RI News. Lampung Barat – Dalam upaya memperkuat fondasi kedisiplinan internal, Wakapolres Lampung Barat Kompol Abdul Rasyid, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel Polres Lampung Barat. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Lampung Barat pada Selasa, 24 Februari 2026, dengan suasana tertib dan kondusif.
Gaktiblin kali ini difokuskan pada pengawasan preventif yang menyeluruh, mencakup pemeriksaan sikap tampang personel, kelengkapan administrasi pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri. Selain itu, petugas juga memverifikasi kelengkapan dokumen kendaraan bermotor yang digunakan anggota dalam tugas sehari-hari.
Melalui Wakapolres, Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian integral dari pembinaan berkelanjutan. “Kegiatan Gaktiblin bukan dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai instrumen pengawasan dan pembinaan agar setiap personel senantiasa menjaga disiplin, penampilan yang rapi, serta kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Kompol Abdul Rasyid dalam arahannya.

Lebih lanjut, langkah ini diharapkan dapat memperkuat rasa tanggung jawab dan integritas di kalangan anggota Polres Lampung Barat. Dengan disiplin yang terjaga, personel diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal, transparan, dan terpercaya kepada masyarakat setempat.
Pelaksanaan inspeksi berjalan lancar tanpa kendala berarti, mencerminkan komitmen tinggi jajaran Polres Lampung Barat dalam menjaga citra positif institusi Polri di tengah masyarakat. Kegiatan semacam ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan disiplin internal tetap menjadi prioritas utama guna mendukung kinerja Polri yang profesional dan berintegritas.
Pewarta: Atalinsyah

