Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Tim Inklusif untuk Percepatan Hutan Adat: Langkah Strategis Kementerian Kehutanan

Tim Inklusif untuk Percepatan Hutan Adat: Langkah Strategis Kementerian Kehutanan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
Tim Inklusif untuk Percepatan Hutan Adat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 15 September 2025 – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengumumkan pembentukan Tim Kerja Percepatan Penetapan Hutan Adat sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengakuan hukum hutan adat di Indonesia. Pengumuman ini disampaikan usai rapat kabinet terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (15/9/2025).

Tim kerja ini dirancang sebagai wadah inklusif yang menggandeng berbagai pihak, termasuk akademisi dari universitas ternama seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Cendrawasih (Uncen) Jayapura. Selain itu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) juga dilibatkan untuk memperkuat pendekatan partisipatif.

“Tim ini bersifat inklusif dengan melibatkan para akademisi dan LSM. Kami ingin memastikan proses penetapan hutan adat berjalan cepat dan tepat,” ujar Toni, sapaan akrab Menhut, dalam keterangannya.

Percepatan penetapan hutan adat merupakan bagian dari Asta Cita ke-8 pemerintahan saat ini, yang menekankan harmoni antara pembangunan, alam, hutan, dan budaya. Menurut Toni, Indonesia masih memiliki potensi hutan adat seluas 1,4 juta hektare yang perlu mendapatkan kepastian hukum. Langkah ini diharapkan tidak hanya melindungi hak masyarakat adat, tetapi juga mendukung pelestarian lingkungan dan keberlanjutan budaya lokal.

“Penetapan hutan adat adalah wujud komitmen kami untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian warisan budaya serta alam,” tambahnya.

Toni menghadiri rapat kabinet terbatas yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, seusai jamuan makan siang di Istana Kepresidenan. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Koperasi Ferry Juliantoro. Agenda rapat mencakup pembahasan isu strategis, termasuk percepatan kebijakan terkait hutan adat.

Baca juga : Presiden Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih, Fokus Pangan dan Ketenagakerjaan

Pembentukan tim kerja ini menandai langkah konkret pemerintah dalam menangani isu hutan adat yang telah lama menjadi perhatian masyarakat adat dan pegiat lingkungan. Dengan melibatkan akademisi dan LSM, pemerintah berharap proses penetapan hutan adat dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis data ilmiah.

Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian konflik lahan antara masyarakat adat dan pihak lain, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam upaya pelestarian lingkungan global. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kinerja tim kerja ini dalam mewujudkan visi harmoni pembangunan dan pelestarian budaya.

Pewarta : Albertus Parikesit


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Presiden Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih, Fokus Pangan dan Ketenagakerjaan
Next: KPK Kembali Periksa Wakil Sekjen PDIP dalam Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api: Jejak Politik dan Suap yang Melebar

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.