RI News Portal. Melawi – Komitmen membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk perundungan terus digaungkan melalui berbagai inisiatif lintas sektor. Rabu (4/2/2026), kegiatan edukatif bertajuk Satpol PP Goes To School digelar di Aula SMA Santa Maria, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Kegiatan yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini menghadirkan sosialisasi khusus anti-bullying bagi ratusan pelajar SMA se-kabupaten. Penyuluhan dipimpin langsung oleh Aiptu Supar’am, PS. Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Melawi, yang menekankan peran aktif generasi muda dalam memutus rantai perundungan.
Menurut Aiptu Supar’am, bullying tidak sekadar menyisakan luka fisik, melainkan meninggalkan dampak mendalam pada kondisi psikologis korban. “Sekolah seharusnya menjadi ruang aman untuk mengejar mimpi dan berkembang, bukan arena yang menimbulkan ketakutan atau trauma. Pelajar harus berani bersuara menolak segala bentuk kekerasan, baik yang terjadi secara langsung melalui kontak fisik dan kata-kata kasar, maupun melalui dunia maya seperti media sosial,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga mengajak siswa-siswi untuk tidak diam saat menyaksikan tindakan perundungan, karena sikap pasif justru dapat memperpanjang masalah tersebut. Pendekatan ini diharapkan menumbuhkan budaya saling menghargai dan empati di kalangan remaja.
Turut memperkaya materi, Kepala Seksi Bimbingan dan Penyuluhan Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat, Elisabeth Elvira, A.M., S.H., M.Kn., menyampaikan penjelasan mendalam mengenai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Ia menyoroti urgensi membangun kesadaran hukum sejak usia dini sebagai fondasi perilaku bertanggung jawab.
“Kesadaran akan aturan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk perlindungan diri dan orang lain. Pelajar memiliki posisi strategis untuk menjadi agen perubahan positif, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas,” tutur Elisabeth Elvira.
Baca juga : Polres Melawi Gencar Razia Knalpot Brong dan Balapan Liar: Tegas Tilang hingga Amankan Kendaraan
Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Satpol PP Kabupaten Melawi Zulkarnain, S.H., beserta jajaran Satpol PP setempat, serta perwakilan pelajar dari berbagai SMA di wilayah Melawi. Sinergi antarinstansi—melibatkan kepolisian, Satpol PP provinsi dan kabupaten, serta pihak sekolah—menjadi kekuatan utama dalam upaya pencegahan ini.
Secara keseluruhan, penyuluhan tersebut bertujuan membekali pelajar dengan pemahaman komprehensif tentang konsekuensi negatif bullying, mendorong sikap tegas menolak pengaruh buruk, serta membentuk karakter disiplin, tertib, dan bertanggung jawab. Harapannya, generasi muda dapat menjalani masa remaja dengan lebih percaya diri dan optimistis menatap masa depan yang lebih baik.
Dengan langkah-langkah seperti ini, upaya menciptakan sekolah yang bebas bullying diharapkan tidak hanya menjadi slogan, melainkan realitas yang terwujud melalui kesadaran dan aksi kolektif semua pihak.
Pewarta: Lisa Susanti

