
RI News Portal. Wonogiri – Program pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Wonogiri mulai menunjukkan geliat meski masih dalam tahap awal. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) dan Perdagangan Wonogiri mencatat, hingga saat ini baru tiga KDMP yang resmi beroperasi dengan unit usaha masing-masing. Sementara itu, mayoritas KDMP lainnya—sebanyak 291 koperasi—masih menunggu kepastian pembiayaan modal untuk memulai operasional.
Kepala Dinas KUKM dan Perdagangan Wonogiri, Wahyu Widayati, menjelaskan bahwa tiga koperasi yang telah menjalankan usahanya adalah KDMP Desa Kopen, Kecamatan Jatipurno; KDMP Desa Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro; dan KDMP Desa Pagutan, Kecamatan Manyaran.
“Ketiga koperasi ini sudah memiliki badan usaha dan mulai beroperasi. Jenis usaha mereka berbeda-beda. KDMP Desa Kopen menjual produk kakao, susu kambing segar, dan bubuk coklat Chokopen. KDMP Gambirmanis bergerak di pembuatan pupuk organik, sementara KDMP Pagutan memproduksi wayang kulit,” terang Wahyu, Senin (22/7/2025).

Sebanyak 291 KDMP lain di Wonogiri belum dapat beroperasi karena menunggu kepastian terkait pendanaan modal. Wahyu menyebutkan bahwa sumber pembiayaan dapat berasal dari Dana Desa, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), hingga dukungan Corporate Social Responsibility (CSR).
“Pemkab Wonogiri akan berkoordinasi dengan bank BUMN terkait mekanisme pembiayaan. Untuk memperoleh modal, setiap KDMP wajib mengajukan proposal sesuai kebutuhan usaha. Besarannya bergantung pada jenis unit usaha yang dijalankan,” jelas Wahyu.
Sesuai regulasi, KDMP dapat mengembangkan hingga tujuh jenis unit usaha, yakni gerai sembako, apotek desa, outlet kantor, gerai simpan pinjam, klinik desa, cold storage/cold chain, serta logistik dan distribusi barang.
Di tengah menunggu pembiayaan, Dinas KUKM berencana mengadakan pelatihan manajemen koperasi untuk pengurus KDMP. Program ini dirancang agar pengurus memahami prinsip koperasi, tata kelola keuangan, dan model usaha berkelanjutan.
Baca juga : Dukcapil Pastikan Pembuatan KTP-el Kini Tanpa Surat Pengantar RT/RW
“Pelatihan akan dilaksanakan setelah penetapan APBD Perubahan tahun ini. Kami ingin memastikan para pengurus siap mengelola koperasi secara profesional,” kata Wahyu.
DPRD Wonogiri turut menyoroti urgensi pembekalan pengurus. Ketua Komisi I DPRD Wonogiri, Bambang Sadriyanto, menekankan bahwa pendampingan dan pelatihan wajib dilakukan sebelum KDMP menerima suntikan modal.
“Jangan sampai setelah mendapatkan modal, pengurus justru tidak paham prinsip koperasi. Hal ini berpotensi menyebabkan kegagalan usaha atau bahkan fraud, terutama jika unit simpan pinjam sudah berjalan,” ujar Bambang yang akrab disapa Bambang Kingkong.
Menurutnya, keberhasilan KDMP tidak cukup hanya dengan pembentukan koperasi secara administratif. Pemerintah daerah harus proaktif agar setiap pengurus benar-benar siap menjalankan usaha berbasis koperasi sesuai dengan nilai kebersamaan, transparansi, dan kemandirian.
Pewarta : Nandar Suyadi
