Skip to content
22/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Upaya Kepolisian Lampung Timur dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja

Upaya Kepolisian Lampung Timur dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja

TEAM BUSER BERITA Posted on 11 bulan ago 2 minutes read
Upaya Kepolisian Lampung Timur dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur, 17 Agustus 2025 – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur terus memperkuat komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya yang menyasar generasi muda. Dalam operasi terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, dalam konferensi pers pada Sabtu, 16 Agustus 2025, didampingi Kepala Satuan Narkoba AKP Timor dan Kepala Unit Operasional Ipda Rizki Kurniawan, memaparkan hasil operasi penegakan hukum tersebut. Dua tersangka yang diamankan berinisial S (39 tahun), warga Desa Bayatrejo, dan SR (33 tahun), warga Dusun 3 Desa Srigading, keduanya berdomisili di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, melalui operasi yang dipimpin langsung oleh Ipda Rizki Kurniawan. Tersangka S ditangkap di kediamannya di Desa Srigading, sementara tersangka SR diamankan pada waktu yang hampir bersamaan di rumahnya di Dusun 3, Desa Srigading. Operasi ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Timur, yang belakangan ini menunjukkan tren peningkatan kasus penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, meliputi tiga bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, dua unit ponsel merek Oppo, satu dompet berwarna cokelat, dan satu celana jeans pendek berwarna biru. Barang bukti ini kini telah diamankan di Markas Polres Lampung Timur untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut AKBP Heti Patmawati, kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam upaya menjaga generasi muda dari ancaman narkotika. “Kami terus berupaya melakukan langkah preventif dan represif untuk menekan peredaran narkotika, terutama yang menargetkan remaja sebagai kelompok rentan. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah peredaran barang haram ini,” ujarnya.

Baca juga : Penemuan Ladang Ganja di Huta Nainjang: Tantangan Pemberantasan Narkoba di Mandailing Natal

Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Lampung Timur dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman dalam pasal ini mencakup pidana penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup, tergantung pada tingkat keterlibatan dan jumlah barang bukti yang disita.

Penegakan hukum ini menjadi bagian dari komitmen Polres Lampung Timur untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang guna mendukung upaya pemberantasan secara menyeluruh.

Pewarta : Lii

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penemuan Ladang Ganja di Huta Nainjang: Tantangan Pemberantasan Narkoba di Mandailing Natal
Next: Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Pemberatan di Lampung Timur

Related Stories

Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Dandim 0730/Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi
  • Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal
  • Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama
  • Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas
  • Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.