Skip to content
27/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Tragedi Cipayung: Mantan Suami Siri Asal Irak Ditangkap atas Pembunuhan Wanita yang Ingin Akhiri Hubungan

Tragedi Cipayung: Mantan Suami Siri Asal Irak Ditangkap atas Pembunuhan Wanita yang Ingin Akhiri Hubungan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Mantan Suami Siri Asal Irak Ditangkap atas Pembunuhan Wanita yang Ingin Akhiri Hubungan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Penyelidikan cepat aparat kepolisian Metro Jakarta Timur membuahkan hasil signifikan dalam kasus pembunuhan tragis seorang perempuan berusia 36 tahun yang ditemukan tak bernyawa di dalam kontrakan terkunci di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pada Minggu (22/3/2026), Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengonfirmasi penangkapan tersangka, seorang warga negara asing (WNA) asal Irak berinisial F, yang merupakan mantan suami siri korban berinisial DA.

Penangkapan berlangsung di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten, tanpa perlawanan berarti dari pelaku. Tersangka kini berada dalam tahanan untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi secara tegas meluruskan spekulasi awal yang beredar di masyarakat terkait kewarganegaraan pelaku. “Sesuai data resmi, tersangka adalah WNA Irak, sebagaimana yang telah disampaikan sejak awal penyelidikan,” tegas Kombes Alfian, menepis informasi keliru yang sempat mengaitkan pelaku dengan negara lain di kawasan tersebut.

Peristiwa kelam ini bermula pada Kamis malam (19/3/2026), ketika dugaan aksi kekerasan terjadi. Baru pada Sabtu pagi (21/3/2026) pukul sekitar 04.30 WIB, keluarga korban menemukan pintu kontrakan di Jalan Daman I, RT 008 RW 002, terkunci dari dalam. Ibu korban berinisial B bersama kakak korban berinisial A akhirnya berhasil masuk dan mendapati tubuh DA tergeletak di lantai dengan luka sayatan di area leher serta darah yang telah mengering di sekitar tempat kejadian, termasuk di kasur.

Kronologi penemuan jasad tersebut menggambarkan keterlambatan deteksi yang kerap menjadi ciri kasus kekerasan dalam hubungan intim. Saksi keluarga baru menyadari ketidakhadiran korban setelah beberapa jam, dan kondisi pintu terkunci dari dalam menambah lapisan misteri awal sebelum penyelidikan mengarah pada motif personal.

Dari pengakuan awal tersangka dan bukti yang dikumpulkan, motif utama pembunuhan diduga berakar pada penolakan korban untuk melanjutkan hubungan. Korban menyatakan keinginan kuat untuk memutuskan ikatan dengan pelaku, namun hal itu ditentang keras. “Korban ingin mengakhiri hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak menerima,” ungkap Kombes Alfian, menyoroti pola klasik dalam kasus femisida berbasis relasional di mana kontrol dan penolakan menjadi pemicu eskalasi kekerasan.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan berbasis gender di Indonesia, di mana hubungan tidak resmi seperti nikah siri sering kali menyulitkan mekanisme perlindungan hukum dan sosial bagi perempuan. Penegakan hukum terhadap tersangka menggunakan pasal berlapis, yakni Pasal 338 subsider Pasal 340 KUHP (pembunuhan dengan perencanaan), mencerminkan upaya aparat untuk menjerat pelaku dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati jika terbukti ada unsur perencanaan.

Baca juga : Idul Fitri 1447 H: Menag Nasaruddin Umar Serukan Agar Kemenangan Puasa Tak Berhenti di Takbir, tapi Terus Hidup dalam Kepedulian Sehari-hari

Penyelidikan masih berlanjut untuk menggali kronologi lengkap, termasuk kemungkinan perencanaan, penggunaan senjata tajam, serta jejak pelarian tersangka pasca kejadian. Polisi juga menekankan pentingnya respons dini masyarakat terhadap tanda-tanda kekerasan dalam hubungan. Imbauan resmi dikeluarkan agar siapa pun yang mengalami atau menyaksikan potensi ancaman serupa segera melapor ke aparat terdekat, sebagai langkah preventif guna mencegah tragedi serupa.

Kasus ini tidak hanya menuntut keadilan bagi korban dan keluarganya, tetapi juga menjadi cermin bagi masyarakat luas tentang bahaya hubungan yang tidak sehat, terutama ketika dipenuhi unsur kontrol, penolakan, dan ketidaksetaraan kuasa. Penangkapan tersangka diharapkan menjadi titik balik menuju proses hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus pengingat bahwa kekerasan dalam relasi personal bukanlah urusan pribadi semata, melainkan isu publik yang memerlukan intervensi kolektif.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Idul Fitri 1447 H: Menag Nasaruddin Umar Serukan Agar Kemenangan Puasa Tak Berhenti di Takbir, tapi Terus Hidup dalam Kepedulian Sehari-hari
Next: Libur Lebaran Kedua: Destinasi Wisata Jawa Tengah Ramai, Polisi Ingatkan Prioritas Keselamatan

Related Stories

Paradigma Preemtif Kepolisian dalam Mitigasi Ekologis

Paradigma Preemtif Kepolisian dalam Mitigasi Ekologis: Optimalisasi Pendekatan Komunitas Cegah Karhutla di Kabupaten Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 29 menit ago 0
Sinergi Lintas Sektor di Melawi

Sinergi Lintas Sektor di Melawi: Strategi Terpadu dan Opsi Water Bombing Tekan Karhutla 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 46 menit ago 0
Menguji Resiliensi Prosedural

Menguji Resiliensi Prosedural: Polres Wonogiri Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Markas Terpadu

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ancaman di Jantung TNKS: Pemangku Adat dan Aparat Bersatu Hentikan Tambang Emas Ilegal di Limau Purut
  • Paradigma Preemtif Kepolisian dalam Mitigasi Ekologis: Optimalisasi Pendekatan Komunitas Cegah Karhutla di Kabupaten Melawi
  • Sinergi Lintas Sektor di Melawi: Strategi Terpadu dan Opsi Water Bombing Tekan Karhutla 2026
  • Menguji Resiliensi Prosedural: Polres Wonogiri Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Markas Terpadu
  • Harmoni Peradaban Demokrasi: Pendekatan Humanis Kepolisian dan Ruang Resiprokal Mahasiswa di Titik Nol Semarang
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by