
RI News Portal. Jakarta, 20 Juni 2025 – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pentingnya transformasi digital dalam sektor hukum sebagai syarat mutlak untuk memperkuat penegakan hukum dan memperluas akses layanan hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Upacara Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Metode Blended Learning Terbatas Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, Selasa (17/6), dan dikonfirmasi ulang melalui siaran pers resmi, Jumat (20/6).
“Transformasi digital bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan perubahan paradigma dalam tata kelola hukum dan pelayanan publik,” ujar Edward Hiariej, yang akrab disapa Eddy.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari aspek teknis semata, tetapi dari dampak kebijakan terhadap perubahan nyata—terutama dalam membangun birokrasi hukum yang transparan, efisien, dan inklusif.

Wamenkum memaparkan enam indikator fundamental yang menjadi fondasi penilaian transformasi digital dalam birokrasi hukum:
- Integrasi: koordinasi dan kolaborasi antar sistem dan proses hukum, memungkinkan pertukaran data dan informasi secara terpadu.
- Andal: menjamin sistem layanan digital yang stabil, tangguh, dan minim gangguan.
- Akuntabel: mendukung transparansi dan pertanggungjawaban setiap kebijakan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
- Efisien: optimalisasi sumber daya dalam rangka efektivitas layanan hukum.
- Aksesibilitas: memastikan layanan hukum dapat dijangkau seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
- Kepuasan publik: mencerminkan keberhasilan pelayanan dalam memenuhi ekspektasi warga serta memperkuat legitimasi negara hukum.
Pelatihan PKN digelar dalam konteks tantangan birokrasi hukum yang selama ini masih dianggap lamban, rumit, dan belum sepenuhnya responsif terhadap perkembangan zaman. Oleh karena itu, Eddy berharap peserta pelatihan mampu menjadi agen perubahan dalam birokrasi hukum nasional.
“Pelatihan ini diharapkan melahirkan pemimpin transformasional—mereka yang tidak hanya mampu menyusun kebijakan, tetapi juga mengeksekusinya dengan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” jelas Eddy.
Baca juga : Sukoharjo: Solar Rakyat Dijual ke Industri, Kolusi Mafia dan Pembiaran Pemerintah Daerah ?
PKN 2025 dilaksanakan selama 107 hari (913 jam pelajaran) dari 17 Juni hingga 17 Oktober 2025 melalui metode blended learning terbatas. Peserta pelatihan berasal dari berbagai instansi: Kemenkumham (38 orang), Imigrasi dan Pemasyarakatan (11), HAM (6), Polri (4), dan BSSN (1).
Senada dengan Wamenkum, Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Andi Taufik menyoroti bahwa Indonesia tengah memasuki era digitalisasi yang tak terhindarkan. Transformasi tersebut telah mengubah cara hidup, bekerja, dan berinteraksi masyarakat modern.
“Dunia hukum yang dulunya identik dengan proses manual kini harus bergeser. Digitalisasi menjadi keharusan, bukan pilihan,” tegas Andi.
Ia menambahkan bahwa kepemimpinan strategis di era ini tidak hanya harus mampu menghadapi kompleksitas birokrasi, tetapi juga siap menghadapi dinamika globalisasi dan disrupsi teknologi.
Transformasi digital di sektor hukum bukan hanya isu teknokratik, melainkan juga mengandung implikasi politik dan etika kebijakan. Dalam konteks negara hukum, digitalisasi tidak boleh menjauhkan rakyat dari akses keadilan. Proses hukum yang efisien namun eksklusif berpotensi menciptakan ketimpangan baru dalam pelayanan publik.
Oleh karena itu, implementasi SPBE dan digitalisasi hukum harus diawasi dengan ketat, dengan partisipasi publik sebagai penyeimbang antara kecepatan inovasi dan jaminan hak-hak warga negara.
Transformasi ini menuntut komitmen jangka panjang, termasuk dari para pimpinan birokrasi hukum di masa depan, untuk membangun sistem yang berdaya saing, terbuka, dan berlandaskan keadilan sosial.
Pewarta : Yogi Hilmawan

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita