RI News, Subulussalam, Selasa 27 Oktober 2026 – Penataan struktur pemerintahan di tingkat akar rumput kembali diperkuat. Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, secara resmi melantik 33 Kepala Desa terpilih untuk masa jabatan 2026–2032 pada Selasa (27/10/2026), bertempat di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam.
Prosesi pelantikan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan badan dan dinas, seluruh camat se-Kota Subulussalam, serta sejumlah undangan penting lainnya.
Pelantikan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemerintahan di tingkat desa. Tujuannya memastikan pelayanan publik dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Kota Subulussalam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Hamdansyah, S.E., M.M., menyebut pelantikan tersebut sebagai simbol dimulainya tanggung jawab besar para kepala desa. Mereka kini dituntut mengelola wilayah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing.
Ia berharap 33 kepala desa yang baru dilantik mampu membawa perubahan signifikan, terutama dalam tata kelola dana desa yang transparan serta percepatan pembangunan di tingkat desa.
“Sinkronisasi antara pemerintah desa dan Pemerintah Kota Subulussalam menjadi poin utama. Selain pembangunan fisik, para pimpinan yang baru dilantik juga diminta memprioritaskan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Hamdansyah.
Dari perspektif tata kelola pemerintahan, penekanan pada sinkronisasi pusat-daerah-desa menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran. Kapasitas aparatur desa dalam memahami dan menjalankan regulasi juga menentukan hasil akhirnya.
Pesan senada disampaikan Wali Kota Rasyid Bancin. Ia meminta para kepala desa meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Baca juga: Aek Sijorni Pesona Air Jernih Tapsel, Warga Berharap Geliat Ekonomi Kembali Hidup
“Pelajari dan pahami, sehingga terkait dana desa jangan main-main. Kelola dana desa sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Rasyid.
Ia juga menekankan agar seluruh peraturan pelaksanaan serta ketentuan mengenai pengelolaan dan penggunaan dana desa, berikut regulasi lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, benar-benar ditegakkan demi terwujudnya desa yang maju.
Pewarta: Jaulim Saran
Tagline: #PelantikanKepalaDesa, #Subulussalam, #WaliKotaRasyidBancin, #DanaDesa, #PemerintahanDesa, #UUDesa, #PemberdayaanEkonomi, #PelayananPublik,

