RI News, Subulussalam – Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sasaran utama aparat penegak hukum di berbagai daerah, termasuk di Kota Subulussalam, Aceh. Operasi penertiban digelar pada Rabu (14/10/2026) oleh Tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Aceh Barat, Meulaboh, didampingi langsung personel Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) serta Linmas Kota Subulussalam.
Langkah tegas ini diambil karena peredaran rokok ilegal dinilai merugikan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Selain itu, praktik tersebut menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi produsen dalam negeri yang taat pada ketentuan.
Tim gabungan menyisir sejumlah titik strategis, mulai dari swalayan dan toko grosir hingga toko kelontong serta distributor di wilayah kota. Petugas memeriksa secara rinci kemasan produk untuk memastikan keaslian pita cukai dan kesesuaian peruntukannya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Subulussalam, Abdul Malik, S.Pd.I, melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Mulyadi Cibro, SH, menyampaikan bahwa kehadiran Satpol PP bertujuan memperkuat koordinasi kewilayahan dan menjaga agar kegiatan berjalan kondusif.

“Operasi ini bagian dari kampanye nasional Gempur Rokok Ilegal yang dicanangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kami mengimbau para pedagang tidak menjual rokok ilegal apa pun jenisnya, karena sangat merugikan negara,” ujar Mulyadi.
Hasil penindakan mencatat 42.660 batang rokok ilegal berhasil diamankan petugas Bea Cukai. Seluruh barang tersebut disita dan menjadi milik negara untuk kemudian dimusnahkan. Perwakilan tim Bea dan Cukai menyatakan, seluruh barang bukti akan dibawa ke kantor Bea dan Cukai Aceh Barat di Meulaboh sebagai tempat pemusnahan.
Baca juga : SMPN 1 Padangsidimpuan Rayakan Gelar Juara Ganda Lewat Syukuran Bersama
Di samping penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang tentang ciri-ciri rokok ilegal agar tidak lagi menerima pasokan produk yang melanggar hukum.
Melalui operasi ini, otoritas berharap kesadaran masyarakat Subulussalam terus meningkat sehingga angka peredaran barang ilegal dapat ditekan secara signifikan.
Pewarta: Jaulim Saran
Tagline: #RokokIlegal, #BeaCukai, #Subulussalam, #GempurRokokIlegal, #SatpolPP, #PenerimaanNegara, #Aceh, #APH,
