Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Upaya Kepolisian Lampung Timur dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja

Upaya Kepolisian Lampung Timur dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja

TEAM BUSER BERITA Posted on 10 bulan ago 2 minutes read
Upaya Kepolisian Lampung Timur dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur, 17 Agustus 2025 – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur terus memperkuat komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya yang menyasar generasi muda. Dalam operasi terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, dalam konferensi pers pada Sabtu, 16 Agustus 2025, didampingi Kepala Satuan Narkoba AKP Timor dan Kepala Unit Operasional Ipda Rizki Kurniawan, memaparkan hasil operasi penegakan hukum tersebut. Dua tersangka yang diamankan berinisial S (39 tahun), warga Desa Bayatrejo, dan SR (33 tahun), warga Dusun 3 Desa Srigading, keduanya berdomisili di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, melalui operasi yang dipimpin langsung oleh Ipda Rizki Kurniawan. Tersangka S ditangkap di kediamannya di Desa Srigading, sementara tersangka SR diamankan pada waktu yang hampir bersamaan di rumahnya di Dusun 3, Desa Srigading. Operasi ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Timur, yang belakangan ini menunjukkan tren peningkatan kasus penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, meliputi tiga bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, dua unit ponsel merek Oppo, satu dompet berwarna cokelat, dan satu celana jeans pendek berwarna biru. Barang bukti ini kini telah diamankan di Markas Polres Lampung Timur untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut AKBP Heti Patmawati, kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam upaya menjaga generasi muda dari ancaman narkotika. “Kami terus berupaya melakukan langkah preventif dan represif untuk menekan peredaran narkotika, terutama yang menargetkan remaja sebagai kelompok rentan. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah peredaran barang haram ini,” ujarnya.

Baca juga : Penemuan Ladang Ganja di Huta Nainjang: Tantangan Pemberantasan Narkoba di Mandailing Natal

Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Lampung Timur dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman dalam pasal ini mencakup pidana penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup, tergantung pada tingkat keterlibatan dan jumlah barang bukti yang disita.

Penegakan hukum ini menjadi bagian dari komitmen Polres Lampung Timur untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang guna mendukung upaya pemberantasan secara menyeluruh.

Pewarta : Lii

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penemuan Ladang Ganja di Huta Nainjang: Tantangan Pemberantasan Narkoba di Mandailing Natal
Next: Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Pemberatan di Lampung Timur

Related Stories

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 menit ago 0
Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Terjun ke Lapangan

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Terjun ke Lapangan, Fokus Atasi Tuberkulosis di Bendosari

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat

Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat: Strategi Baru Perkuat Keamanan hingga ke Tingkat Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
  • Anis Hadj Moussa Cetak Gol Penyelamat, Aljazair Tumbangkan Belanda 1-0 di De Kuip
  • Pio Esposito Cetak Gol Tunggal, Italia Tundukkan Luksemburg di Laga Uji Coba
  • Gotong Royong Spiritual: Tomy Serahkan 1.700 M² Tanah Wakaf untuk Perluasan Makam di Sugihan Trenggalek
  • Dudung Abdurachman: Pencopotan Kepala BGN adalah Langkah Presiden Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis dari Celah Korupsi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.