Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Yordania Kecam Larangan Israel terhadap Kunjungan Menlu Negara-Negara Arab ke Palestina: Pelanggaran Hukum Internasional dan Arogansi Politik

Yordania Kecam Larangan Israel terhadap Kunjungan Menlu Negara-Negara Arab ke Palestina: Pelanggaran Hukum Internasional dan Arogansi Politik

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 min read
Yordania Kecam Larangan Israel terhadap Kunjungan Menlu Negara-Negara Arab ke Palestina
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kairo 1 Juni 2025 – Kementerian Luar Negeri Yordania mengeluarkan kecaman keras terhadap keputusan Pemerintah Israel yang melarang sejumlah menteri luar negeri dari negara-negara Arab untuk memasuki wilayah Palestina, khususnya Ramallah, guna melakukan pertemuan resmi dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Keputusan ini memicu reaksi keras dari komunitas diplomatik Arab, serta menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen Israel terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.

Dalam pernyataan resminya yang dirilis Sabtu (31/5), Kementerian Luar Negeri Yordania menyebut larangan Israel sebagai bentuk “arogansi” dan “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional”. Pemerintah Yordania menilai keputusan tersebut melanggar kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa Keempat Tahun 1949, yang menetapkan bahwa kekuatan pendudukan tidak boleh menghalangi aktivitas sipil dan diplomatik di wilayah yang diduduki.

“Delegasi menyampaikan sikap bersama yang menegaskan bahwa keputusan Israel mencegah kunjungan ke Ramallah guna bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan pejabat Palestina lainnya itu merupakan pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan,” demikian kutipan pernyataan tersebut.

Delegasi yang dimaksud merupakan gabungan pejabat tinggi dari Liga Arab (LAS) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang terdiri atas para menteri luar negeri dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir, Yordania, Qatar, dan Turki. Delegasi ini sedianya akan melakukan kunjungan resmi pada Minggu (1/6) untuk menggelar dialog strategis dengan pihak Otoritas Palestina, sebagai bagian dari upaya diplomatik kolektif untuk meredakan ketegangan dan menghidupkan kembali jalur perdamaian.

Namun, larangan dari pihak Israel memaksa pembatalan kunjungan tersebut. Menurut laporan The Times of Israel, Pemerintah Israel menolak memberikan akses kepada para pejabat tinggi negara-negara Arab ke wilayah Tepi Barat, tanpa memberikan penjelasan yang memadai kepada publik internasional.

Dalam kerangka hukum internasional, tindakan Israel dinilai bertentangan dengan prinsip non-intervensi terhadap urusan diplomatik negara lain, serta bertolak belakang dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB yang menegaskan status Tepi Barat sebagai wilayah pendudukan yang tunduk pada ketentuan hukum humaniter internasional. Sejumlah pakar hukum menyatakan bahwa tindakan pencegahan ini berpotensi melanggar Pasal 1 Konvensi Jenewa Keempat yang mewajibkan penghormatan dan perlindungan terhadap kegiatan sipil, termasuk interaksi diplomatik yang sah.

Baca juga : Pencuri Sawit Tertangkap Tangan di Labura, Warga Nyaris Hakimi, Polisi Amankan Pelaku

Kecaman Yordania tidak berdiri sendiri. Beberapa negara anggota OKI dan LAS juga mulai menyuarakan protes, menyebut tindakan Israel sebagai upaya sistematis untuk mengisolasi Palestina secara politik dan diplomatik. Beberapa analis regional memandang bahwa langkah Israel ini memperkuat asumsi tentang kebuntuan politik yang semakin mengakar dalam dinamika Timur Tengah pasca-normalisasi hubungan diplomatik beberapa negara Arab dengan Tel Aviv dalam kerangka Abraham Accords.

Penolakan Israel terhadap kunjungan tersebut bukan hanya berdampak pada proses dialog Israel-Palestina, tetapi juga dapat memperburuk persepsi dunia Arab terhadap komitmen Israel dalam mewujudkan perdamaian yang adil dan inklusif. Di tengah situasi yang terus memburuk di Gaza dan meningkatnya ketegangan di Tepi Barat, pembatasan diplomatik seperti ini dinilai kontraproduktif terhadap upaya rekonsiliasi.

Pemerintah Palestina melalui pernyataan tidak resminya menyayangkan langkah Israel dan menyerukan dukungan internasional agar kebebasan diplomatik di wilayah Palestina dapat dihormati sesuai prinsip kedaulatan terbatas yang diakui dalam berbagai forum multilateral.

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi terkait tindakan Israel di wilayah pendudukan. Sikap tegas Yordania mencerminkan kegelisahan kawasan terhadap kebijakan sepihak yang dinilai melemahkan tatanan hukum internasional dan merusak jalur diplomasi. Dalam konteks ini, diperlukan peran aktif komunitas internasional, terutama PBB dan Uni Eropa, untuk memastikan bahwa Israel tidak menggunakan kekuatan okupasi untuk membatasi partisipasi diplomatik yang sah di wilayah Palestina.

Pewarta : Setiawan S.TH

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pencuri Sawit Tertangkap Tangan di Labura, Warga Nyaris Hakimi, Polisi Amankan Pelaku
Next: Serangan Rusia di Ukraina Tewaskan Warga Sipil: Ketegangan Meningkat Jelang Perundingan Damai di Ist

Related Stories

Upaya Akhiri Perang Ukraina Memasuki Fase Kritis
3 min read

Delegasi AS Pimpin Pembicaraan Langsung dengan Putin di Moskow: Upaya Akhiri Perang Ukraina Memasuki Fase Kritis

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
IMIP Raih Penghargaan Filantropi Terbaik Asia 2025 di Hainan
2 min read

IMIP Raih Penghargaan Filantropi Terbaik Asia 2025 di Hainan

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
Majelis Umum PBB Tegaskan Komitmen Damai- Resolusi Pendudukan Israel Picu Debat Global di Tengah Rencana Trump untuk Gaza
4 min read

Majelis Umum PBB Tegaskan Komitmen Damai: Resolusi Pendudukan Israel Picu Debat Global di Tengah Rencana Trump untuk Gaza

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.