Skip to content
19/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Sumatera
  • Satpol PP Payakumbuh Gerebek Cafe Malam: Botol Miras dan Peralatan Hiburan Disita Dini Hari

Satpol PP Payakumbuh Gerebek Cafe Malam: Botol Miras dan Peralatan Hiburan Disita Dini Hari

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 minutes read
Satpol PP Payakumbuh Gerebek Cafe Malam
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Payakumbuh – Penegakan aturan ketertiban umum kembali digencarkan di Kota Payakumbuh. Pada Minggu dini hari (1/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar setempat melancarkan operasi mendadak ke sejumlah cafe serta tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi melewati batas waktu yang diizinkan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita—yang akrab disapa Dewi Centong—bersama jajaran petugas. Sasaran utama adalah lokasi-lokasi yang diketahui kerap melanggar jam operasional, di mana Peraturan Daerah setempat secara tegas membatasi aktivitas hiburan malam hingga pukul 23.00 WIB untuk menjaga ketenangan masyarakat serta keselarasan dengan nilai-nilai sosial dan agama yang dominan di wilayah ini.

Dalam penyisiran malam itu, petugas mendapati beberapa cafe masih ramai pengunjung dengan dentuman musik keras yang menggema hingga larut. Tak hanya itu, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang melanggar ketentuan, termasuk beberapa botol minuman beralkohol jenis berbagai merek yang disimpan tanpa izin resmi. Selain itu, peralatan pendukung hiburan seperti speaker besar, mikrofon, dan perlengkapan audio lainnya juga turut diamankan untuk proses lebih lanjut.

Dewi Centong menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar razia sporadis, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan pihak berwenang dalam menindaklanjuti keresahan warga terhadap gangguan ketertiban di kawasan tertentu. “Kami terus menerima aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas yang melampaui batas waktu dan norma yang berlaku. Penegakan ini dilakukan secara tegas agar tidak ada lagi pelanggaran berulang,” ujarnya saat memimpin operasi.

Petugas juga memberikan peringatan keras kepada pengelola tempat usaha yang terjaring, bahwa pengulangan pelanggaran dapat berujung pada sanksi administratif lebih berat hingga pencabutan izin usaha. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama menjelang periode penting seperti bulan Ramadhan yang semakin dekat.

Baca juga : Brentford Tumbangkan Villa dengan 10 Pemain, Forest Tertahan Palace dalam Duel Sengit Liga Inggris

Hingga berita ini diturunkan, proses pendataan barang bukti dan identifikasi pelaku usaha masih berlangsung di markas Satpol PP. Operasi serupa dipastikan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi daerah, sekaligus merespons dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat Payakumbuh.

Pewarta : Jum Aini

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Brentford Tumbangkan Villa dengan 10 Pemain, Forest Tertahan Palace dalam Duel Sengit Liga Inggris
Next: Inter Milan Perlebar Jarak di Puncak: Martinez dan Zielinski Hancurkan Cremonese 2

Related Stories

Klaim SHM dan Tanah Adat Berhadapan di Sitataring

Dua Papan, Satu Lahan: Klaim SHM dan Tanah Adat Berhadapan di Sitataring

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Kabut Asap Kepung Palembang

Kabut Asap Kepung Palembang, 15 Penerbangan Geser Jam Terbang

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Cegah ISPA Akibat Kabut Asap

Cegah ISPA Akibat Kabut Asap, Lapas Padangsidimpuan Bagikan Masker Langsung ke Kamar Hunian

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dua Papan, Satu Lahan: Klaim SHM dan Tanah Adat Berhadapan di Sitataring
  • Tersangka BBM Subsidi di Bali: Solar Ditimbun di Tabanan, Pertalite Dijual hingga Dua Kali Lipat
  • Slamet Tutup Pengabdian di Desa Kotesan: Titip Harapan agar Penerus Bawa Desa Lebih Maju
  • KPK Bongkar Ruang Pimpinan BNPB: Penggeledahan Menyasar Kedeputian hingga Unit Pengadaan dalam Kasus Dana Siap Pakai
  • Gibran Dorong Santri Jadi Pencipta Teknologi, Bukan Sekadar Pengguna AI
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by