RI News Portal. Sumatra Barat – Di tengah maraknya aktivitas ekstraktif yang tidak terkendali, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan setempat telah mengambil inisiatif langsung untuk mendorong intervensi aparat penegak hukum pusat. Langkah ini mencerminkan urgensi penanganan isu yang telah lama menjadi beban bagi masyarakat lokal, di mana praktik ilegal tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga memicu konflik sosial yang mendalam.
Pada pagi hari Senin, 12 Januari 2026, legislator tersebut mendatangi gedung Direktorat Tindak Pidana Tertentu di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta. Tujuannya adalah melakukan koordinasi mendalam terkait penindakan terhadap operasi penambangan emas tanpa izin yang semakin merajalela di berbagai wilayah provinsi tersebut. Kedatangan ini bukan sekadar protokoler, melainkan respons atas laporan masyarakat yang semakin intens, termasuk insiden tragis yang menimpa seorang warga lanjut usia.

Kasus yang menjadi pemicu utama adalah penganiayaan terhadap seorang perempuan berusia 68 tahun di kawasan Pasaman, yang diduga menjadi korban kekerasan karena keberaniannya menentang aktivitas ekstraktif ilegal di sekitar tempat tinggalnya. Insiden ini, yang menyebabkan korban mengalami cedera serius hingga kehilangan kesadaran sementara, telah menjadi simbol dari ketidakadilan yang lebih luas. Menurut keterangan saksi dan laporan awal, korban berusaha melindungi lahan dan sungai dari dampak destruktif penambangan, yang sering kali melibatkan penggunaan alat berat dan bahan kimia berbahaya tanpa pengawasan.
Praktik ini bukanlah fenomena baru. Aktivitas ilegal telah menjadi rahasia terbuka di sepanjang aliran sungai dan kabupaten-kabupaten strategis seperti Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok Selatan. Dampak ekologisnya mencakup pencemaran air sungai akibat penggunaan merkuri dan sianida, yang tidak hanya mengancam biodiversitas tetapi juga kesehatan masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut untuk kehidupan sehari-hari. Secara sosial, hal ini sering memicu konflik antara warga lokal dengan operator ilegal, di mana kekerasan menjadi alat intimidasi untuk mempertahankan operasi. Dari sisi ekonomi, negara kehilangan potensi pendapatan dari royalti dan pajak, sementara masyarakat setempat justru menanggung biaya restorasi lingkungan yang mahal di masa depan.
Baca juga : Transisi Karir Seorang Penegak Hukum: Arman Depari dari Korps Bhayangkara ke Dewan Pengawas BUMN
Legislator tersebut menekankan bahwa insiden penganiayaan hanyalah permukaan dari masalah yang lebih dalam, mirip dengan puncak gunung es yang menyembunyikan jaringan aktor besar di belakangnya. Ia mendesak penyidik untuk tidak berhenti pada kasus kekerasan semata, melainkan menyusuri hingga ke pemodal dan pemilik alat berat yang mendukung operasi ilegal. “Kita tahu beberapa tahun belakangan, penambangan emas ilegal marak di berbagai kabupaten,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa koordinasi ini diharapkan menghasilkan penegakan hukum yang konkret dan terukur.
Lebih lanjut, ia mengirimkan pesan tegas kepada aparat penegak hukum di tingkat daerah, agar menghindari kolusi dan bertindak tegas tanpa pandang bulu. Permintaan ini mencakup pembentukan tim khusus untuk menyisir lokasi-lokasi rawan, dengan tujuan menangkap tidak hanya pelaku lapangan tetapi juga otak intelektual di baliknya. Respons dari pihak kepolisian pusat tampak positif, dengan indikasi bahwa tim investigasi telah dikerahkan untuk menangani laporan tersebut secara mendalam.

Inisiatif ini juga meluas ke koordinasi dengan otoritas provinsi, termasuk permintaan penutupan total terhadap seluruh situs ilegal di wilayah tersebut. Hal ini sejalan dengan upaya lebih luas untuk melindungi aset alam dan mencegah tragedi serupa di masa depan. Dalam konteks regulasi nasional, pertambangan ilegal melanggar Undang-Undang Minerba yang menuntut izin resmi dan standar lingkungan ketat, sehingga penindakan ini bisa menjadi preseden bagi wilayah lain di Indonesia yang menghadapi isu serupa.
Secara keseluruhan, langkah ini menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menangani isu struktural. Dengan pendekatan yang holistik, diharapkan tidak hanya ada penangkapan sporadis, tetapi juga reformasi sistemik untuk mencegah rekurensi praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan ekosistem. Masyarakat setempat kini menanti hasil nyata dari koordinasi ini, sebagai bentuk keadilan bagi korban dan restorasi bagi wilayah yang telah lama terdampak.
Pewarta : Datuak Hermanto


RiNews….menyala terus