhatian akademis dan kebijakan publik karena mencerminkan potensi kegagalan tata kelola lembaga keuangan negara non-bank. Adanya kesan “pembiaran” terhadap profil risiko debitur serta dugaan keterlibatan internal LPEI menunjukkan gejala moral hazard yang dapat merusak integritas lembaga pembiayaan negara.

Dari perspektif hukum pidana, kasus ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dalam bentuk penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001). Pelanggaran prinsip tata kelola dan akuntabilitas publik juga memperkuat pentingnya reformasi regulasi internal LPEI dan pengawasan melembaga dari Kementerian Keuangan.

Dengan cakupan penyidikan yang semakin luas, kasus dugaan korupsi LPEI menjadi preseden penting dalam pengawasan lembaga pembiayaan negara. Kolaborasi antarpihak, baik dari internal lembaga maupun korporasi swasta, menciptakan ekosistem yang rentan terhadap korupsi sistemik. Perlu pendekatan lintas sektor—baik penegakan hukum, reformasi kebijakan, hingga edukasi integritas korporasi—untuk mencegah pengulangan praktik serupa di masa depan.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Legislator Dorong ESG Jadi Syarat Mutlak Investasi Pertambangan: Upaya Penguatan Tata Kelola dan Keberlanjutan di Indonesia
Next: Peringatan Hari Jadi ke-284 Kabupaten Wonogiri: Cikal Bakal Hari Jadi Wonogiri Berawal Dari Perjalanan Raden Mas Said Atau Pangeran Samber Nyawa

Related Stories

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa
2 min read

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa: Presiden Prabowo Tekankan Komitmen Pimpinan DPRD di Magelang

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang
3 min read

Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang: Mentan Amran Desak Pengusutan Akar Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan
2 min read

Indonesia Bidik Talenta Global: Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.