Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • TAUD Desak Komnas HAM Tingkatkan Investigasi Andrie Yunus ke Tahap Pro Justitia: Transparansi Penegakan Hukum Dipertaruhkan

TAUD Desak Komnas HAM Tingkatkan Investigasi Andrie Yunus ke Tahap Pro Justitia: Transparansi Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
TAUD Desak Komnas HAM Tingkatkan Investigasi Andrie Yunus ke Tahap Pro Justitia
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) secara resmi mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempercepat investigasi kasus penyiraman zat kimia terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, sekaligus segera merilis hasil lengkapnya. Desakan itu disampaikan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, independen, dan akuntabel di tengah dinamika penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

Staf Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Afif Abdul Qoyyim, menegaskan bahwa percepatan investigasi menjadi krusial guna menjamin proses tetap independen dan komprehensif. “Kami mendesak agar Komnas HAM segera merilis laporan investigasinya sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya dalam konferensi pers di Komnas HAM Jakarta, Selasa.

Menurut Afif, laporan yang dikeluarkan harus memuat rekomendasi yang kuat, berbasis hukum, serta didukung bukti-bukti yang telah terverifikasi. “Rekomendasi yang nanti dimiliki harus komprehensif dan berbasis pada aspek hukum serta bukti yang ditemukan,” tegasnya. TAUD juga mendorong Komnas HAM untuk meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyelidikan pro justitia. Langkah ini diharapkan memungkinkan pengusutan yang lebih mendalam, termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran hak asasi manusia berat.

Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, menambahkan bahwa rekomendasi tertulis dari Komnas HAM sangat diperlukan sebagai pijakan hukum lanjutan, termasuk dalam menentukan yurisdiksi perkara. “Kami mendorong Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi tertulis,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga, khususnya dengan Kejaksaan Agung, agar jelas apakah kasus akan ditangani melalui peradilan umum, peradilan militer, atau mekanisme koneksitas.

Dalam kesempatan yang sama, tim advokasi turut mendorong pembentukan tim gabungan independen pencari fakta. Tujuannya adalah memperkuat transparansi dan mengurai dugaan hambatan koordinasi antarpenegak hukum yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. Selain itu, TAUD mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas HAM bagi para kuasa hukum dan jaringan pembela HAM yang terlibat. Permohonan ini muncul menyusul indikasi ancaman dan intimidasi, terutama yang beredar di ruang digital.

Baca juga : Indonesia Bidik Gastronomi Jepang sebagai Pilar Pariwisata Masa Depan: Kolaborasi Strategis Menuju 60 Juta Wisatawan Mancanegara

Percepatan investigasi yang didesak TAUD dinilai bukan sekadar prosedural, melainkan bagian strategis dalam memastikan kasus kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia diusut hingga tuntas. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap mekanisme penegakan hukum yang adil, independen, dan bebas dari intervensi.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Indonesia Bidik Gastronomi Jepang sebagai Pilar Pariwisata Masa Depan: Kolaborasi Strategis Menuju 60 Juta Wisatawan Mancanegara
Next: Tokyo Memperkuat Mitranya di Asia Tenggara: Jepang dan Indonesia Bersatu Hadapi Gejolak Timur Tengah serta Tantangan Indo-Pasifik

Related Stories

Polda Jateng Luncurkan Program Peduli Berantas TB Paru

Sinergi Polisi dan Kesehatan: Polda Jateng Luncurkan Program Peduli Berantas TB Paru, Libatkan Ribuan Bhabinkamtibmas sebagai Tracer

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 menit ago 0
Polresta Padang Gelorakan Generasi Emas 2045 Melalui Pembinaan Intensif Pelajar

Polresta Padang Gelorakan Generasi Emas 2045 Melalui Pembinaan Intensif Pelajar

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 menit ago 0
Eks Wamenaker Noel Gerungan Hadapi Tuntutan 5 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Pleidoi Pembelaan Terakhir: Eks Wamenaker Noel Gerungan Hadapi Tuntutan 5 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Sinergi Polisi dan Kesehatan: Polda Jateng Luncurkan Program Peduli Berantas TB Paru, Libatkan Ribuan Bhabinkamtibmas sebagai Tracer
  • Polresta Padang Gelorakan Generasi Emas 2045 Melalui Pembinaan Intensif Pelajar
  • ADAPI Dorong Alih Status Massal Dosen PPPK Jadi PNS, Komisi X DPR RI Berikan Respons Positif
  • Prabowo Gelorakan Swasembada Protein: Tambak Udang Modern Jadi Andalan Ketahanan Pangan Indonesia
  • Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.