Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Pemberatan di Lampung Timur

Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Pemberatan di Lampung Timur

TEAM BUSER BERITA Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Pemberatan di Lampung Timur
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur, 17 Agustus 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Purbolinggo, bekerja sama dengan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat dan koordinasi yang efektif dalam menangani kejahatan properti di Kabupaten Lampung Timur.

Menurut keterangan resmi dari Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, melalui Kapolsek Purbolinggo, IPTU Irwan Susanto, pelaku yang telah diamankan berinisial IS, berusia 37 tahun, berdomisili di Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 16.20 WIB, di sebuah rumah di RT 07 RW 04, Dusun II, Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo.

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa pencurian bermula ketika dua pelaku yang belum dikenal masuk ke rumah korban dengan cara merusak gembok pintu garasi yang terletak di sisi kiri bangunan. Setelah berhasil masuk, pelaku menuju ruang tengah rumah dan mengambil satu unit sepeda motor milik korban. Untuk mempermudah aksinya, pelaku diduga merusak lubang kunci kontak sepeda motor sebelum membawanya kabur.

Setelah berhasil mencuri, para pelaku melarikan diri melalui jalan raya menuju Pasar Taman Cari. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil senilai Rp19.000.000 dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Purbolinggo untuk ditindaklanjuti.

Merespons laporan korban, Polsek Purbolinggo bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur segera melakukan penyelidikan intensif. Upaya ini membuahkan hasil pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 01.10 WIB, ketika aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial IS di kediamannya di Dusun I, Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan di Polsek Purbolinggo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengatur ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), dan upaya pengejaran terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca juga : Upaya Kepolisian Lampung Timur dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja

Kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana. Respons cepat dari korban untuk melaporkan kejadian memungkinkan polisi untuk segera bertindak, sehingga pelaku dapat diidentifikasi dan ditangkap dalam waktu singkat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi bukti komitmen Polres Lampung Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, seperti memastikan keamanan rumah dan kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan. Selain itu, warga diharapkan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang untuk mempermudah penanganan kasus.

Proses penyidikan terhadap pelaku IS masih berlangsung, dengan fokus pada pengembangan kasus untuk mengungkap keberadaan pelaku lain yang masih buron. Polsek Purbolinggo menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban.

Pewarta : Lii

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Upaya Kepolisian Lampung Timur dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja
Next: Warga Wonogiri Rayakan HUT RI ke-80 dengan Tirakatan, Tunjukkan Semangat Nasionalisme

Related Stories

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 menit ago 0
Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Terjun ke Lapangan

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Terjun ke Lapangan, Fokus Atasi Tuberkulosis di Bendosari

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat

Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat: Strategi Baru Perkuat Keamanan hingga ke Tingkat Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
  • Anis Hadj Moussa Cetak Gol Penyelamat, Aljazair Tumbangkan Belanda 1-0 di De Kuip
  • Pio Esposito Cetak Gol Tunggal, Italia Tundukkan Luksemburg di Laga Uji Coba
  • Gotong Royong Spiritual: Tomy Serahkan 1.700 M² Tanah Wakaf untuk Perluasan Makam di Sugihan Trenggalek
  • Dudung Abdurachman: Pencopotan Kepala BGN adalah Langkah Presiden Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis dari Celah Korupsi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.