Skip to content
21/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • 31 RT dan 4 RW Habis Masa Jabatan. Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri Kembali Adakan Pilihan

31 RT dan 4 RW Habis Masa Jabatan. Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri Kembali Adakan Pilihan

Virly Posted on 1 tahun ago 2 min read
31 RT dan 4 RW Habis Masa Jabatan
Silahkan bagikan ke media anda ...

Wonogiri, ||RINewsPortal|| Desa Jatisari ,Kecamatan Jatisrono kembali melakukan pemilihan Ketua Rukun Tetangga( Rt )dan Rukun Warga ( Rw ) pada November 2024 sejumlah 31 Rt dan 4 Rw kebut di rampungkan dalam waktu tidak lebih dari empat belas hari.

Ketua RT merupakan bagian dari pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) , dalam hal itu ketua RT dapat memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal di tetapkan , kemudia ketua RT bisa menjabat paling banyak dua(2) kali masa jabatan , baik berturut-turut ataupun tidak berturut -turut.

#Advestaiment RI_News

Desa Jatisari , Kecamatan Jatisrono menyandang predikat Desa Mandiri sejak tahun 2023 , maka desa tersebut tertib administrasi dan taat aturan maupun peraturan yang berlaku berdasar undang- undang desa nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam hal itu Desa Jatisari telah merampungkan pemilihan Rt dan Rw sejumlah 31 RT dan 4 RW meliputi 4 Dusun pada periode 2020-2024 secara serentak untuk penetapan SK baru pada periode tahun 2025 -2030.

Pilihan Rukun Tetangga (RT ) Desa Jatisari di lakukan sepakatan pemerintah desa panitia terbentuk lewat peraturan Kepala Desa Jatisari nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakan Desa.

Baca juga :Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Keputusan Kepala Desa Jatisari nomor 28 Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua Rt dan Rw Desa Jatisari Tahun 2024. Selanjutnya panitia terbentuk melakukan beberapa tahapan sosialisasi tingkat desa , tingkat dusun bahkan tingkat rt pun di sampaikan setiap sarasehan .

Ka des Desa Jatisari Teguh Subroto menyampaikan pada ri news saat di temui pada rabu, (20/11/2024) Ia mengatakan , untuk pemilihan RT dan RW telah rampung satu minggu yang lalu , tinggal menunggu pengesahan dan SK penetapan periode 2025- 2030 , proses berjalan lancar sesuai mekanisme dan teknik pelaksanaan , tidak ada aklamasi , 31 Rukun Tetangga (RT) semua pilihan sesuai dengan anjuran yang di atur dalam Undan-Undang, jelas Teguh Subroto.

Sukanti selaku panitia pemilihan RT Desa Jatisari membenarkan , semua aturan dan tata tertib yang tertuang pada undang-undang desa telah di laksanakan sesuai prosedur pada awal pembentukan panitia , jadi kami selaku panitia hanya menjalankan tugas apa adanya , tidak ada tendensi yang lain bahkan berpegang pada orientasi kejujuran dan kesuksesan dalam pelaksanaan pemilihan RT dan pemilihan RW di Desa Jatisari , ucap Sukanti.

Menurut keterangan yang di himpun rinews , Desa Jatisari paling awal merampungkan proses pemilihan RT dan RW di banding desa- desa lain di Kecamatan Jatisrono, wonogiri. Hal itu bukan-nya Desa Jatisari memcuri start dalam melaksanakan pemilihan Rt dan pemilihan Rw , Desa Jatisari mengambil pengaturan atau regulasi yang tepat ,karena di bulan Januari 2025 harus menetapkan dan pembaharuan SK sebanyak 31 Rukun Tetangga(RT)dan 4 Rukun Warga (RW)

Pewarta : Nandar Suyadi

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews,
#viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia,
#republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews,
#republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news,
#republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal,
republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Virly

Administrator

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
Next: Pilkada Semakin Dekat, Plt Bupati dan Forkopimda Inhu Terima Kunker Kapolda Riau

Related Stories

Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang
2 min read

Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang: Truk Trailer Pengangkut Pakan Ayam Tabrak Truk Colt Diesel Saat Hendak Masuk SPBU

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Bhabinkamtibmas Padangsidimpuan Selesaikan Dugaan Pencurian Kayu Lewat Mediasi Kekeluargaan
2 min read

Damai di Tengah Hutan: Bhabinkamtibmas Padangsidimpuan Selesaikan Dugaan Pencurian Kayu Lewat Mediasi Kekeluargaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Bupati Mandailing Natal Siapkan Benteng Mitigasi Kekeringan Ekstrem
2 min read

Bupati Mandailing Natal Siapkan Benteng Mitigasi Kekeringan Ekstrem: Koordinasi dengan Kementan Jaga Swasembada Pangan Daerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Prajurit Kodim 0730/Gunungkidul Dibekali “Hukum sebagai Panglima” di Tengah Era Digital
  • Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang: Truk Trailer Pengangkut Pakan Ayam Tabrak Truk Colt Diesel Saat Hendak Masuk SPBU
  • Damai di Tengah Hutan: Bhabinkamtibmas Padangsidimpuan Selesaikan Dugaan Pencurian Kayu Lewat Mediasi Kekeluargaan
  • Berantas Narkoba hingga ke Pelosok Desa: Polres Tapsel Ungkap Jaringan Sabu di Warung Doorsmeer Paluta
  • Sinergi Aparat Gabungan Amankan Pawai Hari Kartini Tanah Pinoh: Semangat Emansipasi Kartini Menginspirasi Generasi Muda
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.