Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Yordania Kecam Larangan Israel terhadap Kunjungan Menlu Negara-Negara Arab ke Palestina: Pelanggaran Hukum Internasional dan Arogansi Politik

Yordania Kecam Larangan Israel terhadap Kunjungan Menlu Negara-Negara Arab ke Palestina: Pelanggaran Hukum Internasional dan Arogansi Politik

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Yordania Kecam Larangan Israel terhadap Kunjungan Menlu Negara-Negara Arab ke Palestina
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kairo 1 Juni 2025 – Kementerian Luar Negeri Yordania mengeluarkan kecaman keras terhadap keputusan Pemerintah Israel yang melarang sejumlah menteri luar negeri dari negara-negara Arab untuk memasuki wilayah Palestina, khususnya Ramallah, guna melakukan pertemuan resmi dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Keputusan ini memicu reaksi keras dari komunitas diplomatik Arab, serta menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen Israel terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.

Dalam pernyataan resminya yang dirilis Sabtu (31/5), Kementerian Luar Negeri Yordania menyebut larangan Israel sebagai bentuk “arogansi” dan “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional”. Pemerintah Yordania menilai keputusan tersebut melanggar kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa Keempat Tahun 1949, yang menetapkan bahwa kekuatan pendudukan tidak boleh menghalangi aktivitas sipil dan diplomatik di wilayah yang diduduki.

“Delegasi menyampaikan sikap bersama yang menegaskan bahwa keputusan Israel mencegah kunjungan ke Ramallah guna bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan pejabat Palestina lainnya itu merupakan pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan,” demikian kutipan pernyataan tersebut.

Delegasi yang dimaksud merupakan gabungan pejabat tinggi dari Liga Arab (LAS) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang terdiri atas para menteri luar negeri dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir, Yordania, Qatar, dan Turki. Delegasi ini sedianya akan melakukan kunjungan resmi pada Minggu (1/6) untuk menggelar dialog strategis dengan pihak Otoritas Palestina, sebagai bagian dari upaya diplomatik kolektif untuk meredakan ketegangan dan menghidupkan kembali jalur perdamaian.

Namun, larangan dari pihak Israel memaksa pembatalan kunjungan tersebut. Menurut laporan The Times of Israel, Pemerintah Israel menolak memberikan akses kepada para pejabat tinggi negara-negara Arab ke wilayah Tepi Barat, tanpa memberikan penjelasan yang memadai kepada publik internasional.

Dalam kerangka hukum internasional, tindakan Israel dinilai bertentangan dengan prinsip non-intervensi terhadap urusan diplomatik negara lain, serta bertolak belakang dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB yang menegaskan status Tepi Barat sebagai wilayah pendudukan yang tunduk pada ketentuan hukum humaniter internasional. Sejumlah pakar hukum menyatakan bahwa tindakan pencegahan ini berpotensi melanggar Pasal 1 Konvensi Jenewa Keempat yang mewajibkan penghormatan dan perlindungan terhadap kegiatan sipil, termasuk interaksi diplomatik yang sah.

Baca juga : Pencuri Sawit Tertangkap Tangan di Labura, Warga Nyaris Hakimi, Polisi Amankan Pelaku

Kecaman Yordania tidak berdiri sendiri. Beberapa negara anggota OKI dan LAS juga mulai menyuarakan protes, menyebut tindakan Israel sebagai upaya sistematis untuk mengisolasi Palestina secara politik dan diplomatik. Beberapa analis regional memandang bahwa langkah Israel ini memperkuat asumsi tentang kebuntuan politik yang semakin mengakar dalam dinamika Timur Tengah pasca-normalisasi hubungan diplomatik beberapa negara Arab dengan Tel Aviv dalam kerangka Abraham Accords.

Penolakan Israel terhadap kunjungan tersebut bukan hanya berdampak pada proses dialog Israel-Palestina, tetapi juga dapat memperburuk persepsi dunia Arab terhadap komitmen Israel dalam mewujudkan perdamaian yang adil dan inklusif. Di tengah situasi yang terus memburuk di Gaza dan meningkatnya ketegangan di Tepi Barat, pembatasan diplomatik seperti ini dinilai kontraproduktif terhadap upaya rekonsiliasi.

Pemerintah Palestina melalui pernyataan tidak resminya menyayangkan langkah Israel dan menyerukan dukungan internasional agar kebebasan diplomatik di wilayah Palestina dapat dihormati sesuai prinsip kedaulatan terbatas yang diakui dalam berbagai forum multilateral.

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi terkait tindakan Israel di wilayah pendudukan. Sikap tegas Yordania mencerminkan kegelisahan kawasan terhadap kebijakan sepihak yang dinilai melemahkan tatanan hukum internasional dan merusak jalur diplomasi. Dalam konteks ini, diperlukan peran aktif komunitas internasional, terutama PBB dan Uni Eropa, untuk memastikan bahwa Israel tidak menggunakan kekuatan okupasi untuk membatasi partisipasi diplomatik yang sah di wilayah Palestina.

Pewarta : Setiawan S.TH

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pencuri Sawit Tertangkap Tangan di Labura, Warga Nyaris Hakimi, Polisi Amankan Pelaku
Next: Serangan Rusia di Ukraina Tewaskan Warga Sipil: Ketegangan Meningkat Jelang Perundingan Damai di Ist

Related Stories

25 Warga Gaza Tewas Ditembak Israel saat Mencari Bantuan
2 min read

25 Warga Gaza Tewas Ditembak Israel saat Mencari Bantuan, Netanyahu Dorong “Migrasi Sukarela”

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago
Rusia Tembus Garis Pertahanan Ukraina Menjelang KTT Putin–Trump
2 min read

Rusia Tembus Garis Pertahanan Ukraina Menjelang KTT Putin–Trump: Ancaman Baru di Donetsk

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago
Mali Tangkap Dua Jenderal dan Diduga Agen Prancis,
2 min read

Mali Tangkap Dua Jenderal dan Diduga Agen Prancis, Gagalkan Rencana Kudeta

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.