RI News Portal. Jakarta – Di tengah gelombang digitalisasi global yang semakin mendominasi tata kelola pemerintahan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan program transformasi digital pelayanan publik di Kementerian Hukum secara menyeluruh pada April 2026. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan digitalisasi sebagai prioritas utama sejak awal kepemimpinannya.
Dalam konteks lebih luas, inisiatif ini mencerminkan pergeseran paradigma dalam administrasi publik Indonesia, di mana teknologi informasi tidak lagi sekadar alat pendukung, melainkan fondasi untuk menciptakan layanan yang lebih inklusif dan transparan. Supratman menekankan bahwa digitalisasi akan menghilangkan hambatan birokrasi tradisional, sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan lebih cepat dan pasti. “Saya memang sudah canangkan, tidak boleh tidak, pelayanan publik harus digitalisasi. Digitalisasi akan membuat layanan makin mudah, dan memberi kepastian,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu lalu.
Pernyataan ini muncul dalam agenda silaturahmi antara Kementerian Hukum dengan para pemimpin redaksi pada Jumat, 9 Januari 2026, di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta. Acara tersebut bukan hanya pertemuan rutin, melainkan platform dialog strategis yang melibatkan 31 pemimpin redaksi, sejumlah jurnalis senior, perwakilan Dewan Pers, serta Direktur Utama ANTARA Benny Butarbutar. Melalui interaksi ini, pemerintah berupaya membangun jembatan komunikasi yang lebih kuat, memastikan bahwa kebijakan nasional tidak hanya dipahami, tetapi juga dikritisi secara konstruktif oleh pemangku kepentingan media.

Lebih dari sekadar pembaruan administratif, Supratman memperluas visi digitalisasi ke ranah ekonomi kreatif dengan mengusulkan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP) bagi para konten kreator. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yang berada di bawah naungan kementeriannya, diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pelindung hak cipta, tetapi juga katalisator ekosistem ekonomi yang dinamis. Pendekatan ini selaras dengan tren global di mana IP menjadi aset utama dalam mendorong pertumbuhan sektor kreatif, seperti yang terlihat di negara-negara maju yang telah mengintegrasikan IP ke dalam kerangka pembiayaan nasional.
“Alhamdulillah akhirnya disepakati Indonesia menyiapkan platform untuk industri kreatif kita sebesar 10 triliun untuk tahun 2026, dan yang paling membanggakan, kita menjadi negara ke-15 dunia yang menyiapkan pembiayaan yang berbasis seperti ini,” kata Supratman. Angka ini menandai tonggak penting bagi Indonesia, menempatkannya di antara negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan beberapa anggota Uni Eropa yang telah memanfaatkan IP sebagai instrumen ekonomi. Implikasinya terhadap pertumbuhan domestik bisa signifikan: dengan dukungan dana sebesar itu, industri kreatif berpotensi meningkatkan kontribusi terhadap PDB nasional, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong inovasi di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Baca juga : Prakiraan Cuaca Ekstrem Mengintai Akhir Pekan Jakarta: Analisis BMKG atas Pola Hujan Musiman
Secara akademis, inisiatif ini dapat dianalisis melalui lensa teori modernisasi administrasi, di mana digitalisasi bukan hanya alat efisiensi, tetapi juga mekanisme untuk mengurangi ketimpangan akses. Studi kasus dari negara-negara ASEAN seperti Singapura menunjukkan bahwa transformasi serupa telah meningkatkan indeks kepuasan publik hingga 20-30 persen dalam waktu singkat. Namun, tantangan tetap ada, termasuk literasi digital masyarakat pedesaan dan risiko keamanan siber yang harus diatasi melalui regulasi ketat.
Agenda silaturahmi ini juga menggarisbawahi komitmen pemerintahan Prabowo untuk transparansi, di mana kolaborasi dengan media menjadi kunci dalam menyampaikan narasi pembangunan secara utuh. Dengan demikian, transformasi digital Kementerian Hukum bukan hanya proyek internal, melainkan bagian dari strategi nasional untuk membangun Indonesia yang lebih adaptif di era digital, sambil memupuk ekosistem kreatif yang berkelanjutan.
Pewarta : Diki Eri

