Skip to content
26/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • TNI AD Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Internal atas Kematian Prajurit di Papua

TNI AD Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Internal atas Kematian Prajurit di Papua

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 minutes read
TNI AD Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Internal atas Kematian Prajurit di Papua
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 5 Januari 2026 – Kasus kematian Prajurit Satu (Pratu) Farkhan Syauqi Marpaung, yang terjadi saat bertugas di wilayah Papua pada 31 Desember 2025, kembali menyoroti isu kekerasan internal dalam institusi militer Indonesia. Dugaan penganiayaan oleh oknum senior sesama prajurit telah memicu respons tegas dari pimpinan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), yang menjanjikan proses hukum yang transparan dan tidak memihak.

Brigjen TNI Donny Pramono, dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta pada Senin (5/1), menegaskan bahwa institusi TNI AD tidak pernah memberikan ruang bagi tindakan kekerasan, baik yang ditujukan kepada warga sipil maupun antarinternal prajurit. “Kami berkomitmen penuh untuk menegakkan supremasi hukum dalam setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan kami,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa setiap bukti pelanggaran disiplin militer atau tindak pidana akan diproses secara ketat sesuai regulasi yang berlaku, tanpa toleransi.

Proses investigasi internal telah dimulai sejak awal kejadian, dengan langkah konkret berupa pengamanan terhadap beberapa personel yang diduga terlibat. Penyelidikan ini melibatkan unsur komando terkait di lapangan, dengan fokus pada pengumpulan fakta yang objektif. “Proses ini akan berlangsung secara independen, tanpa campur tangan eksternal, hingga tahap persidangan jika diperlukan,” jelas Donny Pramono. Ia juga menjamin bahwa keadilan akan ditegakkan untuk menghormati korban, mendukung keluarga yang ditinggalkan, serta mempertahankan integritas institusi.

Kasus ini bukanlah yang pertama kali mengungkap praktik kekerasan hierarkis di kalangan militer, di mana senioritas sering kali menjadi faktor pemicu. Para pengamat keamanan dan hak asasi manusia kerap menyoroti bahwa insiden semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara, terutama di wilayah konflik seperti Papua yang memerlukan pendekatan humanis dalam operasi keamanan. Komitmen TNI AD untuk mengusut tuntas diharapkan menjadi langkah preventif, termasuk penguatan pendidikan disiplin dan pengawasan internal di satuan-satuan penugasan.

Baca juga : Penyegaran Organisasi Polri di Jembrana: Pergeseran Jabatan Strategis untuk Optimalisasi Penegakan Hukum

Pimpinan TNI AD, melalui pernyataan resmi, menyampaikan bela sungkawa mendalam atas kepergian Pratu Farkhan Syauqi Marpaung, seorang prajurit muda yang sedang mengabdikan diri di perbatasan. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk reformasi lebih lanjut dalam pembinaan prajurit, guna mencegah pengulangan tragedi serupa di masa depan.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penyegaran Organisasi Polri di Jembrana: Pergeseran Jabatan Strategis untuk Optimalisasi Penegakan Hukum
Next: Reformasi Kepolisian sebagai Agenda Nasional: Perspektif Kolaboratif Menuju Demokrasi Hukum yang Berkelanjutan

Related Stories

Heli Super Puma TNI AU Disiagakan di Lereng Lawu

Heli Super Puma TNI AU Disiagakan di Lereng Lawu, Jadi Andalan Udara Padamkan Api di Medan Sulit

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Gelar Pasukan Patuh Progo 2026

Gelar Pasukan Patuh Progo 2026: Gunungkidul Kerahkan 980 Personel, Separuh Kekuatan untuk Penegakan Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
122

Operasi Patuh Semeru 2026: Polres Kediri Kedepankan Edukasi, Penindakan Hanya Pelengkap

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Heli Super Puma TNI AU Disiagakan di Lereng Lawu, Jadi Andalan Udara Padamkan Api di Medan Sulit
  • Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Buka Pintu Pendidikan bagi 45 Ribu Anak dari Keluarga Prasejahtera
  • Demi Napas Sehat Pelajar, Jadwal TKA Kalteng Digeser ke November
  • Dari Panggung Deklarasi ke Lapak Usaha: PROGIB Kediri Pertaruhkan Kiprah Ormas pada Ekonomi Kerakyatan
  • Gelar Pasukan Patuh Progo 2026: Gunungkidul Kerahkan 980 Personel, Separuh Kekuatan untuk Penegakan Hukum
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by