RI News Portal. Bogor, 31 Januari 2026 – Upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) di wilayah pedesaan Kabupaten Bogor menunjukkan langkah konkret. Tim Percepatan Koperasi Desa melakukan pengukuran lahan seluas 1.000 meter persegi di kawasan Perhutani, Desa Babakan, Kecamatan Tenjo. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung Kopdes setempat, sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan pengukuran ini berlangsung dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak terkait. Hadir langsung Kepala Desa Babakan, Komandan Rayon Militer (Danramil) setempat, serta perwakilan dari Perum Perhutani. Kehadiran lintas instansi ini menegaskan komitmen bersama dalam merealisasikan program strategis pemerintah pusat yang menargetkan ribuan unit Kopdes di seluruh Indonesia hingga April 2026 mendatang.
Dalam wawancara eksklusif dengan RI News pada Jumat (30/1/2026), Danramil Parung Panjang, Kapten Masrul, menyatakan kesiapannya untuk mengawal kelanjutan program ini. “Saya telah ditugaskan untuk mengawasi jalannya pembangunan Kopdes di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Parung Panjang, yang mencakup total 20 desa,” ujarnya tegas. Pengawasan ini diharapkan memastikan proses berjalan transparan, sesuai regulasi, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.

Sementara itu, Kepala Desa Babakan, Suwardi—yang akrab disapa Wadin—menjelaskan bahwa wilayahnya memiliki potensi lahan Perhutani yang cukup luas, mencapai puluhan hektar. “Kami tidak mengalami kesulitan dalam mencari lahan untuk keperluan pembangunan koperasi desa, sebagaimana yang telah diwajibkan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya. Menurutnya, ketersediaan lahan ini menjadi modal penting untuk mendukung sarana seperti kantor koperasi, gudang, atau gerai usaha yang menjadi bagian integral dari Kopdes.
Di sisi lain, perwakilan Perhutani menyampaikan bahwa status kepemilikan dan pemanfaatan lahan yang digunakan masih dalam tahap verifikasi lebih lanjut. Mereka belum dapat memberikan konfirmasi pasti terkait kepemilikan akhir, mengingat prosedur administratif dan koordinasi dengan pihak terkait masih berlangsung. Hal ini sejalan dengan pendekatan hati-hati dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk program pembangunan desa, agar tetap selaras dengan prinsip kelestarian lingkungan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga : Menkeu Turun Tangan Langsung: Pecahkan Misteri Rendahnya Investasi Saham Dana Pensiun & Asuransi
Langkah pengukuran lahan di Desa Babakan ini menjadi salah satu contoh implementasi awal program Kopdes di Kabupaten Bogor, di tengah dorongan pemerintah untuk mempercepat pembentukan unit-unit koperasi desa guna mendukung ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pengurangan ketergantungan pada rantai distribusi yang tidak menguntungkan petani serta masyarakat desa.
Pewarta: Mukhlis

