Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Transformasi Digital Birokrasi Hukum: Wamenkum Tegaskan Urgensi Perubahan Menuju Pelayanan Publik Berkeadilan

Transformasi Digital Birokrasi Hukum: Wamenkum Tegaskan Urgensi Perubahan Menuju Pelayanan Publik Berkeadilan

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 min read
Transformasi Digital Birokrasi Hukum
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 20 Juni 2025 – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pentingnya transformasi digital dalam sektor hukum sebagai syarat mutlak untuk memperkuat penegakan hukum dan memperluas akses layanan hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Upacara Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Metode Blended Learning Terbatas Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, Selasa (17/6), dan dikonfirmasi ulang melalui siaran pers resmi, Jumat (20/6).

“Transformasi digital bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan perubahan paradigma dalam tata kelola hukum dan pelayanan publik,” ujar Edward Hiariej, yang akrab disapa Eddy.

Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari aspek teknis semata, tetapi dari dampak kebijakan terhadap perubahan nyata—terutama dalam membangun birokrasi hukum yang transparan, efisien, dan inklusif.

Wamenkum memaparkan enam indikator fundamental yang menjadi fondasi penilaian transformasi digital dalam birokrasi hukum:

  1. Integrasi: koordinasi dan kolaborasi antar sistem dan proses hukum, memungkinkan pertukaran data dan informasi secara terpadu.
  2. Andal: menjamin sistem layanan digital yang stabil, tangguh, dan minim gangguan.
  3. Akuntabel: mendukung transparansi dan pertanggungjawaban setiap kebijakan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
  4. Efisien: optimalisasi sumber daya dalam rangka efektivitas layanan hukum.
  5. Aksesibilitas: memastikan layanan hukum dapat dijangkau seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
  6. Kepuasan publik: mencerminkan keberhasilan pelayanan dalam memenuhi ekspektasi warga serta memperkuat legitimasi negara hukum.

Pelatihan PKN digelar dalam konteks tantangan birokrasi hukum yang selama ini masih dianggap lamban, rumit, dan belum sepenuhnya responsif terhadap perkembangan zaman. Oleh karena itu, Eddy berharap peserta pelatihan mampu menjadi agen perubahan dalam birokrasi hukum nasional.

“Pelatihan ini diharapkan melahirkan pemimpin transformasional—mereka yang tidak hanya mampu menyusun kebijakan, tetapi juga mengeksekusinya dengan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” jelas Eddy.

Baca juga : Sukoharjo: Solar Rakyat Dijual ke Industri, Kolusi Mafia dan Pembiaran Pemerintah Daerah ?

PKN 2025 dilaksanakan selama 107 hari (913 jam pelajaran) dari 17 Juni hingga 17 Oktober 2025 melalui metode blended learning terbatas. Peserta pelatihan berasal dari berbagai instansi: Kemenkumham (38 orang), Imigrasi dan Pemasyarakatan (11), HAM (6), Polri (4), dan BSSN (1).

Senada dengan Wamenkum, Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Andi Taufik menyoroti bahwa Indonesia tengah memasuki era digitalisasi yang tak terhindarkan. Transformasi tersebut telah mengubah cara hidup, bekerja, dan berinteraksi masyarakat modern.

“Dunia hukum yang dulunya identik dengan proses manual kini harus bergeser. Digitalisasi menjadi keharusan, bukan pilihan,” tegas Andi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meresmikan pembukaan Jakarta Fair 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (19/6). Pramono menargetkan Jakarta Fair edisi tahun ini mampu meraup total transaksi hingga lebih dari Rp7,5 triliun atau melebihi transaksi tahun lalu.

Ia menambahkan bahwa kepemimpinan strategis di era ini tidak hanya harus mampu menghadapi kompleksitas birokrasi, tetapi juga siap menghadapi dinamika globalisasi dan disrupsi teknologi.

Transformasi digital di sektor hukum bukan hanya isu teknokratik, melainkan juga mengandung implikasi politik dan etika kebijakan. Dalam konteks negara hukum, digitalisasi tidak boleh menjauhkan rakyat dari akses keadilan. Proses hukum yang efisien namun eksklusif berpotensi menciptakan ketimpangan baru dalam pelayanan publik.

Oleh karena itu, implementasi SPBE dan digitalisasi hukum harus diawasi dengan ketat, dengan partisipasi publik sebagai penyeimbang antara kecepatan inovasi dan jaminan hak-hak warga negara.

Transformasi ini menuntut komitmen jangka panjang, termasuk dari para pimpinan birokrasi hukum di masa depan, untuk membangun sistem yang berdaya saing, terbuka, dan berlandaskan keadilan sosial.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Sukoharjo: Kabupaten Unggulan dengan Tata Kelola Inklusif dan Prestasi di Tengah Tantangan
Next: Israel-Iran Saling Serang, AS dan Eropa Coba Redam Eskalasi Konflik

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.