RI News. Bali – Kasus penculikan yang menggemparkan Bali kembali mengarah ke dugaan tragedi mutilasi setelah penemuan potongan tubuh manusia di muara Sungai Wos, Gianyar, hanya sepekan setelah hilangnya seorang warga negara Ukraina berusia 28 tahun bernama Ihor Komarav.
Penyelidikan Kepolisian Daerah Bali mengungkap peran kunci seorang penyewa kendaraan berinisial CH, yang menggunakan paspor palsu untuk menyewa satu unit mobil Toyota Avanza serta dua sepeda motor. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga menjadi alat pendukung operasi penculikan yang terjadi pada malam Minggu, 15 Februari 2026, di kawasan Jalan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Menurut keterangan resmi dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, di Denpasar pada akhir Februari 2026, identitas CH terkuak berkat data dari penyedia jasa rental serta rekaman kamera pengawas yang menangkap pergerakan Avanza dan motor-motor tersebut di wilayah Tabanan dan Badung, termasuk lokasi penginapan korban.

“Pelaku CH, yang diperkirakan berasal dari Nigeria, ditangkap di wilayah Nusa Tenggara Barat pada 23 Februari 2026, delapan hari pasca-kejadian,” ungkapnya. Dalam pemeriksaan, CH mengakui mendapat upah Rp6 juta untuk menyewa kendaraan tersebut atas perintah pihak lain, namun mengklaim tidak mengetahui tujuan pidana di baliknya.
Penggunaan paspor palsu oleh CH menambah lapisan pelanggaran, sementara status hukumnya masih dalam koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan untuk penentuan pasal yang tepat.
Penyelidik telah menetapkan enam pria warga negara asing berinisial RM, VK, AS, VN, SM, dan DH sebagai tersangka utama penculikan. Keenamnya kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Bali. Empat di antaranya diduga telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sementara dua lainnya masih berada di wilayah Indonesia.
Baca juga : Brimob Jateng Gelar Apel Siaga Total: Personel dan Alutsista Siap Tempur 24 Jam untuk Lindungi Masyarakat
Koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri sedang berlangsung untuk penerbitan Red Notice Interpol guna memburu para buronan internasional ini.
Hingga kini, keberadaan Ihor Komarav belum terlacak. Namun, data keimigrasian menegaskan bahwa korban belum meninggalkan Indonesia, sehingga pencarian difokuskan di dalam negeri.
Tragedi semakin mencekam dengan penemuan potongan kepala dan tubuh manusia di muara Sungai Wos, Banjar Keden, Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 Wita. Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah potongan tersebut milik Ihor Komarav.
Proses identifikasi sedang dilakukan melalui pencocokan sampel DNA dari potongan tubuh tersebut dengan DNA orang tua korban. Temuan awal menyebut adanya tato berupa jam angka Romawi pada lengan potongan tubuh, yang memiliki kemiripan dengan tato yang terlihat pada korban dalam rekaman video permintaan tebusan yang sempat beredar.

Kronologi kejadian bermula saat Ihor, yang sedang berlibur dan berlatih mengendarai motor di medan tanjakan Jimbaran bersama rekan-rekannya, berada di posisi paling belakang sebagai boncengan. Serangan mendadak dari orang tak dikenal membuat rekannya berhasil kabur dan melaporkan kejadian tersebut.
Tak lama kemudian, muncul video langsung dari korban di sebuah vila, di mana ia memohon tebusan kepada keluarganya. Penyelidikan lanjutan menemukan kesesuaian tes DNA antara bercak darah di vila tersebut dengan darah di mobil sewaan yang digunakan para pelaku.
Kasus ini menyoroti kerentanan wisatawan asing di destinasi populer seperti Bali, sekaligus menunjukkan respons cepat aparat dalam mengungkap jaringan lintas negara di balik aksi kriminal berat. Pencarian korban dan para buronan terus digencarkan, sementara masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan wisata.
Pewarta : Vie

