RI News Portal. Payakumbuh – Operasi senyap tim buser Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan dua tersangka terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda pada Kamis dini hari (29/1/2026). Penangkapan ini mengungkap pola transaksi narkoba dengan nilai kecil yang masih marak menyusup ke lingkungan permukiman warga di Kota Payakumbuh, menimbulkan kekhawatiran akan dampak sosial yang semakin meluas.
Petugas pertama kali menyergap tersangka berinisial ZU (28), warga Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, di sebuah warung kawasan Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, sekitar pukul 00.40 WIB. Dalam penggeledahan yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan warga sekitar, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,11 gram yang disembunyikan secara cerdik di dalam sedotan plastik, kemudian diselipkan ke kantong jaket tersangka menggunakan bungkus makanan ringan.
ZU langsung mengakui kepada petugas bahwa barang haram tersebut baru saja dibelinya dari seorang pria berinisial MY (57), warga Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, dengan harga Rp100 ribu. Pengakuan tersebut menjadi petunjuk cepat bagi tim untuk bergerak menuju rumah MY. Tak lama kemudian, tersangka kedua diamankan di rumahnya sendiri di Kelurahan Parit Rantang, saat sedang tertidur dan tanpa perlawanan berarti.

Kedua tersangka segera dibawa ke Mapolres Payakumbuh guna menjalani pemeriksaan mendalam serta proses penyidikan lanjutan. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan pelaku lintas generasi—satu pemuda usia produktif dan satu pria paruh baya—dalam rantai distribusi yang tampak sederhana namun berpotensi merusak generasi muda di kawasan permukiman padat.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, menegaskan komitmen tegas aparat dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu. “Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkotika, sekecil apa pun skala transaksinya. Setiap kasus akan diproses secara hukum secara tuntas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Hendra.
Pengungkapan ini, menurutnya, menjadi bukti keseriusan kepolisian setempat untuk menutup celah-celah peredaran narkoba di tengah masyarakat. Transaksi bernilai ratusan ribu rupiah yang menyasar lingkungan hunian warga menunjukkan bahwa ancaman narkotika tidak hanya datang dari jaringan besar, melainkan juga dari operasi kecil-kecilan yang kerap luput dari pengawasan.
Penyidikan masih berlangsung untuk menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain serta asal-usul sabu yang beredar di kawasan tersebut. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan segala indikasi peredaran narkotika guna mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum yang lebih efektif.
Pewarta: Jum Aini

