RI News. Yogyakarta, Jum’at (30/10/2026) – Roda kehidupan di Daerah Istimewa Yogyakarta kembali berputar normal pascaaksi penyampaian aspirasi pada momentum Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026). Kepolisian Daerah (Polda) DIY memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat ini aman dan kondusif, sementara aktivitas warga serta kondisi di sejumlah titik bekas lokasi aksi telah pulih.
Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, terutama mahasiswa dan akademisi, yang menyuarakan pendapat secara tertib dan damai. Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang turut menjaga Yogyakarta tetap aman.
Secara khusus, Kapolda menyebut sejumlah aliansi dan organisasi yang terlibat, yakni Aliansi UMY Bergerak dan Gelora, gabungan Forum BEM DIY, BEM Nusantara, Gempur, dan HMI Cabang Yogyakarta. Selain itu, Aliansi Jogja Memanggil yang terdiri dari Forum Cik Di Tiro, Wakanda, LSS, FPPI, UNY, dan LBH Yogyakarta, serta Aliansi UIN Sunan Kalijaga dan ISI Bergerak, Aliansi Mahasiswa UGM dan UPN, dan PC PMII DIY. Penghargaan turut disampaikan kepada para pemangku kepentingan yang membantu Polri dalam pelayanan, tokoh masyarakat, dan warga yang tidak mudah terpancing di tengah dinamika situasi.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi pada 28 Oktober 2026 dengan tertib dan damai. Ini menunjukkan bahwa kita semua memiliki kepedulian yang sama untuk menjaga Yogyakarta tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolda DIY, Jumat (30/10).

Menurut Kapolda, penyampaian aspirasi di seluruh titik aksi hingga pukul 17.30 WIB berjalan aman, tertib, dan kondusif. Massa menyuarakan pendapat di beberapa lokasi, antara lain kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Gedung DPRD DIY, Alun-alun Utara, Kantor Gubernur DIY, hingga kawasan Kraton Yogyakarta.
Selama aksi berlangsung, personel Polri mengedepankan pendekatan humanis. Pelayanan diberikan kepada peserta aksi, pengawalan dilakukan sejak titik kumpul, dan dialog dibuka agar penyampaian pendapat berjalan lancar.
Suasana yang semula kondusif berubah ketika sekelompok orang yang disebut bukan bagian dari penyampaian aspirasi secara tertib mulai mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Gangguan itu muncul setelah massa aksi di Titik Nol Kilometer membubarkan diri secara damai.
Kelompok tersebut bergerak dari Titik Nol Kilometer menuju Gedung DPRD DIY. Di sana mereka melakukan provokasi dan tindakan anarkis, antara lain mendorong pagar istana Gedung Agung, menyalakan petasan dan kembang api, melempar batu dan bom molotov, serta merusak fasilitas umum.
“Tindakan tersebut kemudian berdampak terhadap situasi di sekitar lokasi. Massa yang sebelumnya menyampaikan aspirasi secara tertib di DPRD DIY maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi turut terdampak oleh situasi yang berkembang,” ujar Kapolda.
Baca juga: Wakapolres Kediri: Menjaga Lingkungan Dimulai dari Halaman Rumah Ibadah
Kapolda menegaskan bahwa kekerasan dan perusakan tidak mencerminkan karakter masyarakat Yogyakarta, yang selama ini dikenal menjunjung kesantunan, kerukunan, toleransi, dan semangat gotong royong.
“Jangan sampai ruang demokrasi untuk menyampaikan pendapat justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan. Menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara, tetapi tindakan anarkis, perusakan, dan kekerasan tentu tidak dapat dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Yogya,” tegasnya.
Akibat kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas umum dan sarana pendukung aktivitas masyarakat mengalami dampak.
Pewarta: Lee Anno
Tagline: #KamtibmasDIY, #YogyakartaKondusif, #SumpahPemuda2026, #AspirasiDamai, #KaplodaDIY, #TolakAnarkis, #JogjaAman, #DemokrasiBerbudaya,

