RI News. Melawi, Senin 2 November 2026 – Upaya menanamkan karakter dan kesadaran hukum pada generasi muda kembali digencarkan aparat kepolisian melalui pendekatan edukatif di lingkungan sekolah. Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., hadir langsung di Sekolah Bhakti Setya, Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Senin (2/11/2026) pagi, untuk memberikan pembinaan kepada para pelajar dalam kegiatan bertajuk Polisi Peduli Pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, Kompol Aang menegaskan bahwa peran Polri di dunia pendidikan tidak terbatas pada penjagaan keamanan. Menurutnya, kepolisian juga perlu hadir sebagai pendidik dan pembina yang dekat dengan generasi muda. Kehadiran di lingkungan sekolah, kata dia, menjadi bentuk kepedulian Polres Melawi sekaligus upaya membangun kedekatan dengan pelajar agar tumbuh menjadi pribadi berkarakter, disiplin, berwawasan kebangsaan, dan taat hukum.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang kian akrab dengan keseharian pelajar. Kompol Aang mengingatkan agar teknologi tersebut dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab, yakni sebagai penunjang proses belajar, penambah wawasan, dan pengembang kreativitas, bukan sebagai alat kecurangan akademik, plagiarisme, atau pembuatan konten negatif.
“Manfaatkan teknologi untuk hal-hal positif. Jadikan AI sebagai sarana pendukung untuk belajar dan mengembangkan kemampuan diri, bukan untuk melakukan kecurangan ataupun menyebarkan konten negatif,” pesannya.

Di ranah digital, para pelajar juga didorong untuk lebih cermat bermedia sosial melalui prinsip “Saring Before Sharing”. Ia menjelaskan bahwa tidak semua informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya, sehingga sumber dan fakta perlu diverifikasi sebelum dibagikan. Keinginan menjadi yang tercepat menyebarkan informasi, lanjutnya, tidak boleh mengalahkan ketelitian, sebab dapat menjerumuskan seseorang ke dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang merugikan diri sendiri maupun orang lain serta berpotensi berujung pada proses hukum.
Selain itu, aspek keselamatan berlalu lintas turut mendapat perhatian, terutama terkait penggunaan knalpot brong dan balapan liar yang masih kerap melibatkan remaja. Seiring berlangsungnya Operasi Patuh Kapuas 2026, pelajar diimbau tidak memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan. Mereka juga diajak menjadi pelopor keselamatan dengan mengenakan helm berstandar SNI, tidak kebut-kebutan, menaati rambu dan aturan lalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Kompol Aang menegaskan bahwa Polres Melawi tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran knalpot brong maupun balapan liar. Penindakan, ujarnya, akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan demi terjaganya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Isu lain yang tak luput disampaikan adalah ajakan menghentikan segala bentuk perundungan, baik fisik, verbal, sosial, maupun melalui ruang digital (cyberbullying). Ia menekankan bahwa perundungan bukan sekadar candaan atau persoalan lumrah dalam pergaulan, karena dampaknya dapat memengaruhi kondisi psikologis korban, sementara pelaku pun dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum.
“Jadilah pelajar yang saling menghargai, memiliki empati dan tidak merendahkan sesama. Jika melihat atau mengalami perundungan, jangan takut untuk melapor kepada guru, guru BK maupun Bhabinkamtibmas,” imbaunya.
Baca juga: Jemput Bola di Posko Korban Kebakaran, SPKT Polres Melawi Urus Surat Kehilangan Dokumen Warga
Melalui kegiatan ini, Polres Melawi berharap pelajar tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga tumbuh sebagai generasi yang kuat karakternya, bertanggung jawab, bijak memanfaatkan teknologi, serta mampu menjaga diri dan lingkungan pergaulannya. Kehadiran Polri di sekolah diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas perundungan, sekaligus menyiapkan generasi muda Melawi yang sadar hukum dan siap menyongsong masa depan.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #PolisiPeduliPendidikan, #PolresMelawi, #GenerasiBerkarakter, #SaringBeforeSharing, #AIBijak, #StopPerundungan, #TertibBerlalulintas, #SadarHukum,

