Skip to content
28/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • “Upeti Ramadhan” di Cilacap: Bupati Syamsul Auliya Rachman Diduga Memeras 23 SKPD, Setoran Bervariasi Rp3 Juta hingga Rp100 Juta

“Upeti Ramadhan” di Cilacap: Bupati Syamsul Auliya Rachman Diduga Memeras 23 SKPD, Setoran Bervariasi Rp3 Juta hingga Rp100 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
Bupati Syamsul Auliya Rachman Diduga Memeras 23 SKPD
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemerasan sistematis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang melibatkan Bupati Syamsul Auliya Rachman. Sebanyak 23 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diduga terpaksa menyetor uang dalam jumlah bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta, sebagai “kontribusi” menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam (14/3/2026), bahwa permintaan awal dari pihak bupati mencapai Rp75 juta hingga Rp100 juta per SKPD. Namun, realisasi setoran jauh lebih rendah dan beragam karena kondisi anggaran SKPD yang terbatas.

“Kemungkinan karena saat ini perangkat-perangkat daerah itu juga tidak memiliki anggaran memadai, sehingga terjadi proses tawar-menawar,” ujar Asep. Ia menduga mekanisme penyesuaian target dilakukan melalui Asisten II Sekretariat Daerah Cilacap, Ferry Adhi Dharma (FER), yang berperan mengatur penurunan besaran setoran berdasarkan laporan dan kesepakatan dengan masing-masing SKPD.

Praktik ini terungkap menyusul operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan KPK sepanjang 2026—dan yang ketiga di bulan Ramadhan—pada Jumat (13/3/2026). Tim KPK mengamankan total 27 orang, termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman, serta menyita uang tunai dalam jumlah signifikan. Kasus ini diduga berkaitan dengan penerimaan tidak sah atas pengelolaan proyek-proyek infrastruktur dan kegiatan di lingkungan Pemkab Cilacap tahun anggaran 2025-2026.

Pada Sabtu (14/3/2026), setelah gelar perkara, KPK secara resmi menetapkan dua tersangka: Syamsul Auliya Rachman (AUL) selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030, dan Sadmoko Danardono (SAD) selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap. Keduanya langsung ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dari perspektif tata kelola pemerintahan daerah, kasus ini mencerminkan pola korupsi berlapis yang memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk memeras bawahan struktural. Tekanan rotasi jabatan atau ancaman administratif menjadi alat paksa yang diduga digunakan, sehingga menciptakan ketakutan di kalangan pejabat eselon.

Baca juga : Gunung Marapi Kembali Menggelegar di Malam Hari: Erupsi Durasi Lebih dari Tiga Menit Terekam Seismograf

Pengamat antikorupsi menilai fenomena ini bukan sekadar penyimpangan individu, melainkan indikasi lemahnya sistem pengawasan internal di pemerintahan daerah. Ketergantungan pada “kontribusi” informal untuk keperluan pribadi atau operasional menunjukkan distorsi dalam mekanisme anggaran daerah yang seharusnya transparan dan akuntabel.

KPK menyatakan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap alur dana, pihak-pihak terkait lainnya, serta potensi keterkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa. Kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi harus menyasar tidak hanya pelaku utama, tetapi juga jaringan pendukung yang memfasilitasi praktik pemerasan berulang di tingkat lokal.

Dengan penahanan kedua tersangka, publik menanti perkembangan lebih lanjut mengenai bukti-bukti elektronik, dokumen, dan saksi yang dapat memperkuat konstruksi hukum. Di tengah bulan Ramadhan, kasus ini juga memicu diskusi lebih luas tentang integritas kepemimpinan daerah di tengah tekanan ekonomi dan sosial masyarakat.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Gunung Marapi Kembali Menggelegar di Malam Hari: Erupsi Durasi Lebih dari Tiga Menit Terekam Seismograf
Next: Bali 2026: Indonesia Siap jadi Pusat Renang Perairan Asia, Kemenpar All-in Promosikan Sport Tourism

Related Stories

Dekonstruksi Strategi Preemtif

Dekonstruksi Strategi Preemtif: Edukasi Ekologis Sat Binmas Polres Melawi dalam Mitigasi Penanganan Karhutla di Desa Batu Ampar

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Menjaga Ekosistem Pasar Tradisional

Menjaga Ekosistem Pasar Tradisional: Sinergi Ekologis dan Kemanunggalan Kodim 0728/Wonogiri Melalui Gerakan ‘Tentara Nasional Peduli Sampah’

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Sinergi Kolaboratif Berbasis Komunitas

Sinergi Kolaboratif Berbasis Komunitas: Analisis Implementasi Groundcheck dan Penanggulangan Karhutla oleh Kepolisian Sektor Belimbing di Kabupaten Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

https://www.youtube.com/watch?v=X7Aa1TOc-kg
https://www.youtube.com/watch?v=MlTY2wD2xLE
https://www.youtube.com/watch?v=OfpIru4xEJc
https://www.youtube.com/watch?v=z8g5sRd6P1I
https://www.youtube.com/watch?v=-AYUn868fZk

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dekonstruksi Strategi Preemtif: Edukasi Ekologis Sat Binmas Polres Melawi dalam Mitigasi Penanganan Karhutla di Desa Batu Ampar
  • Menjaga Ekosistem Pasar Tradisional: Sinergi Ekologis dan Kemanunggalan Kodim 0728/Wonogiri Melalui Gerakan ‘Tentara Nasional Peduli Sampah’
  • Integrasi Infrastruktur Keagamaan dan Ekonomi Regional: Penyerahan Aset Tanah Pemkab Kediri untuk Akselerasi Hub Haji Jawa Timur
  • Imperatif Kepastian Hukum dan Dinamika Humanis Eksekusi DPO: Studi Kasus Penangkapan Terpidana Herlina Lineke Kawilarang
  • Polemik Pengadaan Lahan PLTA Batang Toru: DPP IMPAS Desak Kementerian ESDM Uji Kepatuhan Hukum Pembayaran Ganti Rugi di Area Sengketa
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by