
RI News Portal. Jakarta, 31 Mei 2025 — Dalam upaya mendorong penguatan ekonomi berbasis komunitas dan menjalankan mandat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan, Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Utara resmi membentuk 31 unit Koperasi Merah Putih secara serentak pada Sabtu (31/5).
Langkah strategis ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Koperasi dan UMKM Suku Dinas PPKUKM Kota Jakarta Utara, Andri, sebagai bagian dari respons daerah terhadap arah kebijakan nasional yang menekankan pentingnya pembangunan ekonomi partisipatif. “Hari ini 31 Koperasi Merah Putih serentak dibentuk sesuai dengan Inpres 9/2025. Koperasi ini hadir di seluruh kelurahan Jakarta Utara, dan dibentuk melalui mekanisme Musyawarah Kelurahan (Muskel) Khusus,” ujarnya.
Pembentukan koperasi ini tidak hanya menandai pelaksanaan mandat administratif, tetapi juga menegaskan pentingnya prinsip bottom-up planning, dengan pengurus dan anggota koperasi berasal langsung dari warga kelurahan masing-masing. Pendekatan partisipatoris ini dinilai strategis dalam membangun rasa kepemilikan sosial-ekonomi masyarakat terhadap koperasi.

Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa pasca-pembentukan, pihaknya akan memberikan pendampingan intensif kepada setiap koperasi, khususnya dalam hal pengurusan legalitas badan hukum, izin usaha, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Kami ingin memastikan koperasi ini tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga siap menjalankan usaha produktif yang adaptif terhadap potensi wilayah,” tambahnya.
Terkait dengan jenis usaha yang akan dijalankan, Andri menegaskan bahwa pilihan unit bisnis diserahkan pada musyawarah internal koperasi, agar sesuai dengan potensi lokal. Ia mencontohkan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pegangsaan Dua yang memilih fokus pada produk makanan beku (frozen food) sebagai sektor unggulan UMKM setempat.
Sementara itu, Lurah Pegangsaan Dua, Sarmudi, mengapresiasi mekanisme pembentukan koperasi melalui Muskel Khusus. Menurutnya, koperasi ini menjadi ruang kolektif baru yang dapat mendinamisasi perekonomian warga di tingkat kelurahan. “Kami harap Koperasi Merah Putih berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat,” kata Sarmudi.
Pembentukan koperasi berbasis kelurahan seperti Koperasi Merah Putih mencerminkan paradigma pembangunan inklusif dan berbasis masyarakat. Dalam literatur ekonomi kelembagaan, koperasi merupakan entitas ekonomi sekaligus sosial yang menjembatani antara negara dan pasar (Ostrom, 1990). Model koperasi kelurahan juga sejalan dengan konsep embedded economy (Polanyi, 1944), di mana aktivitas ekonomi terintegrasi dengan nilai-nilai sosial lokal.
Baca juga : Pendidikan Karakter Berbasis Bela Negara: Strategi Kota Depok Membangun Generasi Muda Berdaya Saing
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dapat dipahami sebagai upaya negara untuk merevitalisasi koperasi sebagai entitas yang berorientasi pada pengurangan kesenjangan, pemberdayaan lokal, dan penguatan kapasitas produksi skala kecil. Pelibatan aktif warga melalui Muskel menunjukkan relevansi prinsip deliberatif dalam tata kelola koperasi, yang memperkuat akuntabilitas dan legitimasi sosial organisasi ekonomi tersebut.
Namun demikian, efektivitas program ini akan sangat bergantung pada kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia pengurus koperasi, serta akses terhadap pembiayaan dan pasar. Oleh karena itu, pendampingan yang dijanjikan oleh Sudin PPKUKM menjadi aspek krusial untuk menjamin keberlanjutan koperasi ini dalam jangka menengah dan panjang.
Pembentukan 31 Koperasi Merah Putih di Jakarta Utara menjadi contoh konkret implementasi kebijakan nasional dalam konteks lokal. Jika dikelola dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan profesionalisme, koperasi ini dapat menjadi katalis penting dalam membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berkeadilan di tengah urbanisasi Jakarta.
Pewarta : Yudha Purnama

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal