Skip to content
05/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Wonogiri Ungkapan Kasus Pengedaran Uang Palsu di Terminal Ngadirojo

Polres Wonogiri Ungkapan Kasus Pengedaran Uang Palsu di Terminal Ngadirojo

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 bulan ago 2 min read
Polres Wonogiri Ungkapan Kasus Pengedaran Uang Palsu di Terminal Ngadirojo
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Peredaran uang palsu, meskipun dalam jumlah kecil, dapat memicu distrust yang merambat secara eksponensial terhadap sistem keuangan, terutama dalam ekosistem ekonomi lokal yang berbasis tunai.”

RI News Portal. Wonogiri, Jawa Tengah — Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengedaran uang palsu yang dilakukan oleh seorang warga Kecamatan Jatisrono, Wonogiri. Pelaku yang diketahui bernama Ardi Paramusdita (31) ditangkap setelah penyelidikan intensif aparat, menyusul laporan dari masyarakat terkait keberadaan uang dengan ciri-ciri tidak lazim.

Menurut pernyataan Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., kasus ini bermula dari kecurigaan seorang agen tiket bus malam di Terminal Ngadirojo yang menerima uang dengan karakteristik fisik yang tidak sesuai standar. Uang tersebut kemudian dibawa ke Bank BRI untuk dilakukan verifikasi keaslian. Hasil pemeriksaan bank menyatakan bahwa uang tersebut adalah palsu. Atas dasar temuan tersebut, laporan disampaikan ke Polsek Ngadirojo, yang segera menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas pada pelaku yang berdomisili di wilayah Jatisrono. Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 6.100.000,-. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lanjutan.

Tindakan pelaku diduga melanggar Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang secara eksplisit mengatur larangan membuat dan mengedarkan uang palsu. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah).

Secara hukum, kasus ini menunjukkan bahwa delik pemalsuan uang tergolong sebagai tindak pidana serius yang merusak kepercayaan terhadap sistem moneter nasional. Dalam konteks hukum pidana, pemalsuan uang termasuk dalam kategori kejahatan terhadap keamanan negara dan ketertiban umum, mengingat dampaknya yang sistemik terhadap perekonomian dan stabilitas sosial.

Baca juga : Banjir di Paku Jaya, Tangsel: Implikasi Hidrometeorologis dan Kerentanan Infrastruktur Perkotaan

Pengungkapan kasus ini menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan kejahatan keuangan. Polres Wonogiri dalam keterangannya menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam peredaran uang palsu di wilayah tersebut.

Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi sirkulasi uang palsu, khususnya di sektor-sektor transaksi tunai seperti terminal, pasar tradisional, dan agen transportasi. Edukasi publik dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum menjadi krusial dalam mengantisipasi kejahatan serupa.

Kasus ini memperlihatkan efektivitas koordinasi antara masyarakat, institusi keuangan, dan aparat kepolisian dalam merespons dugaan tindak pidana pengedaran uang palsu. Di sisi lain, fenomena ini menegaskan perlunya strategi nasional yang lebih komprehensif dalam pencegahan kejahatan keuangan, melalui regulasi, pengawasan, serta sistem pendeteksian uang palsu yang terintegrasi dan berbasis teknologi.

Pewarta : Nandang Bramantyo

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Banjir di Paku Jaya, Tangsel: Implikasi Hidrometeorologis dan Kerentanan Infrastruktur Perkotaan
Next: Menghidupkan Sejarah: Tuan Rondahaim Saragih Kembali Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional dari Sumatera Utara

Related Stories

Mayjen TNI Deddy Suryadi Resmi Jabat Pangdam Jaya
3 min read

Mayjen TNI Deddy Suryadi Resmi Jabat Pangdam Jaya: Jejak Karier, Kiprah, dan Prospek Kepemimpinan

TEAM BUSER BERITA Posted on 18 jam ago
Pengamanan Ketat Iringi Kunjungan Menko Bidang Infrastruktur ke Wonogiri dalam Peninjauan Pembangunan Irigasi Bendungan Pidekso
2 min read

Pengamanan Ketat Iringi Kunjungan Menko Bidang Infrastruktur ke Wonogiri dalam Peninjauan Pembangunan Irigasi Bendungan Pidekso

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 hari ago
Pengungkapan Dua Kasus Kriminal Besar di Jawa Tengah
3 min read

Pengungkapan Dua Kasus Kriminal Besar di Jawa Tengah: Wujud Komitmen Polri dalam Menjamin Rasa Aman Masyarakat

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 hari ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Empat Pemain Timnas Voli Putra U-16 Dicoret dari Pelatnas Jelang Kejuaraan Asia
  • Persijap Jepara Rekrut Franca, Perkuat Lini Serang untuk Liga 1 2025/2026
  • Film Superman Karya James Gunn Siap Tayang, Usung Kisah Fantastik Berbasis Karakter
  • Movie Review: “The Old Guard 2” di Netflix: Aksi Abadi yang Kehabisan Nafas di Tengah Jalan
  • Serangan Israel di Gaza Tewaskan Puluhan Warga Palestina Saat Mencari Bantuan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Pelestarian Musik Tradisional Papua: Kementerian Kebudayaan Gelar Pelatihan Lokop Ane di Jayapura
  2. Adi tanjoeng mengenai Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD, Fokus Garap Sektor Jasa
  3. ari mengenai Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0429/Lamtim: Letkol Inf Danang Setiaji Gantikan Letkol Arm Arief Budiman
  4. Sami.s mengenai Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  5. Tukino gaul gaul mengenai Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan: Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Empat Pemain Timnas Voli Putra U-16 Dicoret dari Pelatnas Jelang Kejuaraan Asia
  • Persijap Jepara Rekrut Franca, Perkuat Lini Serang untuk Liga 1 2025/2026
  • Film Superman Karya James Gunn Siap Tayang, Usung Kisah Fantastik Berbasis Karakter
  • Movie Review: “The Old Guard 2” di Netflix: Aksi Abadi yang Kehabisan Nafas di Tengah Jalan
  • Serangan Israel di Gaza Tewaskan Puluhan Warga Palestina Saat Mencari Bantuan
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.