Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Wonogiri Ungkapan Kasus Pengedaran Uang Palsu di Terminal Ngadirojo

Polres Wonogiri Ungkapan Kasus Pengedaran Uang Palsu di Terminal Ngadirojo

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Polres Wonogiri Ungkapan Kasus Pengedaran Uang Palsu di Terminal Ngadirojo
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Peredaran uang palsu, meskipun dalam jumlah kecil, dapat memicu distrust yang merambat secara eksponensial terhadap sistem keuangan, terutama dalam ekosistem ekonomi lokal yang berbasis tunai.”

RI News Portal. Wonogiri, Jawa Tengah — Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengedaran uang palsu yang dilakukan oleh seorang warga Kecamatan Jatisrono, Wonogiri. Pelaku yang diketahui bernama Ardi Paramusdita (31) ditangkap setelah penyelidikan intensif aparat, menyusul laporan dari masyarakat terkait keberadaan uang dengan ciri-ciri tidak lazim.

Menurut pernyataan Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., kasus ini bermula dari kecurigaan seorang agen tiket bus malam di Terminal Ngadirojo yang menerima uang dengan karakteristik fisik yang tidak sesuai standar. Uang tersebut kemudian dibawa ke Bank BRI untuk dilakukan verifikasi keaslian. Hasil pemeriksaan bank menyatakan bahwa uang tersebut adalah palsu. Atas dasar temuan tersebut, laporan disampaikan ke Polsek Ngadirojo, yang segera menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas pada pelaku yang berdomisili di wilayah Jatisrono. Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 6.100.000,-. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lanjutan.

Tindakan pelaku diduga melanggar Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang secara eksplisit mengatur larangan membuat dan mengedarkan uang palsu. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah).

Secara hukum, kasus ini menunjukkan bahwa delik pemalsuan uang tergolong sebagai tindak pidana serius yang merusak kepercayaan terhadap sistem moneter nasional. Dalam konteks hukum pidana, pemalsuan uang termasuk dalam kategori kejahatan terhadap keamanan negara dan ketertiban umum, mengingat dampaknya yang sistemik terhadap perekonomian dan stabilitas sosial.

Baca juga : Banjir di Paku Jaya, Tangsel: Implikasi Hidrometeorologis dan Kerentanan Infrastruktur Perkotaan

Pengungkapan kasus ini menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan kejahatan keuangan. Polres Wonogiri dalam keterangannya menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam peredaran uang palsu di wilayah tersebut.

Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi sirkulasi uang palsu, khususnya di sektor-sektor transaksi tunai seperti terminal, pasar tradisional, dan agen transportasi. Edukasi publik dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum menjadi krusial dalam mengantisipasi kejahatan serupa.

Kasus ini memperlihatkan efektivitas koordinasi antara masyarakat, institusi keuangan, dan aparat kepolisian dalam merespons dugaan tindak pidana pengedaran uang palsu. Di sisi lain, fenomena ini menegaskan perlunya strategi nasional yang lebih komprehensif dalam pencegahan kejahatan keuangan, melalui regulasi, pengawasan, serta sistem pendeteksian uang palsu yang terintegrasi dan berbasis teknologi.

Pewarta : Nandang Bramantyo

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Banjir di Paku Jaya, Tangsel: Implikasi Hidrometeorologis dan Kerentanan Infrastruktur Perkotaan
Next: Menghidupkan Sejarah: Tuan Rondahaim Saragih Kembali Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional dari Sumatera Utara

Related Stories

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh: Apel Gabungan Polsek BAB Tapan Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik di Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

KPK Tak Kenal Ampun: Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.